Akses Internet Dibatasi Ekstra Ketat di 5 Negara Ini

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Selasa, 18 Februari 2020
Akses Internet Dibatasi Ekstra Ketat di 5 Negara Ini

Warga negara dibatasi mengakses internet (Foto: unsplash/Tim Bennett)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

BEGITU banyak negara yang memberikan kebebasan akses internet. Namun, beberapa negara ini menerapkan pembatasan yang cukup ketat bagi warganya yang ingin browsing.

Pembatasan tersebut berupa pemblokiran situs dan aplikasi, pengawasan gerak-gerik seseorang di dunia maya. Kalau kamu berada di negara ini, jangan harap bisa bebas internetan, di antaranya:

Baca juga:

Menjelajahi Kembali Sejarah dan Budaya Kuno Kota Bursa di Turki

1. Korea Utara

Paling ketat membatasi penggunaan internet (Foto: Random Institute)

Dianggap sebagai negara yang menerapkan pembatasan yang paling ketat di antara negara lainnya. Pemerintah Pyongyang sepenuhnya mengontrol dan mengendalikan akses internet.

Lebih ketatnya lagi, komputer dan gawai milik warga juga disadap. Korea Utara melarang keras akses situs dan konten hiburan internasional. Hukuman penjara sampai dihilangkan tanpa jejak adalah ancaman bagi yang melanggar.

2. Vietnam

Menerapkan hukuman penjara bagi yang melanggar (Foto: Unsplash/Markus Winkler)

Negara Vietnam menerapkan pembatasan memberikan opini di dunia maya. Pemerintah akan menerapkan hukuman penjara bagi semua situs dan penggunaan internet yang mengkritik pemerintah. Pemblokiran juga akan diberikan bagi penyedia informasi yang mengandung pornografi, kekerasan, dan tahayul.

3. Tiongkok

Mengembangkan situs dan aplikasi buatan dalam negeri (Foto: unsplash/Iwzee)

The Great Firewall adalah julukan yang dimiliki negara Tiongkok. Julukan tersebut rupanya memiliki arti menerapkan sensor secara masif kepada warganya dalam hal mengakses internet. Akses aplikasi dan situs terkenal seperti Google, Facebook, Instagram, Twitter, dan WhatsApp diblokir. Tujuannya agar protes dan aspirasi yang menentang pemerintah dapat dihindari. Sebagai gantinya, Tiongkok mengembangkan berbagai situs dan aplikasinya sendiri.

Baca juga:

3 Negara yang Melarang Hal Sepele, Nomor 2 Mulia Banget

4. Iran

Memiliki konsep halal internet (Foto: unsplash/Alireza Attari)

Iran membatasi akses terhadap Twitter, YouTube, Facebook, Telegram, dan semua platform yang asalnya dari barat. Pembatasan ini dilakukan agar warganya terhindar dari pengaruh barat. Pemerintah juga memblokir semua kritik yang dilayangkan ke pemerintah.

5. Saudi Arabia

Negara pertama yang membatasi akses internet (Foto: unsplash/ali guddam)

Merupakan negara pertama yang membatasi penggunaan internet bagi warganya. Dilansir dari Interesting Engineering, semua traffic internet dikelola dan disaring oleh sebuah proxy di King Abdulaziz City for Science & Technology.

Pemblokiran dilakukan kepada semua topik atau situs yang mengandung informasi tentang hal-hal yang haram. Arab Saudi juga melarang situs yang menentang kerajaan, termasuk situs yang berafiliasi dengan Iran, Yaman, dan Suriah. (lgi)

Baca juga:

5 Jalan Di Dunia dengan Pemandangan Indah, Menyesal Kalau Belum Lihat!

#Internet
Bagikan
Ditulis Oleh

Leonard

Berita Terkait

Indonesia
Begini Data Terkini Pengguna Internet di Indonesia Tahun 2026, Masih Ada Jutaan Orang Tidak Dapatkan Akses
Masyarakat yang bekerja memiliki kontribusi penggunaan internet terbesar dengan penetrasi mencapai 84,9 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Mei 2026
Begini Data Terkini Pengguna Internet di Indonesia Tahun 2026, Masih Ada Jutaan Orang Tidak Dapatkan Akses
Indonesia
Pembatasan Akun Anak Berlaku: X & Bigo Live Paling Patuh, Grup Meta Masih 'Bandel'
Untuk penerapan awalnya berlaku kepada delapan platform digital yaitu YouTube, TikTok, Facebook, Threads, Instagram, X, Bigo Live, dan Roblox.
Wisnu Cipto - Sabtu, 28 Maret 2026
Pembatasan Akun Anak Berlaku: X & Bigo Live Paling Patuh, Grup Meta Masih 'Bandel'
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Layanan Internet Digratiskan Selama Bulan Ramadan
Informasi yang menyebut adanya program internet gratis selama Ramdaan 1477 H tengah viral di media sosial.
Frengky Aruan - Selasa, 03 Maret 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Layanan Internet Digratiskan Selama Bulan Ramadan
Berita Foto
Indosat Hadirkan Program #LebihBaikIndosat Sambut Idul Fitri 1447 H
SVP-Head of Corporate Communications Ovidia Nomia, SVP-Head of Network Operations Raden Tofan saat meluncurkan #LebihBaikIndosat di Jakarta (20/2/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 20 Februari 2026
Indosat Hadirkan Program #LebihBaikIndosat Sambut Idul Fitri 1447 H
Indonesia
Kabar Gembira, Bakal Ada Layanan Internet Murah Bagi 10,8 Juta Rumah Tangga
Kemkomdigi terus mengupayakan agar layanan akses internet murah dengan kecepatan lebih dari 100 Mbps tersedia di daerah pelosok yang sudah terjangkau jaringan fixed broadband.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Januari 2026
Kabar Gembira, Bakal Ada Layanan Internet Murah Bagi 10,8 Juta Rumah Tangga
Indonesia
DPRD DKI Desak Penyaringan Konten Kekerasan, Minta Pemprov Gandeng Komdigi untuk Hindari Overblocking
DPRD DKI mendorong Pemprov menggandeng Komdigi untuk merumuskan aturan penyaringan konten kekerasan, tanpa membatasi akses internet bagi pelajar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 November 2025
DPRD DKI Desak Penyaringan Konten Kekerasan, Minta Pemprov Gandeng Komdigi untuk Hindari Overblocking
Indonesia
Cloudflare Alami Gangguan Global, Ribuan Situs dan Layanan Internet Terdampak
Cloudflare mengalami gangguan global pada 18/11, menyebabkan ribuan situs dan layanan digital seperti X, Canva, dan ChatGPT tidak dapat diakses.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 18 November 2025
Cloudflare Alami Gangguan Global, Ribuan Situs dan Layanan Internet Terdampak
Indonesia
Penjelasan Operator Sisa Kuota Internet Hangus Saat Beli Paket Anyar
Saat jaringan seluler masih menggunakan teknologi 2G, skema yang digunakan operator adalah biaya internet dihitung berdasarkan kuota yang terpakai atau konsep pay as you use (PAYU).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 Juli 2025
Penjelasan Operator Sisa Kuota Internet Hangus Saat Beli Paket Anyar
Dunia
YouTube dan Regulator Australia Berpolemik tentang Larangan Anak Di Bawah 16 Tahun Akses Media Sosial, Saling Adu Data
Regulator internet Australia dan YouTube berselisih soal rencana larangan anak di bawah 16 tahun mengakses media sosial. Siapa sebenarnya yang melindungi anak-anak?
Hendaru Tri Hanggoro - Selasa, 24 Juni 2025
YouTube dan Regulator Australia Berpolemik tentang Larangan Anak Di Bawah 16 Tahun Akses Media Sosial, Saling Adu Data
Indonesia
Komisi VI DPR Bakal Panggil Telkom Group dan Telkomsel Buntut Kuota Internet Hangus
Komisi VI DPR akan memanggil Telkom Group dan Telkomsel. Hal itu buntut dari kebijakan kuota internet yang hangus setelah masanya berakhir.
Soffi Amira - Rabu, 11 Juni 2025
Komisi VI DPR Bakal Panggil Telkom Group dan Telkomsel Buntut Kuota Internet Hangus
Bagikan