Headline

Penguburan Jenazah Korban Gempa Sulteng, Begini Saran MUI Agar Tetap Syariah

Eddy FloEddy Flo - Senin, 01 Oktober 2018
Penguburan Jenazah Korban Gempa Sulteng, Begini Saran MUI Agar Tetap Syariah

Wakil Ketum MUI Zainut Tauhid Sa'adi dan sejumlah petinggi MUI menggelar konferensi pers di Gedung MUI. Jakarta(Merahputih.com / Derry Ridwansah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Jumlah korban gempa bumi dan tsunami Sulawesi Tengah terus bertambah. Dari data Tim Aksi Cepat Tanggap (ACT) sampai hari ini, Senin (1/10) jumlah korban meninggal dunia sebanyak 1.203 orang.

Terkait dengan penguburan jenazah korban, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Saadi menyatakan perlakuan terhadap jenazah korban secara syariah bisa berpedoman pada ketentuan Fatwa MUI soal pengurusan jenazah (Tajhiz Al Janaiz).

Hal itu dijelaskan Tauhid Saadi terkait banyaknya pertanyaan masyarakat soal penguburan jenazah korban gempa bumi di Palu, Donggala dan sekitarnya.

"MUI banyak mendapat pertanyaan dari masyarakat tentang bagaimana mengurus jenazah dalam keadaan darurat. Terdapat ketentuan 'Tajhiz Al Janaiz' dalam kondisi darurat," katanya saat dihubungi dari Jakarta, Senin (1/10).

Kondisi Palu setelah tsunami
Kondisi Palu usai diterjang Tsunami dan gempa bumi. Foto: @Sutopo_PN

Merujuk pada ketentuan tersebut, ia menambahkan pada dasarnya dalam keadaan normal mayat wajib dimandikan, dikafani, dishalatkan dan dikuburkan menurut tata cara yang telah ditentukan menurut syariat Islam.

Dalam keadaan darurat dengan penanganan jenazah tidak mungkin memenuhi ketentuan syariat itu, sebutnya maka pengurusan jenazah dilakukan sesuai keadaan di lapangan.

Dia mencontohkan saat memandikan dan mengkafani, jenazah boleh tidak dimandikan. Akan tetapi, apabila memungkinkan sebaiknya diguyur sebelum penguburan.

Pakaian yang melekat pada mayat atau kantong mayat, lanjutnya dapat menjadi kafan bagi jenazah yang bersangkutan walaupun terkena najis.

Dalam menshalatkan mayat, kata Zainut, jenazah boleh dishalati sesudah dikuburkan walaupun dari jarak jauh melalui shalat ghaib dan boleh juga tidak dishalati menurut pendapat yang kuat.

Zainut Saadi sebagaimana dilansir Antara melanjutkan dalam menguburkan jenazah pada keadaan darurat, mayat korban wajib segera dikuburkan. Jenazah boleh dikuburkan secara massal dalam jumlah yang tidak terbatas, baik dalam satu atau beberapa liang kubur dan tidak harus dihadapkan ke arah kiblat.

Penguburan secara massal tersebut, tambahnya boleh dilakukan tanpa memisahkan jenazah laki-laki dan perempuan juga antara Muslim dan non-Muslim.

"Jenazah boleh langsung dikuburkan di tempat jenazah ditemukan," tandas Zainut Tauhid Saadi.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Galang Dana untuk Korban Gempa Sulteng, Para Mahasiswa di Jayapura Turun ke Jalan

#Zainut Tauhid #Fatwa Ulama #Majelis Ulama Indonesia
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Produk AS Masuk RI Wajib 2 Label Halal, Ini Penjelasan BPJPH
BPJPH pastikan produk AS tetap wajib dua label halal meski ada kesepakatan dagang RI-AS. Skema MRA jamin standar halal tetap aman.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 24 Februari 2026
Produk AS Masuk RI Wajib 2 Label Halal, Ini Penjelasan BPJPH
Indonesia
Kesepakatan Dagang Indonesia - AS Disorot, MUI Ingatkan Kewajiban Sertifikasi Halal
MUI menyoroti perjanjian dagang Indonesia dan Amerika Serikat. Umat diminta selektif membeli produk tanpa sertifikasi halal sesuai UU Jaminan Produk Halal.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 23 Februari 2026
Kesepakatan Dagang Indonesia - AS Disorot, MUI Ingatkan Kewajiban Sertifikasi Halal
Indonesia
Di Hadapan MUI, Prabowo Ajak Bangsa Bersatu Lawan Korupsi
Presiden Prabowo Subianto mengajak seluruh elemen bangsa bersatu memberantas korupsi saat menghadiri pengukuhan pengurus MUI di Masjid Istiqlal, Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 07 Februari 2026
Di Hadapan MUI, Prabowo Ajak Bangsa Bersatu Lawan Korupsi
Indonesia
Kukuhkan Pengurus MUI 2025–2030, Prabowo: Lambang Bersatunya Ulama dan Umara
Presiden Prabowo Subianto menghadiri pengukuhan pengurus MUI periode 2025–2030 di Masjid Istiqlal dan menegaskan pentingnya persatuan ulama dan umara.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 07 Februari 2026
Kukuhkan Pengurus MUI 2025–2030, Prabowo: Lambang Bersatunya Ulama dan Umara
Indonesia
Hadiri Acara MUI, Prabowo Tekankan Persatuan Ulama dan Umara untuk Kemajuan Bangsa
Presiden Prabowo menegaskan persatuan ulama dan umara menjadi fondasi perdamaian dan kemakmuran bangsa saat menghadiri pengukuhan MUI di Masjid Istiqlal.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 07 Februari 2026
Hadiri Acara MUI, Prabowo Tekankan Persatuan Ulama dan Umara untuk Kemajuan Bangsa
Indonesia
MUI Isyaratkan Dukungan Pilkada Lewat DPRD, Soroti Politik Uang dan Biaya Tinggi
Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Ni’am Sholeh menyebut pilkada langsung menimbulkan biaya tinggi dan politik uang.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Januari 2026
MUI Isyaratkan Dukungan Pilkada Lewat DPRD, Soroti Politik Uang dan Biaya Tinggi
Indonesia
MUI Keluarkan Fatwa Soal Pajak, Dirjen Segera Tabayyun Biar Tidak Terjadi Polemik
Fatwa MU memutuskan jika pungutan pajak terhadap sesuatu yang jadi kebutuhan pokok, seperti sembako dan rumah serta bumi yang huni, tidak mencerminkan keadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 November 2025
MUI Keluarkan Fatwa Soal Pajak, Dirjen Segera Tabayyun Biar Tidak Terjadi Polemik
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: MUI Dukung Serangan Israel karena Iran Menganut Syiah
Beredar informasi yang menyebut Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung penuh langkah Israel menyerang Iran.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 Juli 2025
[HOAKS atau FAKTA]: MUI Dukung Serangan Israel karena Iran Menganut Syiah
Indonesia
Idul Fitri 1446 H, MUI Ajak Umat Islam untuk Tetap Miliki Integritas yang Tercermin dalam 3 Aspek
Tiga aspek yang dimaksud meliputi menjaga lisan, menegakkan kejujuran dan kedisiplinan, serta menjauhi hal-hal yang syubhat dan melanggar etika.
Frengky Aruan - Senin, 31 Maret 2025
Idul Fitri 1446 H, MUI Ajak Umat Islam untuk Tetap Miliki Integritas yang Tercermin dalam 3 Aspek
Indonesia
Gus Miftah Olok-olok Penjual Es Teh, MUI: Jangan Ditiru!
Miftah Maulana Habiburrahman atau yang dikenal Gus Miftah mengolok-olok hingga berkata kasar ke penjual es teh.
Frengky Aruan - Rabu, 04 Desember 2024
Gus Miftah Olok-olok Penjual Es Teh, MUI: Jangan Ditiru!
Bagikan