Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Penyelundup Narkoba Manfaatkan Pelabuhan Tikus di Selat Malaka

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 20 Juli 2017
Penyelundup Narkoba Manfaatkan Pelabuhan Tikus di Selat Malaka

Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Ardiansyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kawasan perairan Selat Malaka merupakan wilayah paling rawan penyelundupan narkoba karena banyaknya pelabuhan-pelabuhan ilegal.

"Jadi sektornya ada dua. Sektor barat Selat Malaka dengan pantai timurnya di mana di situ banyak pelabuhan tikus. Sektor timur di bawah Filipina," ujar Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/7).

Pelabuhan-pelabuhan tikus itu paling banyak terdapat di Selat Karimata hingga wilayah Bitung bagian timur.

"Itulah kenapa pangkalan bea cukai ada dua, di Tanjung Balai Karimun di sektor barat, satu lagi di sektor timur," ucap Heru.

Untuk itu, Bea Cukai terus melakukan sinergi dengan aparat penegak hukum di laut seperti TNI AL, Bakamla, dan Polair. Sinergitas dimulai dari pengumpulan informasi mengenai adanya kemungkinan akan masuknya narkoba ke Indonesia, analisa, operasi lapangan, hingga evaluasi hasil penindakan.

Sinergi diperlukan karena banyaknya pelabuhan di 18 ribu kilometer sepanjang garis pantai di Indonesia.

"Sinergi adalah mutlak. Sekarang aparat penegak hukum dan ini sudah kita tunjukkan dan ini adalah contoh sinergi yang luar biasa. Kemudian dikembangkan dan ditindaklanjuti. Dari barang buktinya, kapal pengangkutnya, orang-orangnya sudah kita dapat semua," jelas Heru. (Ayp)

Baca juga terkait penyelundupan narkoba ke Indonesia dalam artikel: Selain Sabu 1 Ton, Ada Narkoba Lain Di Kapal Wanderlust

#Bea Cukai #Selat Malaka
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Indonesia Terapkan Bea Masuk 0% Suku Cadang Pesawat dan Impor LPG
Pemerintah terbitkan PMK 50/2026, Bea Masuk 0% untuk impor suku cadang pesawat MRO dan LPG bahan baku petrokimia. Kebijakan menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Indonesia Terapkan Bea Masuk 0% Suku Cadang Pesawat dan Impor LPG
Indonesia
RI-Singapura Sepakat Selat Malaka Tetap Jadi Jalur Pelayaran Terbuka, Ajak Malaysia-Thailand Join
Presiden Prabowo Subianto dan PM Singapura Lawrence Wong sepakat menjaga Selat Malaka dan Selat Singapura sebagai jalur pelayaran bebas sesuai UNCLOS
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
RI-Singapura Sepakat Selat Malaka Tetap Jadi Jalur Pelayaran Terbuka, Ajak Malaysia-Thailand Join
Indonesia
Prabowo: Indonesia dan Singapura Berkepentingan Jaga Keamanan Selat Malaka
Keamanan di Selat Malaka tidak hanya berkaitan dengan kelancaran pelayaran internasional, tetapi juga menyangkut kepentingan strategis negara-negara di kawasan.
Frengky Aruan - Senin, 06 Juli 2026
Prabowo: Indonesia dan Singapura Berkepentingan Jaga Keamanan Selat Malaka
Indonesia
Warga Beralih ke Rokok Ilegal, Harga Harus Disesuaikan Dengan Pendapatan Kelas Menengah Bawah
Fenomena downtrading sendiri menjadi salah satu isu yang terus menjadi perhatian dalam pembahasan kebijakan cukai hasil tembakau.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Warga Beralih ke Rokok Ilegal, Harga Harus Disesuaikan Dengan Pendapatan Kelas Menengah Bawah
Indonesia
Kemenkeu Sita 43 Kontainer Berisi 4.687 Barang Bekas Senilai Rp 37,5 Miliar
Peredaran pakaian bekas impor ilegal berpotensi menimbulkan berbagai kerugian immaterial, seperti mengganggu citra bangsa dan penyebaran penyakit dari bakteri atau virus yang melekat pada pakaian bekas.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2026
Kemenkeu Sita 43 Kontainer Berisi 4.687 Barang Bekas Senilai Rp 37,5 Miliar
Indonesia
KPK Cermati Nama Djaka Budhi Utama yang Muncul dalam Sidang Korupsi Bea Cukai
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan penyidik tengah mencermati fakta persidangan kasus korupsi Bea Cukai yang menyeret nama Djaka Budhi Utama dan sejumlah pejabat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
KPK Cermati Nama Djaka Budhi Utama yang Muncul dalam Sidang Korupsi Bea Cukai
Indonesia
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,9 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari PY, rokok ilegal tersebut dikirim atas perintah HH, seorang pengendali barang di Pamekasan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Juni 2026
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,9 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai
Indonesia
Belum Bayar Denda Rp 98 Miliar, Gerai Mewah Tiffany & Co di 3 Mal Jakarta Masih Disegel Bea Cukai
Pihak manajemen Tiffany & Co telah diberi kesempatan untuk memberikan penjelasan, tetapi hingga kini belum membayar kewajiban denda Rp 98 miliar.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Belum Bayar Denda Rp 98 Miliar, Gerai Mewah Tiffany & Co di 3 Mal Jakarta Masih Disegel Bea Cukai
Indonesia
Kasus Suap Importasi Bea Cukai, KPK Dalami Dugaan Fasilitas dari Importir
KPK masih kembangkan kasus dugaan suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai. Penyidik kini mendalami dugaan pemberian fasilitas hingga permainan jalur impor
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
Kasus Suap Importasi Bea Cukai, KPK Dalami Dugaan Fasilitas dari Importir
Indonesia
Purbaya Janji Langsung Pecat Dirjen Bea Cukai Jika Terima Suap
Djaka Budhi Utama bakal dicopot sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai bila terbukti menerima suap dalam kasus Blueray Cargo.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Mei 2026
Purbaya Janji Langsung Pecat Dirjen Bea Cukai Jika Terima Suap
Bagikan