Penggugat Batas Usia Capres-Cawapres, Butuh Penghargaan dari Gibran

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 02 Februari 2024
Penggugat Batas Usia Capres-Cawapres, Butuh Penghargaan dari Gibran

Kuasa hukum Almas Tsaqibbirru (23), Arif Sahudi . (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mahasiswa yang menggugat batas usia capres di bawah 40 tahun, Almas Tsaqibbirru (23), yang membuat Gibran Rakabuming Raka bisa bertarung di Pilpres 2024, melayangkan gugatan Wanprestasi di Pengadilan Negeri (PN) Solo pada 29 Januari 2024.

Kuasa hukum Almas Tsaqibbirru (23), Arif Sahudi membantah ada perjanjian dengan Gibran yang tidak terjadi kesepakatan hingga akhir Almas, mengajukan gugatan Wanprestasi di Pengadilan Negeri (PN) Solo pada 29 Januari 2024.

Baca Juga:

Gibran dan Selvi Gunakan Hak Pilihnya di TPS 34 Kelurahan Manahan Solo

Gugatan wanprestasi pada Gibran murni karena menuntut untuk mengucapkan terima kasih dan ganti rugi Rp 10 juta kepada untuk diberikan pada panti asuhan.

"Dia (Almas) ingin menuntut ucapan terima kasih pada Gibran. Karena selama ini Gibran orangnya baik,” ujar Arif dalam konferensi pers di salah satu rumah makan Kota Solo, Jumat (2/2).

Dikatakan pada Pilkada Solo 2020 Gibran mengucapkan terima kasih pada orang yang mendukungnya maju. Sedangkan kondisi sekarang berhasil lolos cawapres tidak mengucapkan terimakasih.

"Ketika Pilkada dulu akhirnya terpilih, pendukungnya diucapkan terima kasih. Sedangkan Almas tidak,” katanya.

Ia menegaskan, adanya gugatan di MK yang dilakukan Almas, membukakan ruang lebar Gibran maju cawapres Pilpres 2024. Namun, sampai detik ini Almas belum mendapatkan ucapan terima kasih dari Gibran

"Ini tidak ada janji. Makanya gugat Rp 10 juta yang nanti diberikan pada panti asuhan, bukan ke pengacara. Kami mengambil jalur hukum karena jalur hukum adalah elegan. Saya hanya menjalankan tugas diminta Almas," katanya.

Dia menambahkan jika masih ada pihak yang mencurigai terkait gugatan ini untuk dibuktikan. Termasuk jika ada surat perjanjian bisa dicek di PN Solo.

"Apapun itu Almas telah berjasa pada Gibran. Terlepas kenal atau tidak, manusia ingin dapat penghormatan dan penghargaan," katanya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Ajak Warga Malang Pilih Prabowo-Gibran, Kaesang: Lambene Samsul Dicoblos

#Gibran Rakabuming #Pemilu 2024 #Pilpres 2024
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
MK tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Apa Alasannya?
Mahkamah Konstitusi menolak gugatan syarat pendidikan Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka. Lalu, apa alasannya?
Soffi Amira - Rabu, 07 Oktober 2026
MK tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Apa Alasannya?
Berita
MK Tak Temukan Bukti Ijazah Gibran Setara SMA, Denny Minta Mundur
Putusan MK ijazah Gibran menyatakan gugatan Denny Indrayana tak dapat diterima. Denny kemudian membuka opsi pemakzulan Gibran.
ImanK - Selasa, 06 Oktober 2026
MK Tak Temukan Bukti Ijazah Gibran Setara SMA, Denny Minta Mundur
Indonesia
Link Live Streaming Sidang Putusan MK PHPU Pilpres 2024, Nasib Gibran Ditentukan Malam Ini!
Jangan lewatkan ketegangan sidang putusan MK soal syarat pendidikan SMA Gibran Rakabuming malam ini. Cek prediksi skor hakim dan link live streaming resminya!
Angga Yudha Pratama - Selasa, 06 Oktober 2026
Link Live Streaming Sidang Putusan MK PHPU Pilpres 2024, Nasib Gibran Ditentukan Malam Ini!
Indonesia
Prediksi Denny Indrayana, Putusan MK Gibran Bakal Alot Layaknya Penalti Timnas Indonesia vs Thailand
Nasib syarat pendidikan Wapres Gibran ditentukan malam ini! Denny Indrayana memprediksi putusan MK bakal sengit dan diwarnai dissenting opinion. Baca selengkapnya!
Angga Yudha Pratama - Selasa, 06 Oktober 2026
Prediksi Denny Indrayana, Putusan MK Gibran Bakal Alot Layaknya Penalti Timnas Indonesia vs Thailand
Indonesia
PKS Sebut Jokowi Masuk Akal Minta Prabowo-Gibran Dua Periode
Mardani menegaskan kelanjutan kepemimpinan Prabowo pada periode berikutnya sepenuhnya berada di tangan Prabowo sendiri
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
PKS Sebut Jokowi Masuk Akal Minta Prabowo-Gibran Dua Periode
Indonesia
Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026: Tema, Susunan Acara dan Formasi Paskibraka
Sementara, Prosesi sakral pengibaran Sang Merah Putih berlangsung mulai pukul 09.54 WIB, disusul amanat Inspektur Upacara pukul 10.16 WIB
Angga Yudha Pratama - Senin, 01 Juni 2026
Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026: Tema, Susunan Acara dan Formasi Paskibraka
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Aturan Baru, ASN Wajib Pakai Baju Biru Muda Khas Prabowo saat Kampanye Pilpres 2024
Kemenag Kabupaten Jombang menegaskan informasi mengenai aturan pakaian dinas ASN berwarna biru muda merupakan hoaks.
Dwi Astarini - Jumat, 06 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Aturan Baru, ASN Wajib Pakai Baju Biru Muda Khas Prabowo saat Kampanye Pilpres 2024
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: PSI Usung Gibran-Kaesang Duet Capres-Cawapres Pilpres 2029
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dikabarkan sudah menyiapkan sosok untuk menjadi calon Presiden dan Cawapres di Pemilu 2029.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: PSI Usung Gibran-Kaesang Duet Capres-Cawapres Pilpres 2029
Indonesia
Gibran Pastikan Pengungsi Aceh Makan 3 Kali Sehari Plus Bonus Internet Ngebut
Selain urusan infrastruktur, Wapres memberikan instruksi khusus kepada Pemerintah Kabupaten Gayo Lues
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Gibran Pastikan Pengungsi Aceh Makan 3 Kali Sehari Plus Bonus Internet Ngebut
Indonesia
Wapres Gibran Jamin Penanganan Bencana Hidrometeorologi di Sumut Dipercepat
Wapres Gibran meninjau langsung dua lokasi terdampak bencana di Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Wapres Gibran Jamin Penanganan Bencana Hidrometeorologi di Sumut Dipercepat
Bagikan