Pengungsi Gelar Tenda di Jalan Kuningan, Kemenlu Desak UNHCR Turun Tangan


Sejumlah tenda yang didirikan pengungsi di sekitar kawasan Komisariat Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa Urusan Pengungsi (United Nations High Commissioner for Refugees/UNHCR), Jakarta
MerahPutih.com - Masyarakat mengeluhkan keberadaan pengungsi yang membuat tenda di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi Jakarta Selatan menegaskan penanganan engungsi itu adalah kewajiban Kantor Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR).
Kementerian Luar Negeri RI menyatakan, tindakan pengungsi dari luar negeri yang berdemonstrasi dengan mendirikan tenda di depan Kantor Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) di Jakarta, melanggar aturan.
"Pengungsi dari luar negeri di Indonesia tidak kebal hukum. Tindakan membangun tenda dan menginap di depan Kantor UNHCR merupakan pelanggaran Peraturan Daerah terkait Ketertiban Umum,” kata Juru Bicara II Kemlu Rolliansyah Soemirat dalam keterangannya, Senin (1/7).
Perlanggaran seperti itu, jika dilakukan oleh siapa pun, termasuk pengungsi dari luar negeri, dapat ditindak sesuai ketentuan dan hukum yang berlaku di Indonesia.
Baca juga:
Tenda Pengungsi WNA di Kuningan Ganggu Estetika DKI, Pj Heru bakal Lakukan Sidak
Rolliansyah menjelaskan, dalam penanganan pengungsi, Indonesia bukan negara pihak pada Konvensi Pengungsi 1951 dan Protokol Tambahannya tahun 1967.
Artinya, Indonesia tidak memiliki kewajiban untuk memberikan penanganan bagi pengungsi dan pencari suaka dari luar negeri.
"Selama ini, bantuan yang diberikan Indonesia kepada pengungsi dilakukan berdasarkan prinsip kedaruratan dan prinsip kemanusiaan," katanya.
Dukungan untuk pengungsi biasanya diberikan oleh organisasi internasional, khususnya UNHCR, dengan dukungan dari Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) di Indonesia, sesuai dengan mandat yang mereka miliki.
Kemlu telah mengkomunikasikan masalah ini dengan UNHCR dan berkoordinasi dengan Kemenko Polhukam selaku Ketua Satgas Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri untuk penanganan masalah secara lebih komprehensif.
Baca juga:
Timwas Haji DPR Sebut Tenda Jemaah Haji Saat di Mina Mirip Barak Pengungsian
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, akan segera berkoordinasi dengan UNHCR terkait keberadaan pengungsi yang mendirikan tenda di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
"Nanti kami bicara. Ini kan masalah kemanusiaan, jadi kita bicara dengan UNHCR gimana caranya supaya mereka juga terakomodir dari sisi kemanusiaan dan tidak mengganggu," kata Heru. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Lemhanas Tegaskan Pemindahan Warga Gaza ke Pulau Galang untuk Dapat Pengobatan Murni Atas Dasar Kemanusiaan

Pemerintah Mau Evakuasi Warga Gaza, Legislator Malah Khawatir Indonesia Kena Getahnya

Lampu Hijau Muhammadiyah untuk Gaza, Evakuasi Sementara Jadi Solusi Kemanusiaan?

Indonesia Siaga Tampung Pengungsi Gaza, Rencana Evakuasi Kontroversial Tunggu Restu Palestina!

85 RT dan 2 Ruas Jalan di Jakarta Masih Terendam Banjir, Ribuan Warga Mengungsi

Korban Banjir di Pengungsian Kebon Pala Belum Dapat Bantuan, Pemprov Didesak Bergerak

Berteduh di Gereja Darurat, 13 Anak Tewas Disambar Petir di Kamp Pengungsian

Asa 35 KK Pengungsi Kampung Bayam Bertahan di Hunian Sementara Pademangan

Pj Heru Pindahkan Pencari Suaka di Kantor UNHCR ke Tempat Layak

UNHCR Dukung Penertiban Pengungsi Bikin Tenda di Jalan Kuningan Jakarta
