Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Penyelundup 420 Kilogram Sabu Lolos Hukum Mati, Ketua DPRD Jakarta Surati Jokowi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 Juni 2021
Penyelundup 420 Kilogram Sabu Lolos Hukum Mati, Ketua DPRD Jakarta Surati Jokowi

Narkoba. (Foto: BNN)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Enam orang terpidana pada kasus narkotika jenis sabu yang dikemas mirip bola seberat 420 kilogram, pada 3 Juni lalu itu dinyatakan lolos dari hukuman mati.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi bakal menyurati Presiden Jokowi ihwal putusan banding yang meringankan terpidana narkotika jenis sabu jaringan internasional tersebut.

Baca Juga:

PCNU Cirebon Tolak Potongan Hukuman Mati Penyelundup Narkoba

"Harus ada efek jera disini, karena ini persoalan serius untuk menghentikan peredaran dan pemberantasan sampai ke akar-akarnya," ujar Prasetyo dalam keterangan tertulis, Selasa (29/6).

Sebelumnya, enam orang terpidana tersebut telah mendapat vonis hukuman mati dari Pengadilan Negeri (PN) Cibadak pada 6 April. Namun banding belasan tahun penjara yang diajukan kuasa hukum diterima majelis hakum Pengadilan Tinggi Bandung, Jawa Barat.

Prasetyo yang juga Ketua Presedium Gerakan Rakyat Anti Madat (GERAM) meminta agar penegak hukum tak tinggal diam dengan putusan Pengadilan Tinggi tersebut. Ia mendorong pengajuan banding kembali agar terpidana tetap mendapatkan hukuman maksimal.

Pemusnahan narkoba. (Foto: BNN)
Pemusnahan narkoba. (Foto: BNN)

"Jadi di sini saya memberi semangat kepada penegak hukum agar tidak main-main pada permasalahan Narkoba. Harus diberantas dengan hukuman mati agar jera, karena memang sudah banyak anak-anak kita generasi penerus yang menjadi korban," ungkapnya.

Dalam persoalan ini PN Cibadak memvonis 13 terdakwa dengan hukuman mati. Hanya Risma Ismayanti yang divonis lima tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider satu tahun kurungan.

Banding yang diajukan kuasa hukum para terdakwa ke PT Bandung meloloskan enam terpidana dari hukuman mati. Illan, Basuki Kosasih dan Sukendar masing-masing dihukum 15 tahun penjara. Sedangkan Nandar Hidayat, Risris Risnandar, dan Yunan Citivaga divonis 18 tahun penjara. (Asp)

Baca Juga:

BNN Lakukan Strategi 'Soft Power Approach' Agar Masyarakat Punya Daya Tangkal Terhadap Narkoba

#Narkoba #Hukuman Mati #Penyelundupan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Terbongkar Pabrik Rumahan Narkoba di Komplek Elit PIK, 'Kokinya' Orang Singapura
Polisi dan Bea Cukai gerebek pabrik narkoba rumahan di PIK, Jakarta Utara. Ribuan cartridge pods disita, seorang WNA Singapura diamankan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Terbongkar Pabrik Rumahan Narkoba di Komplek Elit PIK, 'Kokinya' Orang Singapura
Indonesia
Penyelundupan Ekstasi Saat Jam Kunjungan ke Rutan Salemba Terbongkar, Bermula dari Gerak-gerik Pelaku yang Mencurigakan
Pil tersebut diduga akan diberikan kepada warga binaan berinisial UK yang sedang menjalani hukuman dalam perkara narkotika.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
Penyelundupan Ekstasi Saat Jam Kunjungan ke Rutan Salemba Terbongkar, Bermula dari Gerak-gerik Pelaku yang Mencurigakan
Indonesia
Polres Jakbar Bongkar Laboratorium Narkoba di Semarang, Produksi 1,1 Juta Pil Karisoprodol
Polisi menggerebek laboratorium narkoba di Semarang, Jawa Tengah. Dalam penggerebakan, disita barang bukti tablet karisoprodol.
Soffi Amira - Selasa, 14 Juli 2026
Polres Jakbar Bongkar Laboratorium Narkoba di Semarang, Produksi 1,1 Juta Pil Karisoprodol
Indonesia
Warga Negara China Ditangkap di Bandara Aceh Diduga Selundupkan 2.989 Gram Emas
Berdasarkan harga referensi Kementerian Perdagangan, nilai dua batang emas tersebut diperkirakan mencapai Rp 7,254 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 09 Juli 2026
Warga Negara China Ditangkap di Bandara Aceh Diduga Selundupkan 2.989 Gram Emas
Indonesia
Bareskrim Sikat Importir Ribuan Ponsel Bekas dari China, Pelaku Raup Untung hingga Ratusan Miliar
Pengungkapan ini merupakan hasil kerja intensif tim penyidik yang tergabung dalam Satgas Gakkum Penyelundupan, yang menangani perkara berdasarkan dua laporan polisi tertanggal 14 dan 15 April 2026.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Bareskrim Sikat Importir Ribuan Ponsel Bekas dari China, Pelaku Raup Untung hingga Ratusan Miliar
Indonesia
Belasan Kasus Narkoba Terbongkar dalam Sebulan di Jakarta Pusat, 35 Ribu Orang Terselamatkan
Selama Juni 2026 itu, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangani 12 perkara narkotika dengan total 15 tersangka.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Belasan Kasus Narkoba Terbongkar dalam Sebulan di Jakarta Pusat, 35 Ribu Orang Terselamatkan
Indonesia
Modus Baru Bandar Sabu, Paket Dibungkus dalam Pakan Burung Beredar di Bekasi
Polisi menggagalkan peredaran sabu 38,25 gram di Bekasi dengan modus penyamaran dalam pakan burung. Tersangka DS ditangkap bersama barang bukti.
Wisnu Cipto - Rabu, 08 Juli 2026
Modus Baru Bandar Sabu, Paket Dibungkus dalam Pakan Burung Beredar di Bekasi
Indonesia
DPR Serukan Hukuman Berat bagi Bandar Narkoba Pembunuh Polisi, tak Ada Toleransi
Tak boleh ada kompromi dalam penegakan hukum para pelaku.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Juli 2026
DPR Serukan Hukuman Berat bagi Bandar Narkoba Pembunuh Polisi, tak Ada Toleransi
Indonesia
Polri Gencarkan Perburuan Bandar Narkoba di Kalteng Usai 3 Anggota Gugur saat Penggerebekan
Polri menggencarkan perburuan bandar narkoba di Katingan, Kalimantan Tengah, setelah tiga anggota gugur saat operasi penggerebekan. Bareskrim meminta dukungan masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Polri Gencarkan Perburuan Bandar Narkoba di Kalteng Usai 3 Anggota Gugur saat Penggerebekan
Indonesia
Polisi Diserang Senjata Tajam Saat Operasi Penangkapan Bandar Narkoba, Jenazah Ditemukan di Sungai Katingan
Tim masih terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang diduga terlibat dan tim tidak akan berhenti sampai seluruh pelaku berhasil diamankan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
Polisi Diserang Senjata Tajam Saat Operasi Penangkapan Bandar Narkoba, Jenazah Ditemukan di Sungai Katingan
Bagikan