Beda Awal Ramadan Pemerintah dan Muhammadiyah, MUI: Tak Perlu Diperdebatkan


Konferensi pers Sidang Isbat. (Dok. Kementerian Agama)
MerahPutih.com - Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1445 Hijriah jatuh pada Selasa (12/3). Penetapan awal Ramadan itu berbeda dengan organisasi Islam lainnya seperti Muhammadiyah yang menetapkan awal Ramadan pada Senin (11/3) esok.
Menanggapi hal itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Abdulllah Jaidi mengatakan penetapan awal Ramadan ini telah melalui sidang isbat. Dia meminta semua pihak menghormati perbedaan awal Ramadan ini.
Baca Juga:
1 Ramadan 1445 H Jatuh pada Selasa 12 Maret, Menteri Agama: Ini Kesepakatan Semua Pihak
“Marilah kita bersama-sama menghormati tentang perbedaan itu," ujarnya di Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Minggu (10/3).
Jaidi meminta semua masyarakat menghargai satu sama lain. Menurut Jaidi, perbedaan tidak perlu dibesar-besarkan.
"Kita harus saling menghormati, saling menghargai antara yang satu dengan yang lain. Tak perlu kita memperbincangkan masalah ini, dan membesar-besarkan masalah ini dalam kehidupan kita," ungkapnya.
Sementara itu, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyadari perbedaan awal Ramadan 1445 H. Menag mengingatkan untuk tetap menjaga toleransi dalam menjalani bulan puasa.
“Kita harus tetap saling menghormati dan menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi, sehingga tercipta suasana yang kondusif," imbuhnya.
Yaqut berharap seluruh masyarakat Islam di Indonesia dapat beribadah dengan penuh khusyuk.
“Mudah-mudahan dengan hasil sidang isbat ini seluruh umat Islam di Indonesia dapat menjalankan ibadah puasa dengan kekhusyukan,” tuturnya.
Baca Juga:
Sekadar informasi, PP Muhammadiyah menetapkan 1 Ramadan pada 11 Maret dan Idul Fitri jatuh pada 10 April 2024. Keputusan tersebut sesuai dengan Maklumat Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1445 H dibacakan oleh Sekretaris PP Muhammadiyah, Muhammad Sayuti dalam konferensi pers. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Arif Budimanta Seorang Ekonom, Aktivis Muhammadiyah dan Politikus PDIP Meninggal

Rampung Diperiksa KPK, Eks Menag Gus Yaqut Bungkam soal Aliran Fee Kuota Haji ke Kemenag

Ingatkan Ada Konsekuensi Hukum, MUI Serukan Setop Penjarahan Saat Demo

MUI Ingatkan DPR dan Pejabat Jangan Bicara Yang Bisa Menyinggung Rakyat

PP Muhammadiyah Sentil Elit Politik Tidak Berikan Keteladan dan Kondisi Panas di Berbagai Daerah

Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Ungkap Biaya Haji Khusus hingga Rp 300 Juta, Furoda 1 Miliar

DPR-Pemerintah Sepakat RUU Haji Dibawa ke Paripurna, BP Haji Jadi Kementerian

Istana Akui Rencana Bentuk Nomenklatur Baru Kementerian Haji

MAKI Bongkar Dugaan Pungli Kuota Haji dan Katering, Kerugian Negara Capai Triliunan
