Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Beda Awal Ramadan Pemerintah dan Muhammadiyah, MUI: Tak Perlu Diperdebatkan

Frengky AruanFrengky Aruan - Minggu, 10 Maret 2024
Beda Awal Ramadan Pemerintah dan Muhammadiyah, MUI: Tak Perlu Diperdebatkan

Konferensi pers Sidang Isbat. (Dok. Kementerian Agama)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1445 Hijriah jatuh pada Selasa (12/3). Penetapan awal Ramadan itu berbeda dengan organisasi Islam lainnya seperti Muhammadiyah yang menetapkan awal Ramadan pada Senin (11/3) esok.

Menanggapi hal itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Abdulllah Jaidi mengatakan penetapan awal Ramadan ini telah melalui sidang isbat. Dia meminta semua pihak menghormati perbedaan awal Ramadan ini.

Baca Juga:

1 Ramadan 1445 H Jatuh pada Selasa 12 Maret, Menteri Agama: Ini Kesepakatan Semua Pihak

“Marilah kita bersama-sama menghormati tentang perbedaan itu," ujarnya di Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Minggu (10/3).

Jaidi meminta semua masyarakat menghargai satu sama lain. Menurut Jaidi, perbedaan tidak perlu dibesar-besarkan.

"Kita harus saling menghormati, saling menghargai antara yang satu dengan yang lain. Tak perlu kita memperbincangkan masalah ini, dan membesar-besarkan masalah ini dalam kehidupan kita," ungkapnya.

Sementara itu, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyadari perbedaan awal Ramadan 1445 H. Menag mengingatkan untuk tetap menjaga toleransi dalam menjalani bulan puasa.

“Kita harus tetap saling menghormati dan menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi, sehingga tercipta suasana yang kondusif," imbuhnya.

Yaqut berharap seluruh masyarakat Islam di Indonesia dapat beribadah dengan penuh khusyuk.

“Mudah-mudahan dengan hasil sidang isbat ini seluruh umat Islam di Indonesia dapat menjalankan ibadah puasa dengan kekhusyukan,” tuturnya.

Baca Juga:

Simak Aturan Jam Kerja bagi ASN Selama Bulan Suci Ramadan

Sekadar informasi, PP Muhammadiyah menetapkan 1 Ramadan pada 11 Maret dan Idul Fitri jatuh pada 10 April 2024. Keputusan tersebut sesuai dengan Maklumat Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1445 H dibacakan oleh Sekretaris PP Muhammadiyah, Muhammad Sayuti dalam konferensi pers. (Knu)

#Muhammadiyah #Kementerian Agama #Ramadan #MUI #Majelis Ulama Indonesia
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Begini Materi Terkait LGBTQ Yang Bakal Diajarkan ke Siswa Kelas IV SD sampai SMA
Sehingga anak-anak memiliki pemahaman dan dapat memberikan respons yang tepat agar tidak terjebak dalam gerakan-gerakan penyebaran budaya LGBTQ
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
Begini Materi Terkait LGBTQ Yang Bakal Diajarkan ke Siswa Kelas IV SD sampai SMA
Indonesia
MUI Khawatir Warga Palestina Dideportasi dari Indonesia Ujungnya Diserahkan ke Zionis Israel
MUI mengkhawatirkan deportasi warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad dari Indonesia ke Siprus berujung penyerahan ke Israel. MUI menilai kasus ini bisa merusak reputasi Indonesia sebagai negara pendukung Palestina.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
MUI Khawatir Warga Palestina Dideportasi dari Indonesia Ujungnya Diserahkan ke Zionis Israel
Indonesia
MUI Kritik Penangkapan dan Deportasi Miqdad dari RI, Reputasi Indonesia Pro-Palestina Taruhannya
MUI mengkritik penangkapan dan deportasi warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad dari Indonesia ke Siprus. MUI menilai kasus ini bisa merusak reputasi Indonesia sebagai negara pendukung Palestina.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
MUI Kritik Penangkapan dan Deportasi Miqdad dari RI, Reputasi Indonesia Pro-Palestina Taruhannya
Indonesia
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
MUI akan melayangkan surat kepada Kapolri dan Presiden terkait penangkapan warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad di Jakarta. MUI mengingatkan pemerintah agar hati-hati menangani kasus sensitif ini sesuai hukum nasional dan internasional.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
Indonesia
Kemenag Verifikasi Arah Kiblat di 725.669 Lokasi Lewat Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026
Sebanyak 725.669 lokasi mengikuti Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026. Kemenag memanfaatkan fenomena Rashdul Qiblat untuk memverifikasi arah kiblat.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
Kemenag Verifikasi Arah Kiblat di 725.669 Lokasi Lewat Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026
Indonesia
Viral Roti Croissant Pattaya Kemasan Erotis, LPPOM Jamin Tak Bakal Lolos Sertifikasi Halal
Croissant Pattaya viral berbentuk erotis dinilai tidak bisa lolos sertifikasi halal. LPPOM MUI tegaskan aspek halal mencakup bahan, proses, nama, bentuk, dan kemasan.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Viral Roti Croissant Pattaya Kemasan Erotis, LPPOM Jamin Tak Bakal Lolos Sertifikasi Halal
Indonesia
Komunitas KucingMu Berdiri, Kucing Sekarang Bisa Punya KTA Muhammadiyah
: Muhammadiyah DIY meluncurkan Komunitas KucingMu sebagai wadah dakwah pecinta hewan. Uniknya, ada KTAM khusus kucing yang mengikuti pemeriksaan kesehatan gratis.
Wisnu Cipto - Sabtu, 11 Juli 2026
Komunitas KucingMu Berdiri, Kucing Sekarang Bisa Punya KTA Muhammadiyah
Indonesia
Ketum PBNU dan PP Muhammadiyah Ikut ke Iran Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Delegasi Indonesia ke Iran tersebut merupakan perwakilan bangsa Indonesia yang diutus Presiden Prabowo Subianto untuk mengunjungi Iran, sebagai negara sahabat bagi Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 09 Juli 2026
Ketum PBNU dan PP Muhammadiyah Ikut ke Iran Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Indonesia
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Dalam upaya mencegah penyebaran budaya LGBTQ, ada sejumlah peran penting yang bisa diambil Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Indonesia
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Kemenag memiliki tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk menindaklanjuti amanah Perpres No 111 Tahun 2025.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Bagikan