Penggerebekan Narkoba, BNN Temukan 30 Kg Sabu

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 04 Agustus 2016
Penggerebekan Narkoba, BNN Temukan 30 Kg Sabu

Barang bukti pengungkapan dan penangkapan peredaran sabu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional- Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan 30 Kg sabu saat menggerebek salah satu kamar Hotel Orchardz di Jalan Industri Raya, Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (4/8).

Penggerebekan ini digelar setelah BNN memperoleh informasi adanya jaringan peredaran narkoba di hotel tersebut.

"Sabu seberat 30 Kg ditemukan di balik plafon kamar mandi," kata petugas BNN kepada wartawan.

Petugas pun langsung menyita barang bukti berikut sejumlah uang, Handphone, dan dokumen milik pelaku. Dari penggerebekan itu pula petugas BNN mengamankan lima orang pelaku, dua di antaranya merupakan Warga Negara Asing (WNA).

Hingga berita disiarkan, petugas masih menelusuri asal usul serta jaringan peredaran barang haram tersebut.

"Kita masih menelusuri asal-usul sabu tersebut, bisa jadi dari Tiongkok, sebab ada WNA asal Malaysia yang ditangkap. Kemungkinan jaringan Tiongkok, Malaysia dan Indonesia," urai Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari.

Sebelumnya, BNN menggeledah kamar nomor 809 Hotel Orchardz. Operasi yang langsung dipimpin oleh Kepala BNN, Komjen Pol. Budi Waseso itu, benar membuahkan hasil. Tiga puluh kilogram sabu ditemukan dalam kamar yang disembunyikan di atas plafon kamar mandi.

BACA JUGA:

  1. BNN Gandeng KONI untuk Berantas Narkoba
  2. Swasembada Daging Sapi Terkesan Dipaksakan
  3. Polisi Gagalkan Pengiriman Narkoba Jaringan Nigeria
  4. Razia, Polisi Bekuk Bandar Narkoba
  5. Buntut Tewasnya Bripka Taufik, Polisi Sikat Sarang Narkoba

 

#Sindikat Narkoba # Badan Narkotika Nasional (BNN)
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Olahraga
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Polisi melepaskan Sterling dengan status jaminan setelah menjalani pemeriksaan awal guna menunggu proses penyelidikan lanjutan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 31 Mei 2026
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Indonesia
BNN Usul Vape Dilarang di RUU Narkotika, Temuan 341 Sampel Ungkap Fakta Mengkhawatirkan
BNN mengusulkan pelarangan vape dalam RUU Narkotika setelah 341 sampel cairan ditemukan mengandung zat berbahaya seperti sabu dan obat bius.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 April 2026
BNN Usul Vape Dilarang di RUU Narkotika, Temuan 341 Sampel Ungkap Fakta Mengkhawatirkan
Indonesia
BNN Diminta Segera Sikat Habis Pengedar Tramadol di Desa, Rehabilitasi Narkoba Jangan Cuma Wacana
BNN kerap mengeluhkan keterbatasan anggaran serta ruang gerak kegiatan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 April 2026
BNN Diminta Segera Sikat Habis Pengedar Tramadol di Desa, Rehabilitasi Narkoba Jangan Cuma Wacana
Indonesia
BNN Temukan Vape Mengandung Sabu dan Obat Bius, Usul Larangan di Indonesia
BNN menemukan vape mengandung sabu, synthetic cannabinoid, dan etomidate. Pemerintah didorong melarang vape untuk tekan peredaran narkotika.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 April 2026
BNN Temukan Vape Mengandung Sabu dan Obat Bius, Usul Larangan di Indonesia
Indonesia
RUU Narkotika Disorot, BNN Minta Kewenangan Penyadapan Diperkuat
BNN menilai penyadapan perlu dilakukan sejak tahap penyelidikan untuk memetakan jaringan narkoba. Perbedaan pandangan antar lembaga masih terjadi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 April 2026
RUU Narkotika Disorot, BNN Minta Kewenangan Penyadapan Diperkuat
Indonesia
BNN Usul Bisa Lakukan Penyadapan Sejak Tahap Penyelidikan di RUU Narkotika dan Psikotropika Baru
Usulan perluasan wewenang ini sejalan dengan pandangan strategis Polri.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 07 April 2026
BNN Usul Bisa Lakukan Penyadapan Sejak Tahap Penyelidikan di RUU Narkotika dan Psikotropika Baru
Indonesia
BNN Usul Vape Dilarang Beredar dan Masuk RUU Narkotika dan Psikotropika
Pengujian laboratorium mengungkap sisi gelap industri cairan pengisi vape tanah air
Angga Yudha Pratama - Selasa, 07 April 2026
BNN Usul Vape Dilarang Beredar dan Masuk RUU Narkotika dan Psikotropika
Indonesia
Kabur ke Malaysia, Buronan Narkoba ‘The Doctor’ Akhirnya Ditangkap
Buronan narkoba The Doctor akhirnya ditangkap di Penang, Malaysia. Ia kini sudah dipulangkan ke Indonesia sejak Senin (6/4).
Soffi Amira - Selasa, 07 April 2026
Kabur ke Malaysia, Buronan Narkoba ‘The Doctor’ Akhirnya Ditangkap
Indonesia
Puluhan Siswa SMP di Solo Konsumsi Narkoba, BNN Segera Lakukan Rehabilitasi
BNN menemukan puluhan siswa SMP di Solo mengonsumsi narkoba. BNN pun akan segera melakukan rehabilitasi terhadap siswa tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 27 Februari 2026
Puluhan Siswa SMP di Solo Konsumsi Narkoba, BNN Segera Lakukan Rehabilitasi
Indonesia
Jejak MDMA di Helai Rambut Sang Istri Perwira
Tak sendirian, mantan anak buah sang suami, Aipda Dianita Agustina (DA), juga terjerat dalam hasil tes yang sama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 20 Februari 2026
Jejak MDMA di Helai Rambut Sang Istri Perwira
Bagikan