Penghentian Aktivitas Tambang di Raja Ampat Buka Pintu Pertumbuhan Ekonomi Lokal yang Lebih Sehat

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 13 Juni 2025
Penghentian Aktivitas Tambang di Raja Ampat Buka Pintu Pertumbuhan Ekonomi Lokal yang Lebih Sehat

Ilustrasi foto: unsplash_ridho ibrahim)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan dukungan penuhnya terhadap keputusan pemerintah menghentikan penambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Menurut Misbakhun, langkah ini bukan hanya strategis, tetapi juga fundamental dalam memposisikan Raja Ampat sebagai simbol ekonomi hijau Indonesia.

Misbakhun memuji kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, yang mencabut izin pertambangan nikel di Raja Ampat. Ia menyebutnya sebagai "keputusan berani yang berpihak pada masa depan".

"Ini adalah keputusan berani yang berpihak pada masa depan. Kawasan Raja Ampat harus dijaga sebagai kawasan ekowisata kelas dunia, bukan untuk eksploitasi tambang jangka pendek,” katanya dalam keterangan di Jakarta, Kamis (12/6).

Penghentian aktivitas tambang ini, lanjut Misbakhun, justru membuka pintu bagi pertumbuhan ekonomi lokal yang lebih sehat, berkelanjutan, dan inklusif. Raja Ampat, dengan nilai ekologis dan ekonomis yang tinggi, adalah bukti nyata bahwa ekowisata berbasis alam adalah tulang punggung perekonomian setempat.

Baca juga:

Komisi III DPR Dukung Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Pidana Izin Tambang di Raja Ampat

Data menunjukkan, kunjungan wisatawan ke Raja Ampat melonjak hampir dua kali lipat, dari 19.839 turis pada tahun sebelumnya menjadi sekitar 30.000 pada tahun 2024. Mayoritas, 70 persen, adalah wisatawan mancanegara.

Lonjakan ini menyumbang sekitar Rp150 miliar per tahun untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Raja Ampat. Angka ini belum termasuk dampak ekonomi tidak langsung pada sektor perhotelan, transportasi, kuliner, kerajinan, dan jasa pemandu wisata yang ikut berkembang.

"Ekonomi hijau berbasis pariwisata alam seperti di Raja Ampat adalah instrumen utama pembangunan berkelanjutan. Ini bukan hanya soal pelestarian lingkungan, tapi juga arah pembangunan ekonomi masa depan Indonesia yang ramah lingkungan, berkualitas, dan memberdayakan masyarakat setempat," ujar Misbakhun.

Ia juga menambahkan bahwa kebijakan ini selaras dengan visi nasional transisi energi dan ekonomi hijau. "Raja Ampat sudah dikenal sebagai surga bawah laut dunia. Kita tidak boleh menggadaikan potensi jangka panjang ini demi keuntungan sesaat dari industri ekstraktif," tegasnya.

Baca juga:

Strategi Baru Pengelolaan Geopark, DPR Dorong Pariwisata Berbasis Budaya dan Ekologi di Raja Ampat

Sebagai Ketua Komisi XI DPR RI yang membidangi keuangan dan perencanaan pembangunan, Misbakhun berkomitmen mendorong kebijakan fiskal dan insentif yang mendukung pengembangan ekowisata di Indonesia Timur, termasuk Papua Barat Daya.

"Saya percaya, Raja Ampat bisa menjadi ikon keberhasilan Indonesia dalam membangun ekonomi hijau yang inklusif dan berkelanjutan," imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa pemerintah mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) di Raja Ampat karena sebagian di antaranya masuk kawasan lindung Geopark. Meskipun izin-izin ini diterbitkan sebelum Raja Ampat ditetapkan sebagai UNESCO Global Geopark (UGGp) pada 24 Mei 2023,

"Secara teknis juga kami lihat, sebagian masuk kawasan Geopark," saat jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6). Empat IUP yang dicabut itu adalah milik PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Melia Raymond Perkasa, dan PT Kawai Sejahtera.

#Raja Ampat #DPR RI #Tambang #Tambang Nikel
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Benarkah Prabowo dan Gibran Ambil Alih Pengesahan RUU Perampasan Aset?
Presiden RI, Prabowo Subianto dan Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka, dikabarkan mengambil alih pengesahan RUU Perampasan Aset.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Benarkah Prabowo dan Gibran Ambil Alih Pengesahan RUU Perampasan Aset?
Berita
Prabowo Ajukan Destry Damayanti sebagai Calon Tunggal Gubernur BI ke DPR
Presiden Prabowo mengajukan Destry Damayanti sebagai calon tunggal Gubernur BI ke DPR. Ini profil dan proses penetapan Gubernur BI definitif.
ImanK - Senin, 10 Agustus 2026
Prabowo Ajukan Destry Damayanti sebagai Calon Tunggal Gubernur BI ke DPR
Indonesia
Temuan Ratusan Senjata di Sekolah, DPR RI Khawatirkan Keselamatan Pelajar
Sekolah merupakan ruang belajar yang harus bebas dari segala bentuk ancaman.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Temuan Ratusan Senjata di Sekolah, DPR RI Khawatirkan Keselamatan Pelajar
Indonesia
60 Hektare Bromo Hangus, Legislator Desak Kemenhut Perkuat Mitigasi Karhutla
Ancaman fenomena iklim seperti El Nino yang memicu kekeringan ekstrem harus direspons pemerintah melalui sistem kesiapsiagaan nasional.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
60 Hektare Bromo Hangus, Legislator Desak Kemenhut Perkuat Mitigasi Karhutla
Indonesia
79 Daerah Kekurangan Anggaran Rp 14 Triliun, DPR Desak Pemerintah Pusat Tambah DAU Pemda
Langkah cepat dinilai penting agar tidak terjadi keterlambatan pembayaran gaji pegawai yang berujung pada terganggunya pelayanan publik. 

Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
79 Daerah Kekurangan Anggaran Rp 14 Triliun, DPR Desak Pemerintah Pusat Tambah DAU Pemda
Indonesia
Waka Komisi IX DPR Minta Nakes yang Diduga Hina Pasien BPJS Diperiksa dan Disanksi
Profesi tenaga kesehatan merupakan profesi mulia yang menuntut standar etik tinggi, termasuk dalam berkomunikasi di ruang digital.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Waka Komisi IX DPR Minta Nakes yang Diduga Hina Pasien BPJS Diperiksa dan Disanksi
Indonesia
Insiden KMP Mutiara Sentosa 2, Komisi V DPR akan Panggil Kemenhub, KNKT, dan Pelindo
Komisi V juga mendesak investigasi menyeluruh agar penyebab kebakaran kapal rute Surabaya-Makassar itu dapat diungkap secara tuntas.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Insiden KMP Mutiara Sentosa 2, Komisi V DPR akan Panggil Kemenhub, KNKT, dan Pelindo
Indonesia
DPR Minta Kreator Konten Tanpa Etika Ditindak Tegas
Mendorong penyusunan regulasi yang mencakup perlindungan privasi, penggunaan identitas, perlindungan anak, hingga tanggung jawab atas dampak publikasi.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
DPR Minta Kreator Konten Tanpa Etika Ditindak Tegas
Indonesia
Kecelakaan Kapal Laut Beruntun, DPR Dorong Modernisasi Keselamatan Kapal
Pembenahan tidak cukup hanya dilakukan setelah terjadi insiden, harus diwujudkan melalui modernisasi pengawasan dan peningkatan standar keselamatan pelayaran.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Kecelakaan Kapal Laut Beruntun, DPR Dorong Modernisasi Keselamatan Kapal
Indonesia
Komisi II DPR Minta Penaikan Gaji Kepala Daerah Dikaji Matang dan Berbasis Kinerja
Kebijakan tersebut harus diiringi dengan indikator kinerja yang jelas dan terukur sehingga mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Komisi II DPR Minta Penaikan Gaji Kepala Daerah Dikaji Matang dan Berbasis Kinerja
Bagikan