Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Penggugat Ijazah Jokowi Ajukan Memori Banding ke PN Solo

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 24 Juli 2025
Penggugat Ijazah Jokowi Ajukan Memori Banding ke PN Solo

Penggugat ijazah palsu Jokowi, M.Taufiq mengajukan nota memori banding di PN Solo, Kamis (24/7). (Foto: Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PENGGUGAT ijazah palsu Jokowi, M Taufiq, mengajukan nota memori banding di Pengadilan Negeri (PN) Solo dan akan diteruskan ke Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Tengah untuk disidangkan. Memori banding ini dilakukan setelah PN menolak gugatan perdata ijazah palsu Presiden Ketujuh RI Jokowi dalam sidang putusan sela perkara dengan nomor 99/Pdt.G/2025/PN Skt yang digelar secara daring, Kamis (10/7). Majelis hakim menyatakan PN Solo tidak berwenang memeriksa perkara tersebut.

“Kami menyerahkan memori banding setebal 15 halaman. Di dalamnya, terdapat empat poin utama yang menjadi dasar pengajuan banding, sekaligus bantahan atas putusan sela PN Surakarta yang dianggap keliru dan tidak menyentuh substansi perkara,” ujar penggugat M Taufiq, Kamis (24/7).

Dia menegaskan, pada sidang sebelumnya, tidak ada satu pun putusan pengadilan yang menyatakan ijazah itu asli atau tidak asli, sah atau tidak sah karena yang diputus saat itu belum menyentuh pokok perkara. “Baru soal kewenangan absolut saja. Putusan PN Surakarta yang menyatakan gugatan tidak dapat diterima justru menjadi langkah menghindar dari substansi,” katanya.

Ia menyebut gugatan mereka tidak ada kaitannya dengan pembatalan hasil pemilu, baik pilkada maupun pilpres. Pihaknya dalam hal menuntut keterbukaan publik. “Hal yang kami minta hanya keterbukaan dan transparansi terhadap publik, sesuai amanat Peraturan KPU. Bahwa setiap calon pemimpin wajib mempublikasikan dokumen seperti ijazah,” katanya.

Baca juga:

Kasus Ijazah Palsu Naik ke Penyidikan, Polisi Sita Ijazah Jokowi dari SMA hingga Kuliah



Ia mengaku menemukan fakta bahwa dalam proses verifikasi calon, baik KPU Surakarta, KPU Provinsi Jawa Tengah, maupun KPU RI, tidak melakukan public expose. “Hanya verifikasi administratif, dokumen dilegalisasi, disetor, selesai. Tidak pernah ada peninjauan keaslian atau verifikasi lapangan,” ucap dia.

Ia menilai gugatan mereka dengan nomor perkara 099/Pdt.G/2025/PN.Skt ditolak hanya karena dinilai salah kewenangan. Ia optimistis banding ini diterima.

“Kami pernah mengalami hal serupa. Gugatan ditolak di tingkat PN dan PT, tapi Mahkamah Agung mengabulkan. Jadi kami yakin keadilan masih ada. Ini bukan perkara pribadi, melainkan demi kepentingan publik,” pungkasnya.(Ismail/Jawa Tengah)

Baca juga:

Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kasus Fitnah Ijazah Palsu, Jokowi Persilakan Ijazahnya Ditahan



#Ijazah Palsu #Jokowi #Solo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Ratusan Siswa SDII 'Standar Cambridge' Solo Keracunan MBG, SPPG Yayasan Al Abidin Ditutup 
108 siswa SDII Al Abidin Solo keracunan massal. SPPG Yayasan Al Abidin ditutup sementara
Wisnu Cipto - Senin, 03 Agustus 2026
Ratusan Siswa SDII 'Standar Cambridge' Solo Keracunan MBG, SPPG Yayasan Al Abidin Ditutup 
Indonesia
Tepis Isu Pagar Tinggi Mal Antisipasi Potensi Rusuh, Manajemen: Pakuwon Itu Bukan Peramal
Direktur Marketing Pakuwon Sutandi menegaskan pembangunan pagar sekliling mal bukan ramalan ancaman, melainkan penataan akses.
Wisnu Cipto - Senin, 03 Agustus 2026
Tepis Isu Pagar Tinggi Mal Antisipasi Potensi Rusuh, Manajemen: Pakuwon Itu Bukan Peramal
Indonesia
28 Siswa TK di Solo Belajar di Ruang Kelas Rawan Roboh, Pemkot Gelontorkan Rp 150 Juta
Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan apabila proses belajar-mengajar tetap berlangsung di ruang yang rusak.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
28 Siswa TK di Solo Belajar di Ruang Kelas Rawan Roboh, Pemkot Gelontorkan Rp 150 Juta
Fun
Museum Koleksi Dinosaurus Terbesar RI Mulai Dibuka, Pemkot Solo Umumkan Tiketnya Segini!
Tahir Solo Museum resmi dibuka di Solo dengan koleksi dinosaurus terbesar di Indonesia. Tiket Rp30 ribu untuk pelajar, Rp50 ribu dewasa, buka setiap hari 09.00–17.00 WIB.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Museum Koleksi Dinosaurus Terbesar RI Mulai Dibuka, Pemkot Solo Umumkan Tiketnya Segini!
Indonesia
Kaesang si Bungsu Jokowi Incar Kursi DPR 2019, Maju Lewat Dapil V Jateng
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep resmi maju Pileg DPR RI 2029 dari Dapil V Jateng. Fokus utama Kaesang adalah menggarap suara dari Kota Solo, basis keluarga Jokowi.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Kaesang si Bungsu Jokowi Incar Kursi DPR 2019, Maju Lewat Dapil V Jateng
Indonesia
Tahir Solo Museum Resmi Dibuka, Pamerkan Fosil Dinosaurus Asli dengan Leher 20 Meter
Tahir Solo Museum resmi dibuka di atas lahan 5 hektare. Museum ini menghadirkan fosil Omeisaurus tianfuensis dengan leher 20 meter dari Tiongkok.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Juli 2026
Tahir Solo Museum Resmi Dibuka, Pamerkan Fosil Dinosaurus Asli dengan Leher 20 Meter
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Minta Prabowo Setop MBG dan Fokus Selesaikan Proyek IKN
Isu tentang MBG dihentikan sedang ramai muncul di sosial media, tapi belum ada satu pun yang terkonfirmasi benar.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Minta Prabowo Setop MBG dan Fokus Selesaikan Proyek IKN
Indonesia
Hakim Duga Roy Suryo Ajukan Praperadilan untuk Tunda Persidangan Pokok Perkara
Hakim menyatakan pengajuan praperadilan setelah berkas perkara dilimpahkan ke pengadilan merupakan penyalahgunaan prosedur hukum.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Hakim Duga Roy Suryo Ajukan Praperadilan untuk Tunda Persidangan Pokok Perkara
Indonesia
Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo karena Dianggap tak Relevan
Hakim menilai permohonan tersebut sudah tidak lagi relevan karena perkara pokok telah lebih dahulu dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo karena Dianggap tak Relevan
Indonesia
Jokowi Kumpulkan Alumni Fakultas Kehutanan UGM, Persiapan Jadi Saksi Sidang
Pertemuan Jokowi dengan delapan teman tersebut berlangsung tertutup selama satu jam. Tak lama kemudian, Jokowi mengajak temannya tersebut makan siang keluar rumah.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Jokowi Kumpulkan Alumni Fakultas Kehutanan UGM, Persiapan Jadi Saksi Sidang
Bagikan