Pentingnya Peran Platform Online Khusus Pengaduan Bullying Pelajar
Pentingnya Peran Platform Online Khusus Pengaduan Bullying Pelajar (Foto: pixabay/anemone123)
BULLYING atau perundungan merupakan persoalan yang harus diselesaikan. Khususnya di dunia pendidikan yang erat kaitannya dengan tumbuh kembang dan emosi anak.
Terkait hal tersebut, platform pendidikan GREDU menjelaskan bahwa platform online memiliki peran dalam menyelesaikan masalah yang kompleks, dan berbahaya bagi korban, pelaku serta saksi.
Baca Juga:
Kisah Inspiratif Survivor Kasus 01 COVID-19 Sita Tyasutami Menghadapi Perundungan
Platform GREDU terbilang cukup menarik, karena di platform tersebut menyediakan halaman pengaduan yang ada di GREDU Student Web.
"Pengguna bisa melaporkan peristiwa perundungan dengan memilih kategori kekerasan diberi tanggal dan judul yang jelas," ujar pihak GREDU, seperti yang dikutip dari laman Antara.
Selain itu, GREDU menambahkan siswa juga bisa melampirkan gambar atau foto, agar tingkat validasinya tinggi, serta menjadi bukti kuat telah terjadi tindakan perundungan.
Kemudian, laporan tersebut nantinya akan diterima langsung oleh kepala sekolah. Untuk laporan yang telah dibuat, dapat dilihat statusnya mulai dari laporan diterima, ditinjau, hingga ditindak. Dengan begitu, siswa yang mengalami perundungan atau saksi, tak perlu merasa takut.
"Dengan fasilitas ini, anak diajarkan untuk tidak takut dan menutup mata saat ketidakadilan terjadi. Laporan perundungan di Gredu Student Web bersifat rahasia atau anonim, sehingga siswa pelapor tetap merasa aman dan nyaman," tambah GREDU.
Baca Juga:
Sekolah Diliburkan Karena Corona? Ini Deretan Situs Belajar Online yang Bisa Kamu Akses
Mengenai perundungan, perisakan, penindasan, hingga pengintimidasian, merupakan bentuk kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh seseorang, sekelompok orang yang lebih kuat, maupun berkuasa terhadap orang lain.
Kasus kekerasan maupun perundungan di sekolah yang terjadi di Indonesia sudah merajalela. Dari mulai tingkat sekolah dasar, menengah, hingga perguruan tinggi.
Padahal, sebagai salah satu institusi pendidikan formal, sekolah diharapkan menjadi sebuah tempat yang aman bagi para murid atau peserta didik.
Dalam pasal 54 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak mengatakan "Anak di dalam dan di lingkungan sekolah wajib dilindungi dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh guru, pengelola sekolah atau teman-temannya di dalam sekolah yang bersangkutan, atau lembaga pendidikan lainnya,".
Menurut Survei dari GREDU dari sekitar 300 responden, 64% menyatakan bahwa mereka pernah terlibat perundungan di sekolahnya, dan 22% pernah menceritakan perundungan tersebut kepada guru di sekolah.
Hasil survei itu, menyebutkan bahwa ada sekitar 79% dari seluruh responden mau mengadukan tentang perundungan kepada kepala sekolah bila ada sebuah platform online. Kemudian, 87% responden pun mau bercerita kepada guru bimbingan konseling bila tersedia platform pengaduan lewat online.
GREDU juga mengumumkan bahwa sebanyak 87% responden akan bercerita kepada guru Bimbingan Konseling (BK) bila tersedia fasilitas pengaduan online.
Karena itu, GREDU berencana menambah fitur BK online, agar para siswa dapat melakukan konsultasi atau hal negatif selama berlangsungnya proses belajar-mengajar.
Selama pembelajaran jarak jauh berlangsung selama pandemi COVID-19, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima banyak pengaduan tentang perundungan, khususnya di jagat maya.
Selain itu, KPAI juga menyebutkan bahwa perundungan menjadi faktor penyebab tertinggi sang anak enggan pergi ke sekolah, terlepas dari faktor ekonomi dan masalah keluarga. (ryn)
Baca Juga:
TK Internasional Kipina, Tawarkan Salah Satu Sistem Pendidikan Terbaik di Dunia
Bagikan
Berita Terkait
Era Baru Fotografi Mobile: OPPO Find X9 Series Andalkan AI Relight dan Kamera Hasselblad
OPPO Find N6 Bakal Jadi HP Lipat Pertama yang Pakai Snapdragon 8 Elite 6
OPPO Find X9 Series Segera Rilis di Indonesia, Sudah Bisa Dipesan dari Sekarang!
Bocoran Huawei Mate 70 Air: Bawa RAM Jumbo dan Daya Tahan Baterai Lebih Lama
Samsung Galaxy S25 Plus Terbakar usai Overheating, Pemilik Alami Luka Bakar Ringan
Baterai OPPO Find X9 Pro Kalahkan iPhone 17 Pro, Kuat Diajak Main Game hingga Streaming!
OPPO Find X9 Pro Sudah Rilis, Usung Kamera Telefoto Hasselblad 200MP dan Baterai 7.500mAh
OPPO Find X9 Akhirnya Meluncur, Bawa Kamera Hasselblad hingga Dimensity 9500
iPad Pro M5 Lolos TKDN, Simak Spesifikasi dan Keunggulannya
OpenAI Buka Data Pengguna ChatGPT yang Tunjukkan Tanda Psikosis dan Pikiran Bunuh Diri