Penurunan Kasus Harian PMK Capai 97,8 Persen


Hewan ternak saat diperiksa PMK. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Satgas PMK Nasional per 27 Agustu mencatat, 8 provinsi dinyatakan nol kasus baru Penyakit mulut dan Kuku terlaporkan yaitu Bali, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, DKI Jakarta, Kepulauan Riau dan Sulawesi Barat. Sementara jumlah hewan ternak terlapor sembuh PMK 357.982 ekor dan ternak yang telah divaksinasi 1.863.429 ekor.
Kementerian Pertanian mengemukakan, kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) turun 96,96 persen jika dilihat dari puncak kasus pada akhir Juni sebanyak 13.546 ekor per hari menjadi 412 ekor hewan sakit per hari pada 24 Agustus.
Baca Juga:
Australia Kirim 1 Juta Dosis Vaksin PMK ke Indonesia
Tercatat, jumlah ternak sakit karena PMK terus menurun sejak puncak kasus pada 26 Juni 2022 sebanyak 13.546 ekor per hari. Pada 24 Agustus 2022 jumlah kasus 412 ekor per hari.
Koordinator Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Hewan Kementerian Pertanian Arif Wicaksono memaparkan, bila dibandingkan antara kasus harian pada puncak kasus di 26 Juni dengan kasus harian per 27 Agustus yang jumlahnya 298 ekor, maka penurunan kasus hariannya menjadi 97,8 persen.
Menurut Arif, tingkat keganasan virus PMK lebih besar dibandingkan COVID-19 dilihat dari penyebaran dan kerugian ekonomi yang ditimbulkan.
Ia mengilustrasikan, bila dalam satu tempat ada satu ekor ternak terpapar virus PMK, maka 15 ekor ternak lainnya yang berada pada satu lokasi dipastikan terpapar.
"Jadi memang sebetulnya PMK itu bukan tingkat kematiannya yang mengkhawatirkan tapi tingkat penyebarannya, tingkat kesakitannya, tingkat kerugian ekonomi yang ditimbulkan. Sebetulnya itu yang mengkhawatirkan PMK, bukan kematian tetapi penyakit ekonomi istilahnya," katanya.
Ia menegaskan, sejak kasus PMK kembali muncul di Indonesia pada 28 April lalu, pemerintah telah melakukan upaya agar penyebarannya tidak semakin meluas.
Arif mengatakan ada tiga prinsip dasar pengendalian PMK yang dilakukan pemerintah.
Pertama, mencegah kontak hewan rentan PMK dengan sumber virus PMK, serta melakukan isolasi hewan terpapar PMK, pengendalian lalu lintas hewan ternak dan pengawasan.
Kedua, lanjut ia, menghentikan produksi virus dan sirkulasi di lingkungan dengan dekontaminasi dan disposal.
"Yang ketiga adalah meningkatkan kekebalan hewan rentan dengan vaksinasi,” katanya dikutip Antara. (*)
Baca Juga:
Pemerintah Tengah Giatkan Produksi Vaksin PMK Stereotipe Indonesia
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Peternak Ayam Gelar Aksi Mandi Jagung Menuntut Mentan Mundur, Harga Jagung Tembus Rp 7.000

Ribuan Sapi Perah Bunting Asal Australia Masuk Indonesia, Buat Percepat Produksi Susu Nasional

Susu Lokal Wajib 20 Persen di Program Makan Bergizi Gratis, Peternak Sapi Lokal Siap-Siap Kebanjiran Order

Pemerintah Siapkan 525.995 Hektare Untuk Ekosistem Peternakan Nasional, Uji Coba di Sumba NTT

Kementan Klaim Kasus PMK Sudah Terkendali, dari Ribuan Kini Tinggal Ratusan Ternak

Pemerintah Diminta Jangan Pungut Biaya Vaksin PMK

200 Ribu Sapi Ditargetkan Masuk ke Indonesia Tahun Ini Dukung Makan Bergizi Gratis

Kebijakan Impor 2 Juta Ekor Sapi Diharap Tak Bikin Peternak Lokal 'Gigit Jari'

3.000 Orang Daftar Jadi Anggota Polri Lewat Jalur Ahli Gizi dan Peternakan

Aksi Protes Buang Susu Hasil Panen, Dinas Peternakan Jateng Angkat Bicara
