Penimbun Tabung Oksigen di Glodok Raup Ratusan Juta Rupiah


Polres Metro Jakarta Pusat menangkap dua pelaku penjualan tabung oksigen dan regulator di atas harga eceran tertinggi (HET). (Foto: MP/Kanugrahan)
MerahPutih.com - Sindikat penimbunan tabung oksigen saat pandemi COVID-19 seolah tak ada habisnya.
Teranyar, Polres Metro Jakarta Pusat menangkap dua pelaku penjualan tabung oksigen dan regulator di atas harga eceran tertinggi (HET).
Keduanya ditangkap di daerah Mangga Dua, Harco Glodok, Jakarta Pusat oleh tip yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardana.
Baca Juga:
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan, modus operandi keduanya yaitu dengan menjual tabung oksigen beragam ukuran serta regulator dengan harga dua kali lipat.
"Aksinya ini dimulai pada Juni 2021 lalu," jelas Setyo di Polres Jakarta Pusat, Kamis (15/7).
Menurut Setyo, pelaku menjual tabung oksigen ukuran 1 meter kubik, 1,5 meter kubik, 2 meter kubik dan regulator dengan menaikan harga. Yakni dua kali lipat dari harga yang seharusnya.
Setyo menambahkan, selama melakukan aksinya kedua tersangka telah meraup untung besar ratusan juta rupiah.
“Keuntungan yang diterima dari penjualan tabung oksigen cukup menggiurkan, sekitar Rp 300 juta,” jelas Setyo.
Setyo menjelaskan, barang-barang ini sedang dibutuhkan apalagi untuk warga yang terpapar COVID-19.

Setyo mengusulkan, barang bukti ini nantinya akan disumbangkan kepada rumah sakit ataupun faskes yang membutuhkan.
Namun, masih diskusi dengan kejaksaan.
"Semoga bisa disetujui, karena barang barang ini sangat dibutuhkan masyarakat saat ini," tutup Setyo.
Atas aksinya tersebut, kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, Undang-Undang Nomor 36 tentang Kesehatan dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
“Kalau perlu nanti akan kita dalami dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),” tutup Setyo.
Sekadar informasi, Polda Metro Jaya membentuk tim khusus untuk mengawasi peredaran serta penjualan tabung oksigen di wilayah Jakarta.
Ini dilakukan guna mengantisipasi aksi penimbunan tabung oksigen oleh oknum tak bertanggung jawab.
Baca Juga:
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, dengan pengawasan ini, diharapkan pasokan tabung oksigen di Jakarta tetap aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya pasien positif COVID-19.
"Kami sudah bentuk tim untuk mengawasi mereka semuanya, jangan sampai terhambat atau coba-coba menimbun," kata Yusri.
Yusri juga memastikan bahwa pihaknya akan melakukan tindakan tegas jika menemukan oknum yang mencoba untuk melakukan penimbunan tabung oksigen.
"Ini sebagai satu ketegasan yang kita sampaikan bahwa tolong yang coba akan bermain kami akan proses kalau memang kita temukan. Kami akan lakukan tindakan yang tegas kepada mereka semua," ucap Yusri. (Knu)
Baca Juga:
Pemkot Tangerang Buka Pos Pengisian Oksigen Gratis di Wilayah Zona Merah
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Final Timnas Indonesia U-23 Vs Vietnam, Polisi Peringatkan Penonton Tak Bawa Benda Berbahaya dan Pancing Keributan

Lakukan Patroli dan Pembersihan Ranjau Paku di Jalan Pejompongan, Polisi: Hati-hati Modus Kejahatan

Polisi Tangkap Puluhan Anggota Geng Motor di Kemayoran, Belasan Motor dan Petasan Siap Ledak Disita

Polisi Gagalkan Penyelundupan 49 Kilogram Narkoba ke Jakarta

Masyarakat Diminta Hindari Kawasan Silang Monas, Ada Apa?

Konvoi Berkedok Bagi-Bagi Takjil, 169 Remaja Diamankan Polisi

PPATK Ungkap Perputaran Uang di Rekening Tersangka Penipu Tiket Coldplay Capai Rp 40 M

Wajah Ghisca Debora Aritonang Tersangka Dugaan Penipuan Tiket Coldplay

Polisi Terima Laporan Dugaan Penipuan 400 Tiket Coldplay, Kerugian Capai Rp 1,3 Miliar

Ribuan Aparat Jaga Gedung MK Jelang Putusan Batas Usia Capres-Cawapres
