Penukaran Uang di Bank Indonesia 2025: Panduan Pendaftaran dan Syarat Lengkap

ImanKImanK - Minggu, 09 Maret 2025
Penukaran Uang di Bank Indonesia 2025: Panduan Pendaftaran dan Syarat Lengkap

Ilustrasi - Warga memperlihatkan uang baru tahun emisi 2022 saat penukaran uang pada mobil kas keliling BI di GOR Jayabaya, Kediri, Sabtu (25/3/2023). ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/rwa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bank Indonesia (BI) kini membuka layanan penukaran uang untuk keperluan Ramadan dan Lebaran 2025.

Layanan ini memungkinkan masyarakat untuk menukar uang secara praktis dengan mengikuti prosedur pendaftaran secara online. Untuk periode II, pendaftaran sudah dimulai pada hari ini, 9 Maret 2025.

Penukaran Uang di Bank Indonesia

Langkah-langkah Pendaftaran

  1. Kunjungi Situs Resmi
    Akses laman resmi layanan penukaran uang di https://pintar.bi.go.id/.

  2. Pilih Provinsi
    Setelah masuk, pilih provinsi tempat Anda ingin melakukan penukaran.

  3. Lihat Lokasi dan Waktu
    Klik "Lihat Lokasi" untuk mengetahui lokasi dan waktu penukaran yang tersedia.

  4. Pilih Lokasi Terdekat
    Pilih lokasi penukaran uang yang paling dekat dengan Anda.

  5. Tentukan Tanggal dan Jam
    Tentukan tanggal dan jam yang sesuai, kemudian klik "Pilih".

  6. Isi Data Diri
    Lengkapi data diri Anda, seperti nomor KTP, nomor telepon, dan alamat email.

  7. Isi Jumlah Nominal Uang
    Tentukan jumlah uang yang akan ditukarkan sesuai dengan batasan penukaran yang ditetapkan.

  8. Simpan Bukti Pemesanan
    Setelah mengisi data, simpan dan cetak bukti pemesanan yang diberikan oleh sistem.

Syarat dan Ketentuan Penukaran Uang Baru

  • Penukaran uang hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang telah tertera pada bukti pemesanan.
  • Anda wajib menunjukkan bukti pemesanan (digital atau cetak) saat melakukan penukaran.
  • Pastikan jumlah uang yang ditukarkan sesuai dengan nominal yang sudah Anda pesan.
  • Uang yang ditukarkan harus dalam kondisi yang baik, tidak terkelupas, dan dipisahkan berdasarkan jenis pecahan serta tahun emisi.
  • Penggantian uang akan dilakukan sesuai dengan nominal yang ditukarkan, baik dalam pecahan maupun tahun emisi yang sama atau berbeda, selama ciri-ciri keaslian uang dapat dikenali.
  • Pastikan untuk membawa KTP dan bukti pemesanan sesuai jadwal yang telah dipilih.

Jadwal Penukaran Uang dan Pendaftaran Periode II

  • Periode II: Pendaftaran Dimulai pada 9 Maret 2025, pukul 09.00 WIB - Penukaran: Dimulai pada 10-16 Maret 2025

Selain periode II, berikut adalah jadwal lengkap layanan penukaran uang di BI untuk Ramadan dan Lebaran 2025:

Periode I

  • Pendaftaran: 3 Maret 2025, pukul 12.00 WIB
  • Penukaran: 4-9 Maret 2025

Periode III

  • Pendaftaran: 16 Maret 2025, pukul 09.00 WIB
  • Penukaran: 17-23 Maret 2025

Periode IV

  • Pendaftaran: 23 Maret 2025, pukul 09.00 WIB
  • Penukaran: 24-27 Maret 2025

Tips Penukaran Uang di BI

  • Sebelum melakukan penukaran melalui kas keliling, pastikan Anda sudah mengikuti semua prosedur pemesanan sesuai dengan waktu yang tertera.
  • NIK pada KTP hanya dapat digunakan untuk satu kali pemesanan dalam satu periode penukaran. Untuk melakukan pemesanan pada periode berikutnya, pastikan Anda melewati tanggal yang tertera pada bukti pemesanan sebelumnya.

Dengan mengikuti prosedur ini, Anda dapat menukar uang dengan mudah dan nyaman untuk memenuhi kebutuhan selama Ramadan dan Lebaran 2025.

#Penukaran Uang Di Bank Indonesia #Penukaran Uang #Cara Penukaran #Bank Indonesia
Bagikan
Ditulis Oleh

ImanK

Berita Terkait

Indonesia
Cadangan Devisa Indonesia Cukup Buat 6 Bulan Ekspor
Bank Indonesia terus meningkatkan sinergi dengan Pemerintah dalam memperkuat ketahanan eksternal.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Desember 2025
Cadangan Devisa Indonesia Cukup Buat 6 Bulan Ekspor
Indonesia
Warga Makin Mudah Lakukan Pembayaran Digital, Transfer Capai Rp 25 Kuadriliun
Transaksi tersebut dengan volume mencapai 9,61 miliar transaksi sejak pertama kali diluncurkan pada Desember 2021 hingga September 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
Warga Makin Mudah Lakukan Pembayaran Digital, Transfer Capai Rp 25 Kuadriliun
Indonesia
Target RUU Redenominasi Rupiah Rampung 2027, BI Tegaskan Butuh Persiapan Matang
Redenominasi rupiah merupakan penyederhanaan jumlah digit pada pecahan rupiah tanpa mengurangi daya beli atau nilai tukar terhadap barang dan jasa.
Wisnu Cipto - Senin, 10 November 2025
Target RUU Redenominasi Rupiah Rampung 2027, BI Tegaskan Butuh Persiapan Matang
Indonesia
Surat Utang Global Bikin Cadangan Devisa Meningkat
Bank Indonesia menilai cadangan devisa ini mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 November 2025
Surat Utang Global Bikin Cadangan Devisa Meningkat
Indonesia
Banyak yang Belum Tahu, Ingat Transaksi QRIS di Bawah Rp 500 Ribu Gratis Biaya Admin
Kebijakan ini berlaku sejak Desember 2024. Sebelum aturan ini berlaku, pedagang dikenakan biaya Merchant Discount Rate (MDR) sebesar 0,3 persen untuk transaksi di atas Rp 100 ribu.
Wisnu Cipto - Jumat, 07 November 2025
Banyak yang Belum Tahu, Ingat Transaksi QRIS di Bawah Rp 500 Ribu Gratis Biaya Admin
Indonesia
Ekspor Dinilai Bagus, Tapi Ekonomi Indonesia Hanya Tumbuh 5,5 Persen
Kebijakan makro prudensial dan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 November 2025
Ekspor Dinilai Bagus, Tapi Ekonomi Indonesia Hanya Tumbuh 5,5 Persen
Indonesia
Legislator NasDem Rajiv Mangkir dari Panggilan KPK, Pemeriksaan Bakal Dijadwalkan Ulang
Anggota DPR RI dari fraksi NasDem, Rajiv, mangkir dari panggilan KPK terkait kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia dan OJK.
Soffi Amira - Selasa, 28 Oktober 2025
Legislator NasDem Rajiv Mangkir dari Panggilan KPK, Pemeriksaan Bakal Dijadwalkan Ulang
Indonesia
Ramai Bantahan Jumlah Dana Pemda Mengendap, Menkeu Purbaya Lempar Tanggung Jawab ke BI
koordinasi terkait data simpanan pemda di bank merupakan kewenangan BI sebagai bank sentral.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Oktober 2025
Ramai Bantahan Jumlah Dana Pemda Mengendap, Menkeu Purbaya Lempar Tanggung Jawab ke BI
Indonesia
Bantah APBD Jabar Parkir di Bank, Dedi Mulyadi Pegang Bukti Menkeu Pakai Data Lama dari BI
Dedi menjelaskan angka Rp 4,17 triliun yang dikutip Menkeu Purbaya merupakan data BI merujuk pada laporan keuangan per 30 September 2025, sehingga tidak mencerminkan kondisi terkini. Baca juga:
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Oktober 2025
Bantah APBD Jabar Parkir di Bank, Dedi Mulyadi Pegang Bukti Menkeu Pakai Data Lama dari BI
Indonesia
BI Tahan Suku Bunga Acuan, Perang Tarif AS Bikin Ekonomi Dunia Melemah
Berbagai indikator menunjukkan kebijakan tarif AS memperlemah kinerja perdagangan global, tercermin dari melambatnya ekspor dan impor di sebagian besar negara.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
BI Tahan Suku Bunga Acuan, Perang Tarif AS Bikin Ekonomi Dunia Melemah
Bagikan