Penggugat Ijazah Jokowi Ajukan Memori Banding ke PN Solo

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 24 Juli 2025
Penggugat Ijazah Jokowi Ajukan Memori Banding ke PN Solo

Penggugat ijazah palsu Jokowi, M.Taufiq mengajukan nota memori banding di PN Solo, Kamis (24/7). (Foto: Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PENGGUGAT ijazah palsu Jokowi, M Taufiq, mengajukan nota memori banding di Pengadilan Negeri (PN) Solo dan akan diteruskan ke Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Tengah untuk disidangkan. Memori banding ini dilakukan setelah PN menolak gugatan perdata ijazah palsu Presiden Ketujuh RI Jokowi dalam sidang putusan sela perkara dengan nomor 99/Pdt.G/2025/PN Skt yang digelar secara daring, Kamis (10/7). Majelis hakim menyatakan PN Solo tidak berwenang memeriksa perkara tersebut.

“Kami menyerahkan memori banding setebal 15 halaman. Di dalamnya, terdapat empat poin utama yang menjadi dasar pengajuan banding, sekaligus bantahan atas putusan sela PN Surakarta yang dianggap keliru dan tidak menyentuh substansi perkara,” ujar penggugat M Taufiq, Kamis (24/7).

Dia menegaskan, pada sidang sebelumnya, tidak ada satu pun putusan pengadilan yang menyatakan ijazah itu asli atau tidak asli, sah atau tidak sah karena yang diputus saat itu belum menyentuh pokok perkara. “Baru soal kewenangan absolut saja. Putusan PN Surakarta yang menyatakan gugatan tidak dapat diterima justru menjadi langkah menghindar dari substansi,” katanya.

Ia menyebut gugatan mereka tidak ada kaitannya dengan pembatalan hasil pemilu, baik pilkada maupun pilpres. Pihaknya dalam hal menuntut keterbukaan publik. “Hal yang kami minta hanya keterbukaan dan transparansi terhadap publik, sesuai amanat Peraturan KPU. Bahwa setiap calon pemimpin wajib mempublikasikan dokumen seperti ijazah,” katanya.

Baca juga:

Kasus Ijazah Palsu Naik ke Penyidikan, Polisi Sita Ijazah Jokowi dari SMA hingga Kuliah



Ia mengaku menemukan fakta bahwa dalam proses verifikasi calon, baik KPU Surakarta, KPU Provinsi Jawa Tengah, maupun KPU RI, tidak melakukan public expose. “Hanya verifikasi administratif, dokumen dilegalisasi, disetor, selesai. Tidak pernah ada peninjauan keaslian atau verifikasi lapangan,” ucap dia.

Ia menilai gugatan mereka dengan nomor perkara 099/Pdt.G/2025/PN.Skt ditolak hanya karena dinilai salah kewenangan. Ia optimistis banding ini diterima.

“Kami pernah mengalami hal serupa. Gugatan ditolak di tingkat PN dan PT, tapi Mahkamah Agung mengabulkan. Jadi kami yakin keadilan masih ada. Ini bukan perkara pribadi, melainkan demi kepentingan publik,” pungkasnya.(Ismail/Jawa Tengah)

Baca juga:

Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kasus Fitnah Ijazah Palsu, Jokowi Persilakan Ijazahnya Ditahan



#Ijazah Palsu #Jokowi #Solo
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Love to read, enjoy writing, and so in to music.

Berita Terkait

Indonesia
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Survei Penilaian Integritas Kota Solo turun menjadi 76,55 masuk kategori warna kuning (waspada) di posisi 19 dari 36 kabupaten/kota di Jawa Tengah
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Indonesia
Sampah Solo Capai 350 Ton Per Hari, Pemkot Bagikan Motor Sampah Hibah UEA Era Walkot Gibran
Pemkot Solo Serahkan 27 Unit Motor Sampah Germosa ke Kelurahan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Sampah Solo Capai 350 Ton Per Hari, Pemkot Bagikan Motor Sampah Hibah UEA Era Walkot Gibran
Indonesia
KAI Tambah Kapasitas KA Lodaya Relasi Solo - Bandung Mulai 19 September 2025
Tambahan kapasitas ini berlaku setiap hari sehingga pelanggan memiliki lebih banyak pilihan kursi pada relasi Solo–Bandung (PP).
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
KAI Tambah Kapasitas KA Lodaya Relasi Solo - Bandung Mulai 19 September 2025
Indonesia
Kejari Solo Titipkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Sritex ke Rutan Semarang
Ketiga tersangka itu Mantan Dirut Sritex, Iwan Setiawan Lukminto; Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB tahun 2020, Dicky Syahbandinata; dan Direktur Utama Bank DKI tahun 2020, Zainuddin Mappa.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
Kejari Solo Titipkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Sritex ke Rutan Semarang
Indonesia
Jokowi tak Hadir di Sidang Gugatan Ijazah, Penggugat Minta Ganti Hakim
Jokowi tak hadir di sidang gugatan CLS yang berlangsung di PN Solo, Selasa (16/9). Pihak penguggat pun meminta agar hakim diganti.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Jokowi tak Hadir di Sidang Gugatan Ijazah, Penggugat Minta Ganti Hakim
Indonesia
Banyak ASN Pensiun, Pemkot Solo Angkat 780 PPPK Masuk Jabatan Fungsional
Dalam kesempatan ini, sebanyak 1 orang CPNS resmi diangkat menjadi PNS, dan 7 orang PNS menduduki jabatan fungsional.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Banyak ASN Pensiun, Pemkot Solo Angkat 780 PPPK Masuk Jabatan Fungsional
Indonesia
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Roy Suryo menilai, dengan kebijakan itu, masyarakat tidak bisa melihat profil maupun latar belakang calon pemimpin negara.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
Putri Akbar Tanjung Kembali Pimpin Golkar Solo, Targetkan 5 Kursi DPRD
Sekar sendiri menjadi ketua DPD Golkar Solo sejak April 2023-2025 dalam dalam Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) DPD Partai Golkar Kota Solo.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 14 September 2025
Putri Akbar Tanjung Kembali Pimpin Golkar Solo, Targetkan 5 Kursi DPRD
Bagikan