Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Penyelundupan Narkoba Menggunakan Kulit Kacang ke Dalam Lapas Digagalkan

Widi HatmokoWidi Hatmoko - Kamis, 02 Maret 2017
Penyelundupan Narkoba Menggunakan Kulit Kacang ke Dalam Lapas Digagalkan

Jenis narkoba yang diselundupkan menggunakan kulit kacang.(MP/Mauritz)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Peredaran narkoba di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pekalongan, Jawa Tengah, sudah sangat memprihatinkan. Hal ini dibuktikan dengan terungkapnya beberapa aksi peredaran narkoba di lingkungan narapidana (napi) di Lapas tersebut.

Kasus terakhir dalam memasok barang haram ke lingkungan Lapas tersebut dengan cara memasukkan narkoba ke dalam kulit kacang, dengan modus memberikan makanan kepada pelaku di Lapas.

Kepala Lapas Kelas IIA Pekalongan, Muhamad Hilal, menjelaskan, narkoba yang hendak diselundupkan ke dalam Lapas berupa sabu dan pil psikotropika, dengan total 11 paket hemat sabu seberat 4,5 gram dan 14 butir pil psikotropika.

“Sabu dan pil psikotropika dikemas kecil kemudian dimasukkan dalam kacang dan dicampur dengan kacang yang lain untuk mengelabui petugas” katanya, Rabu (1/3).

Petugas mengamankan seorang pria bernama Roni (52), warga Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, yang rencananya akan memberikan narkoba tersebut kepada anaknya, Mirza Ali Zafi (23), salah satu warga binaan Lapas, yang terjerat kasus pencurian.

Dari hasil interogasi yang dilakukan oleh pihak Lapas, Roni mengaku tidak tahu apa isi kantong plastik tersebut. Ia hanya diberikan bungkusan kacang itu oleh pria bernama Yusuf warga Semarang.

“Roni taunya Yusuf itu teman anaknya (Mirza-red). Sedangkan si anak minta agar bapaknya ngambil barang dari Yusuf. Roni dan Yusuf sendiri sudah beberapa kali ketemu, dan setiap kali ketemu pasti di Stasiun Pekalongan” tambahnya.

Berbekal informasi tersebut, petugas Lapas kemudian berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Pekalongan Kota melakukan penyergapan dan mengamankan Yusuf di Stasiun Pekalongan.

“Dari keterangan Yusuf, dia sudah tiga kali menitipkan barang kepada Roni untuk diberikan kepada Mirza tapi sebelumnya hanya pil psikotropika” ujarnya.

Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Enrico Silalahi menyampaikan setelah kasus upaya penyelundupan narkoba di Lapas tersebut dilimpahkan ke Penyidik Sat Narkoba Polres Pekalongan Kota, pihaknya kemudian menetapkan 2 tersangka dalam kasus tersebut, yakni Roni dan Yusuf.

“Roni berperan sebagai kurir dan Yusuf berperan sebagai pengedar. Sementara mereka kami tahan di Mapolres” pungkasnya.

Berita ini berdasarkan liputan Mauritz, kontributor atau reporter merahputih.com.

#Pekalongan #Kasus Narkoba #Lapas
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Widi Hatmoko

Menjadi “sesuatu” itu tidak pernah ditentukan dari apa yang Kita sandang saat ini, tetapi diputuskan oleh seberapa banyak Kita berbuat untuk diri Kita dan orang-orang di sekitar Kita.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Bareskrim Polri mengungkap modus pilot Malaysia berinisial MSBO yang menyelundupkan 70.114 butir ekstasi dan sabu melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Indonesia
7 Anggota Polres Tangsel Diperiksa Bareskrim, Wakapolres Belum Terima Informasi Lengkap
Tujuh anggota Polres Tangsel diperiksa Bareskrim. Namun, Wakapolres Tangsel belum menerima informasi lengkap.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
7 Anggota Polres Tangsel Diperiksa Bareskrim, Wakapolres Belum Terima Informasi Lengkap
Indonesia
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Polda Metro Jaya menegaskan, Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman, kini masih belum ditetapkan tersangka.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Indonesia
Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 7 Anggota, ini Dugaan Kasusnya
Kasat Narkoba Polres Tangsel ditangkap Bareskrim Polri. Ia ditangkap bersama tujuh anggota lainnya.
Soffi Amira - Senin, 27 Juli 2026
Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 7 Anggota, ini Dugaan Kasusnya
Indonesia
Polisi Gerebek Home Industry Vape Narkoba di PIK, Ribuan Cartridge Diamankan
Polres Bandara Soekarno-Hatta menggerebek home industry narkoba di PIK, Jakarta Utara. Ribuan cartridge diamankan.
Soffi Amira - Sabtu, 18 Juli 2026
Polisi Gerebek Home Industry Vape Narkoba di PIK, Ribuan Cartridge Diamankan
Indonesia
Polres Jakbar Bongkar Laboratorium Narkoba di Semarang, Produksi 1,1 Juta Pil Karisoprodol
Polisi menggerebek laboratorium narkoba di Semarang, Jawa Tengah. Dalam penggerebakan, disita barang bukti tablet karisoprodol.
Soffi Amira - Selasa, 14 Juli 2026
Polres Jakbar Bongkar Laboratorium Narkoba di Semarang, Produksi 1,1 Juta Pil Karisoprodol
Indonesia
DPR Serukan Hukuman Berat bagi Bandar Narkoba Pembunuh Polisi, tak Ada Toleransi
Tak boleh ada kompromi dalam penegakan hukum para pelaku.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Juli 2026
DPR Serukan Hukuman Berat bagi Bandar Narkoba Pembunuh Polisi, tak Ada Toleransi
Indonesia
Bripda Nopandri Ditemukan Gugur, Bareskrim Polri Tegaskan Kejar Pelaku Penyerangan di Katingan
Bripda Nopandri Ramadhana ditemukan gugur setelah hilang saat operasi narkoba di Katingan. Bareskrim Polri memastikan pengejaran terhadap pelaku penyerangan terus dilakukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Juli 2026
Bripda Nopandri Ditemukan Gugur, Bareskrim Polri Tegaskan Kejar Pelaku Penyerangan di Katingan
Indonesia
12 Paket Sabu Tumis Cumi Gagal Tembus Pemeriksaan Lapas Narkotika Cipinang
Petugas Lapas Narkotika Jakarta menggagalkan penyelundupan 12 paket sabu yang disembunyikan dalam oseng cumi.
Wisnu Cipto - Kamis, 25 Juni 2026
12 Paket Sabu Tumis Cumi Gagal Tembus Pemeriksaan Lapas Narkotika Cipinang
Indonesia
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan pengiriman 10 kg ganja dari Padang ke Sidoarjo. Satu orang pun ditangkap.
Soffi Amira - Minggu, 14 Juni 2026
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Bagikan