MerahPutih.com- Polda Metro Jaya masih menunggu instruksi Mabes Polri terkait pengisian sejumlah jabatan strategis yang kosong imbas pencopotan terkait kasus tewasnya Brigadir J.
Salah satu posisi kosong yang cukup penting adalah Wakil Kepala Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, yang sebelumnya dijabat AKBP Jerry Raymond Siagian.
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Bantah Mutasi 62 Anggota Terkait Kasus Ferdy Sambo
"Untuk jabatan Wadirkrimum, tentunya menjadi wewenang dari Mabes Polri," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan di Polda Metro Jaya pada Rabu (24/8).
Sementara, untuk posisi Kepala Subdirektorat dan lainnya, lanjut Zulpan, akan ditentukan oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.
Salah satu Kasubdit Reserse Mobile Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang sebelumnya dijabat AKBP Handik Zusen.
Baca Juga:
Kapolda Metro Jaya Minta Anak Buahnya Ikuti Perintah Kapolri
Selanjutnya jabatan Kasubdit Remaja, Anak, dan Wanita Ditreskrimum Polda Metro yang semula diisi AKBP H. Pujiyarto. Ada juga posisi Kasubdit Kemanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang diisi AKBP Raindra Ramadhan Syah.
"Kami tentunya segera melakukan pemilihan dengan proses wanjak, siapa perwira terbaik yang pantas mendapatkan jabatan tersebut," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi terhadap 24 anggota Polri terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Mereka dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Mutasi puluhan anggota tersebut tertuang dalam surat telegram Nomor: ST/1751/VIII/KEP./2022 tertanggal 22 Agustus 2022, yang ditandatangani oleh As SDM Polri Atas Nama Kapolri. (Knu)
Baca Juga:
Mahfud MD Duga Kapolda Metro Irjen Fadil Imran Kena Prank Ferdy Sambo