MerahPutih.com - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memenuhi undangan klarifikasi oleh Polda Metro Jaya, terkait wawancaranya di televisi nasional yang diduga merupakan tindakan penghasutan.
Hasto menyatakan keterangannya dalam wawancara itu merupakan fakta yang harus disampaikan kepada publik. Menurutnya, pernyataan itu bisa dipertanggungjawabkan dan penyampaiannya dilindungi oleh Undang-Undang.
"Kita adalah negara hukum bukan negara kekuasaan maka saya datang dengan niat baik memenuhi surat panggilan yang diberikan kepada saya atas pernyataan saya dalam wawancara di media TV nasional," kata Hasto sebelum menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/6).
Baca juga:
Besok Diperiksa Polda Metro Jaya, Hasto Yakin di Belakang Ada yang Order
Politikus asal Yogyakarta itu menyadari beberapa pernyataannya mengungkap fakta yang mungkin menyinggung sejumlah pihak. Namun, hal itu disampaikannya demi memberikan edukasi kepada masyarakat.
"Saya sampaikan dalam tanggung jawab saya untuk melakukan pendidikan politik dan fungsi komunikasi yang melekat dengan eksistensi partai. Karena PDI Perjuangan adalah partai sah menurut Undang-undang serta fungsi itu melekat dan menurut AD/ART Partai sudah saya jalankan menyatakan hal-hal terkait sikap politik Partai," ujarnya.
Baca juga:
Hasto Dilaporkan ke Polda, Pengacara: Hak Berbicara Dijamin Konstitusi
Hasto lalu meminta awak media untuk bersabar mengenai pemeriksaan yang dijalaninya. Hasto mengaku ingin menghadiri pemeriksaan sebelum memberikan keterangan yang lebih lengkap kepada publik melalui pers.
Hasto mengaku tidak mengenal pihak yang melaporkannya. Dalam pemeriksaan ini, ia membawa bukti dan berkas untuk membuktikan pernyataannya dalam wawancara bukan sebuah hoaks.
Baca juga:
Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya sebagai Ketaatan Hukum
"Lengkap semuanya karena di dalam surat panggilan ini saya harus membawa dokumen-dokumen pendukung," pungkasnya. (Pon)