Penyelundupan Narkoba Menggunakan Kulit Kacang ke Dalam Lapas Digagalkan

Widi HatmokoWidi Hatmoko - Kamis, 02 Maret 2017
Penyelundupan Narkoba Menggunakan Kulit Kacang ke Dalam Lapas Digagalkan

Jenis narkoba yang diselundupkan menggunakan kulit kacang.(MP/Mauritz)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Peredaran narkoba di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pekalongan, Jawa Tengah, sudah sangat memprihatinkan. Hal ini dibuktikan dengan terungkapnya beberapa aksi peredaran narkoba di lingkungan narapidana (napi) di Lapas tersebut.

Kasus terakhir dalam memasok barang haram ke lingkungan Lapas tersebut dengan cara memasukkan narkoba ke dalam kulit kacang, dengan modus memberikan makanan kepada pelaku di Lapas.

Kepala Lapas Kelas IIA Pekalongan, Muhamad Hilal, menjelaskan, narkoba yang hendak diselundupkan ke dalam Lapas berupa sabu dan pil psikotropika, dengan total 11 paket hemat sabu seberat 4,5 gram dan 14 butir pil psikotropika.

“Sabu dan pil psikotropika dikemas kecil kemudian dimasukkan dalam kacang dan dicampur dengan kacang yang lain untuk mengelabui petugas” katanya, Rabu (1/3).

Petugas mengamankan seorang pria bernama Roni (52), warga Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, yang rencananya akan memberikan narkoba tersebut kepada anaknya, Mirza Ali Zafi (23), salah satu warga binaan Lapas, yang terjerat kasus pencurian.

Dari hasil interogasi yang dilakukan oleh pihak Lapas, Roni mengaku tidak tahu apa isi kantong plastik tersebut. Ia hanya diberikan bungkusan kacang itu oleh pria bernama Yusuf warga Semarang.

“Roni taunya Yusuf itu teman anaknya (Mirza-red). Sedangkan si anak minta agar bapaknya ngambil barang dari Yusuf. Roni dan Yusuf sendiri sudah beberapa kali ketemu, dan setiap kali ketemu pasti di Stasiun Pekalongan” tambahnya.

Berbekal informasi tersebut, petugas Lapas kemudian berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Pekalongan Kota melakukan penyergapan dan mengamankan Yusuf di Stasiun Pekalongan.

“Dari keterangan Yusuf, dia sudah tiga kali menitipkan barang kepada Roni untuk diberikan kepada Mirza tapi sebelumnya hanya pil psikotropika” ujarnya.

Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Enrico Silalahi menyampaikan setelah kasus upaya penyelundupan narkoba di Lapas tersebut dilimpahkan ke Penyidik Sat Narkoba Polres Pekalongan Kota, pihaknya kemudian menetapkan 2 tersangka dalam kasus tersebut, yakni Roni dan Yusuf.

“Roni berperan sebagai kurir dan Yusuf berperan sebagai pengedar. Sementara mereka kami tahan di Mapolres” pungkasnya.

Berita ini berdasarkan liputan Mauritz, kontributor atau reporter merahputih.com.

#Pekalongan #Kasus Narkoba #Lapas
Bagikan
Ditulis Oleh

Widi Hatmoko

Menjadi “sesuatu” itu tidak pernah ditentukan dari apa yang Kita sandang saat ini, tetapi diputuskan oleh seberapa banyak Kita berbuat untuk diri Kita dan orang-orang di sekitar Kita.

Berita Terkait

Indonesia
BNN Ungkap 4,11 Juta Penduduk Indonesia Terpapar Narkoba pada 2025
BNN menyebutkan bahwa 4.11 juta penduduk Indonesia terpapar narkoba pada 2025. Angka tersebut pun cukup mengkhawatirkan.
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
BNN Ungkap 4,11 Juta Penduduk Indonesia Terpapar Narkoba pada 2025
Indonesia
Jonathan Frizzy Bebas Bersyarat, Keluar dari Lapas Pemuda Tangerang
Aktor Jonathan Frizzy alias Ijonk resmi bebas bersyarat dan keluar dari Lapas. Ia menjalani sisa hukuman sebagai klien Bapas hingga 8 Maret 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Januari 2026
Jonathan Frizzy Bebas Bersyarat, Keluar dari Lapas Pemuda Tangerang
Indonesia
Polda Metro Jaya Ungkap 7.426 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Hampir 10 Ribu Tersangka Ditangkap
Polda Metro Jaya mencatat 7.426 kasus narkoba sepanjang 2025 dengan 9.894 tersangka. Polisi menyita 3,2 ton narkoba senilai Rp 1,7 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Polda Metro Jaya Ungkap 7.426 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Hampir 10 Ribu Tersangka Ditangkap
Indonesia
BNN Ungkap Peran Dewi Astutik, Bandar Narkoba Lintas Negara yang Rekrut Ratusan WNI
BNN mengungkap peran Paryatin alias Dewi Astutik, bandar narkoba lintas negara yang diduga merekrut ratusan WNI dalam jaringan internasional.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Desember 2025
BNN Ungkap Peran Dewi Astutik, Bandar Narkoba Lintas Negara yang Rekrut Ratusan WNI
Indonesia
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
Perempuan bernama Paryatin ini lantas beralih menjadi bandar sabu lintas negara setelah dipertemukan dengan warga negara (WN) Nigeria berinisial DON.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
Indonesia
BNN Ungkap Jejak Kelam Dewi Astutik, Sempat Mengajar Bahasa Mandarin sebelum Jadi Bandar Narkoba Lintas Negara
BNN mengungkap perjalanan Dewi Astutik, mantan guru di Kamboja yang terlibat penyelundupan 2 ton sabu serta jaringan Golden Triangle dan Golden Crescent.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Desember 2025
BNN Ungkap Jejak Kelam Dewi Astutik, Sempat Mengajar Bahasa Mandarin sebelum Jadi Bandar Narkoba Lintas Negara
Indonesia
Narapidana Diduga Dipaksa Makan Daging Anjing, Kalapas di Sulut Dicopot
Dugaan Kalapas Enemawira, Sulut, berinisial CS memaksa narapidana memakan makanan nonhalal ini diungkapkan anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Desember 2025
Narapidana Diduga Dipaksa Makan Daging Anjing, Kalapas di Sulut Dicopot
Indonesia
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Penangkapan itu berawal dari adanya informasi keberadaan Dewi Astutik di Kamboja pada 17 November 2025.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Desember 2025
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Indonesia
Sidang Etik Kalapas Enemawira Paksa Napi Makan Anjing Digelar di Jakarta, Statusnya Sudah Nonaktif
Sidang kode etik Kalapas Enemawira itu digelar di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Gambir, Jakarta, hari ini Selasa 2 Desember 2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
Sidang Etik Kalapas Enemawira Paksa Napi Makan Anjing Digelar di Jakarta, Statusnya Sudah Nonaktif
Indonesia
Operasi Lintas Negara, BNN Ringkus Bandar Narkoba Kelas Internasional di Kamboja
BNN menangkap Dewi Astutik alias Mami, buron internasional penyelundupan 2 ton sabu, dalam operasi lintas negara di Kamboja. Ia bagian jaringan Golden Triangle.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Operasi Lintas Negara, BNN Ringkus Bandar Narkoba Kelas Internasional di Kamboja
Bagikan