Penyelundupan Narkoba Menggunakan Kulit Kacang ke Dalam Lapas Digagalkan

Widi HatmokoWidi Hatmoko - Kamis, 02 Maret 2017
Penyelundupan Narkoba Menggunakan Kulit Kacang ke Dalam Lapas Digagalkan

Jenis narkoba yang diselundupkan menggunakan kulit kacang.(MP/Mauritz)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Peredaran narkoba di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pekalongan, Jawa Tengah, sudah sangat memprihatinkan. Hal ini dibuktikan dengan terungkapnya beberapa aksi peredaran narkoba di lingkungan narapidana (napi) di Lapas tersebut.

Kasus terakhir dalam memasok barang haram ke lingkungan Lapas tersebut dengan cara memasukkan narkoba ke dalam kulit kacang, dengan modus memberikan makanan kepada pelaku di Lapas.

Kepala Lapas Kelas IIA Pekalongan, Muhamad Hilal, menjelaskan, narkoba yang hendak diselundupkan ke dalam Lapas berupa sabu dan pil psikotropika, dengan total 11 paket hemat sabu seberat 4,5 gram dan 14 butir pil psikotropika.

“Sabu dan pil psikotropika dikemas kecil kemudian dimasukkan dalam kacang dan dicampur dengan kacang yang lain untuk mengelabui petugas” katanya, Rabu (1/3).

Petugas mengamankan seorang pria bernama Roni (52), warga Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, yang rencananya akan memberikan narkoba tersebut kepada anaknya, Mirza Ali Zafi (23), salah satu warga binaan Lapas, yang terjerat kasus pencurian.

Dari hasil interogasi yang dilakukan oleh pihak Lapas, Roni mengaku tidak tahu apa isi kantong plastik tersebut. Ia hanya diberikan bungkusan kacang itu oleh pria bernama Yusuf warga Semarang.

“Roni taunya Yusuf itu teman anaknya (Mirza-red). Sedangkan si anak minta agar bapaknya ngambil barang dari Yusuf. Roni dan Yusuf sendiri sudah beberapa kali ketemu, dan setiap kali ketemu pasti di Stasiun Pekalongan” tambahnya.

Berbekal informasi tersebut, petugas Lapas kemudian berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Pekalongan Kota melakukan penyergapan dan mengamankan Yusuf di Stasiun Pekalongan.

“Dari keterangan Yusuf, dia sudah tiga kali menitipkan barang kepada Roni untuk diberikan kepada Mirza tapi sebelumnya hanya pil psikotropika” ujarnya.

Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Enrico Silalahi menyampaikan setelah kasus upaya penyelundupan narkoba di Lapas tersebut dilimpahkan ke Penyidik Sat Narkoba Polres Pekalongan Kota, pihaknya kemudian menetapkan 2 tersangka dalam kasus tersebut, yakni Roni dan Yusuf.

“Roni berperan sebagai kurir dan Yusuf berperan sebagai pengedar. Sementara mereka kami tahan di Mapolres” pungkasnya.

Berita ini berdasarkan liputan Mauritz, kontributor atau reporter merahputih.com.

#Pekalongan #Kasus Narkoba #Lapas
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Widi Hatmoko

Menjadi “sesuatu” itu tidak pernah ditentukan dari apa yang Kita sandang saat ini, tetapi diputuskan oleh seberapa banyak Kita berbuat untuk diri Kita dan orang-orang di sekitar Kita.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Simbang Kulon Night Karnaval Pekalongan Dihujat, Disebut Tampilkan Praktikkan Ritual Satanik
Bukan hanya visual kostum yang tidak biasa, di sana juga diduga ada aktivitas penyembelihan hewan.
Dwi Astarini - Selasa, 15 September 2026
Simbang Kulon Night Karnaval Pekalongan Dihujat, Disebut Tampilkan Praktikkan Ritual Satanik
Indonesia
Viral Dugaan Pungli Lapas-Lapas di Jakarta, Kanwil Ditjenpas Bentuk Tim Investigasi
Isu dugaan pungutan liar (pungli) di sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Jakarta mendadak viral di media sosial.
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
Viral Dugaan Pungli Lapas-Lapas di Jakarta, Kanwil Ditjenpas Bentuk Tim Investigasi
Indonesia
Lagi Banyak Pikiran, Motif Aktor Revaldo Kembali Pakai Narkoba Biar Badan Fit
Motif yang melatarbelakangi selebritas Revaldo Fifaldi Surya Permana kembali tersandung kasus narkoba mulai terkuak, setelah tiga kali terjerat kasus yang sama.
Wisnu Cipto - Rabu, 26 Agustus 2026
Lagi Banyak Pikiran, Motif Aktor Revaldo Kembali Pakai Narkoba Biar Badan Fit
Indonesia
Pramono Dukung Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari: Jadi Pembelajaran bagi Warga
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendukung penggerebekan narkoba BNN di Kampung Bahari. Tiga tersangka ditangkap dalam operasi tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Pramono Dukung Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari: Jadi Pembelajaran bagi Warga
Indonesia
Dibuntuti dari Kampung Bahari, 'Bos Gendut' Pemilik 98 Kg Sabu Akhirnya Ditangkap di Salon
BNN menangkap MR alias 'Bos Gendut', buronan kasus kepemilikan 98 kg sabu. MR ditangkap di salon Mangga Besar setelah dibuntuti dari Kampung Bahari.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Dibuntuti dari Kampung Bahari, 'Bos Gendut' Pemilik 98 Kg Sabu Akhirnya Ditangkap di Salon
Indonesia
'Bos Gendut' Kampung Bahari Akhirnya Tumbang: BNN Sita Senpi, Emas Batangan, Hingga 98 Kg Sabu
Operasi pembersihan sarang narkoba di Kampung Bahari sempat memanas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 13 Agustus 2026
'Bos Gendut' Kampung Bahari Akhirnya Tumbang: BNN Sita Senpi, Emas Batangan, Hingga 98 Kg Sabu
Indonesia
BNN Tangkap Bandar Narkoba MR di Kampung Bahari, Sita Uang Rp 1,277 Miliar
BNN menangkap bandar narkoba MR di Kampung Bahari, Jakarta Utara. Dari pengembangan TPPU, disita uang Rp 1,277 miliar dan aset Rp 39,950 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
BNN Tangkap Bandar Narkoba MR di Kampung Bahari, Sita Uang Rp 1,277 Miliar
Indonesia
Pilot Malaysia Diduga Bawa Urine Cadangan untuk Kelabui Tes Narkoba di Bandara Soetta
Pilot Malaysia yang ditangkap di Bandara Soetta, ternyata membawa urine cadangan untuk mengelabui tes narkoba.
Soffi Amira - Senin, 03 Agustus 2026
Pilot Malaysia Diduga Bawa Urine Cadangan untuk Kelabui Tes Narkoba di Bandara Soetta
Indonesia
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Bareskrim Polri mengungkap modus pilot Malaysia berinisial MSBO yang menyelundupkan 70.114 butir ekstasi dan sabu melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Indonesia
7 Anggota Polres Tangsel Diperiksa Bareskrim, Wakapolres Belum Terima Informasi Lengkap
Tujuh anggota Polres Tangsel diperiksa Bareskrim. Namun, Wakapolres Tangsel belum menerima informasi lengkap.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
7 Anggota Polres Tangsel Diperiksa Bareskrim, Wakapolres Belum Terima Informasi Lengkap
Bagikan