Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Penipuan Calon Mitra MBG Catut Nama Jokowi, Korbannya Ratusan Orang

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 29 Juli 2025
Penipuan Calon Mitra MBG Catut Nama Jokowi, Korbannya Ratusan Orang

Korban penipuan calon Mitra MBG menunjukkan bukti pencatutan nama mantan Presiden Jokowi. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Puluhan warga yang tergabung dalam kelompok calon mitra program Makan Bergizi Gratis (MGB) mendatangi Polresta Surakarta, Selasa (29/7). Mereka menjadi korban penipuan yang mencatut nama Presiden ke-7 Jokowi dalam kepengurusan mitra MBG.

Modusnya, para korban dijanjikan terlibat dalam program sosial pemberian makan gratis untuk anak-anak sekolah hingga lansia, Pelaku mengarahkan korban untuk mengeluarkan sejumlah uang dan menyiapkan peralatan dapur. Namun, program yang dijanjikan tak kunjung terealisasi hingga berbulan-bulan lamanya.

“Faktanya semuanya program tidak pernah benar-benar terjadi. Dalam sosialisasi awal, program ini dikaitkan dengan nama-nama besar, seperti Erick Thohir Foundation dan CSR dari tokoh nasional, bahkan disebut-sebut penasehat utamanya adalah mantan Presiden Joko Widodo,” kata perwakilan korban, Harjoko, kepada media, di Polresta Surakarta.

Baca juga:

Dapur MBG Solo Dibobol Maling, Peralatan Dapur Habis Dibawa Kabur

Harjoko mengungkapkan kasus bermula saat pihaknya bersama korban lain dijanjikan iming-iming pembayaran sebesar Rp 12.000 per boks untuk MBG.

“Program ini disampaikan kepada kami melalui seseorang berinisial P, yang mengaku sebagai mantan anggota DPRD Solo,” tuturnya.

Dalam penjelasan awal, lanjut dia, para calon mitra diminta menyiapkan 200 porsi makanan bergizi untuk anak-anak sekolah, lansia, hingga masyarakat rentan.

Paket makanan dijanjikan akan dibayar Rp 12.000 per boks, dengan rincian Rp 10.000 dialokasikan untuk bahan dan masakan, sedangkan perlengkapan makan akan disediakan oleh yayasan.

Baca juga:

Kunjungi Fakultas Kehutanan UGM, Jokowi Mau Reuni dengan Teman Kuliah

"Salah satu syaratnya adalah mendaftar dengan mengirimkan data diri berupa KTP dan KK, lalu membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 175 ribu per orang. Katanya Rp 25 ribu untuk biaya administrasi, dan Rp 150 ribu sebagai uang jaminan agar ada keterikatan kerja dan tidak keluar-masuk program," papar Harjoko.

Warga yang menjadi korban, kata dia, bahkan sudah renovasi dapur rumah dengan biaya tidak sedikit mulai Rp 5 juta sampai Rp 7 juta.

Harjoko menyebutkan, pihak yayasan beberapa kali mengeluarkan pengumuman bahwa program akan segera dimulai. Bahkan sempat dirilis surat edaran bahwa uji coba akan dilakukan pada 22-23 Juli dan pelaksanaan penuh pada 28 Juli.

Baca juga:

Polri Dijatah Kelola 118 SPPG MBG, Kapolri Pesan Jangan Ada Kasus Keracunan Makanan

Jumlah korban di wilayah Solo Raya saja bisa mencapai lebih dari 3.000 orang, semuanya sudah menyetorkan biaya pendaftaran.

Sementara itu, Wakasatreskrim Polresta Surakarta AKP Sudarmianto membenarkan adanya aduan dari sejumlah warga terkait dugaan penipuan program MGB.

“Total ada 30 orang datang ke Polresta bermaksud melaporkan dugaan penipuan kerjasama pengadaan makan bergizi gratis. Mereka sudah kami terima dan tampung, tapi karena belum membawa dokumen seperti surat perjanjian atau bukti tanda terima uang, kami minta mereka lengkapi terlebih dahulu,” kata dia. (Ismail/Jawa Tengah)

#Makan Bergizi Gratis #Jokowi #Solo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak Putusan MK yang Larang Sentuh Anggaran Pendidikan Harus Dijalankan, Program MBG jangan Sampai Terganggu
Pemerintah perlu menyiapkan langkah antisipatif agar perubahan skema pendanaan tidak menghambat keberlangsungan program yang menyasar jutaan penerima manfaat.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
DPR Desak Putusan MK yang Larang Sentuh Anggaran Pendidikan Harus Dijalankan, Program MBG jangan Sampai Terganggu
Indonesia
MBG tak Boleh lagi dari Dana Pendidikan, DPR Usul Pemerintah Terbitkan Perpres Tata Kelola Pemenuhan Gizi Nasional
Perpres tersebut perlu menempatkan Program MBG sebagai bagian dari kebijakan pemenuhan gizi nasional yang lebih komprehensif dengan pendekatan siklus kehidupan.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
MBG tak Boleh lagi dari Dana Pendidikan, DPR Usul Pemerintah Terbitkan Perpres Tata Kelola Pemenuhan Gizi Nasional
Indonesia
Komisi X DPR Dukung Putusan MK: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Dipakai untuk MBG
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian mendukung putusan MK yang menegaskan anggaran pendidikan diprioritaskan untuk kebutuhan inti pendidikan, tidak untuk MBG.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi X DPR Dukung Putusan MK: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Dipakai untuk MBG
Indonesia
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Komisi X DPR mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi, mengenai pemisahan anggaran pendidikan dan MBG.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Indonesia
28 Siswa TK di Solo Belajar di Ruang Kelas Rawan Roboh, Pemkot Gelontorkan Rp 150 Juta
Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan apabila proses belajar-mengajar tetap berlangsung di ruang yang rusak.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
28 Siswa TK di Solo Belajar di Ruang Kelas Rawan Roboh, Pemkot Gelontorkan Rp 150 Juta
Indonesia
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan penting terkait pendanaan program Makan Bergizi Gratis. Mulai APBN 2028, anggaran MBG wajib dipisahkan dari anggaran pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Indonesia
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Pendidikan tak Boleh Biayai MBG Mulai APBN 2028
Mahkamah Konstitusi memutuskan anggaran pendidikan dan MBG harus dipisahkan. Hal itu dimulai APBN 2028.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Pendidikan tak Boleh Biayai MBG Mulai APBN 2028
Indonesia
Polisi Bersiaga di Depan Gedung MK Jelang Putusan Soal MBG
Area depan Gedung MK pun cenderung sepi tanpa kerumunan massa. Namun, sejumlah orang tampak mulai menunggu kedatangan massa aksi sambil duduk di area pinggir trotoar.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
Polisi Bersiaga di Depan Gedung MK Jelang Putusan Soal MBG
Indonesia
BGN Permudah Pengawasan MBG, Orang Tua Bisa Cek Menu Anak Lewat Portal Digital
BGN kini menyiapkan sistem digital MBG. Orang tua pun bisa mengecek menu anak lewat portal digital.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
BGN Permudah Pengawasan MBG, Orang Tua Bisa Cek Menu Anak Lewat Portal Digital
Indonesia
Demi Benahi Program MBG, BGN Soroti Tiga Persoalan Utama untuk Diselesaikan
Tiga persoalan tersebut merupakan hasil identifikasi para pemimpin BGN dalam rapat pimpinan yang diselenggarakan pada Senin (27/7).
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Demi Benahi Program MBG, BGN Soroti Tiga Persoalan Utama untuk Diselesaikan
Bagikan