Pengendara Terobos Perlintasan Kereta Api, KAI Pastikan Ancaman Denda Rp 15 Juta hingga Dihukum Penjara

Dwi AstariniDwi Astarini - Senin, 24 November 2025
Pengendara Terobos Perlintasan Kereta Api, KAI Pastikan Ancaman Denda Rp 15 Juta hingga Dihukum Penjara

Kereta jarak jauh/ dok KAI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - ANCAMAN hukuman berat menanti pengendara yang menerobos perlintasan kereta api. Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko menyebut larangan beraktivitas di jalur rel diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 199.

Sanksi diberikan kepada siapa saja yang berada di ruang manfaat jalan kereta, menyeret barang di atas atau melintasi jalur kereta api tanpa hak, serta menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain yang dapat mengganggu perjalanan kereta.

“Masyarakat yang mengganggu aktivitas di jalur kereta dapat dikenai pidana penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp 15 juta,” kata Ixfan di Jakarta, Minggu (23/11).

Pihaknya juga menutup perlintasan sebidang liar dilakukan di Km 15+600 – 15+700 petak jalan antara Stasiun Pasar Minggu Baru dan Stasiun Duren Kalibata, Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.

Baca juga:

KA Batara Kresna Tertemper Mobil, PT KAI Daop Yogyakarta Tutup 14 Perlintasan Liar


Berdasarkan pendataan lapangan, terdapat total 54 pagar bolong di rentang jalur rel lintas Manggarai-Bogor yang perlu segera ditutup demi keselamatan warga. Penutupan perlintasan sebidang liar ini merupakan langkah penting sebagai upaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat sekitar.

Dia berharap warga semakin memahami bahwa melintas sembarangan di jalur KA sangat berbahaya.

“Kami meminta seluruh masyarakat untuk selalu menggunakan perlintasan resmi yang telah disediakan, serta tidak membuka atau merusak pagar pembatas jalur KA,” tutup Ixfan.(knu)

Baca juga:

Legislator Gerindra Tuntut KAI Tutup Perlintasan Sebidang yang tak Penuhi Standar

#Kereta Api #Perlintasan Sebidang #PT KAI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pengendara Terobos Perlintasan Kereta Api, KAI Pastikan Ancaman Denda Rp 15 Juta hingga Dihukum Penjara
Masyarakat yang mengganggu aktivitas di jalur kereta dapat dikenai pidana penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp 15 juta.
Dwi Astarini - Senin, 24 November 2025
Pengendara Terobos Perlintasan Kereta Api, KAI Pastikan Ancaman Denda Rp 15 Juta hingga Dihukum Penjara
Indonesia
KAI Obral Tiket Diskon untuk Liburan Nataru 2026, Kuota Tersedia Mencapai 3,5 Juta Tempat Duduk
KAI menyediakan kapasitas total 3.506.104 tempat duduk, terdiri dari 3.028.320 tempat duduk KA reguler dan 477.784 tempat duduk KA tambahan.
Dwi Astarini - Minggu, 23 November 2025
KAI Obral Tiket Diskon untuk Liburan Nataru 2026, Kuota Tersedia Mencapai 3,5 Juta Tempat Duduk
Indonesia
KAI Daop 1 Jakarta Beri Diskon 30 Persen Tiket Nataru, Dorong Minat Perjalanan Akhir Tahun
Pemberian potongan tarif ini merupakan bentuk stimulus dari KAI
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
KAI Daop 1 Jakarta Beri Diskon 30 Persen Tiket Nataru, Dorong Minat Perjalanan Akhir Tahun
Indonesia
PT KAI Datangkan Lokomotif Baru Tipe CC 205 Dari AS Buat Angkut Batu Bara
Pada Januari–Oktober 2025, KAI mencatat volume angkutan barang sebesar 57.556.900 ton, naik 0,69% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 November 2025
PT KAI Datangkan Lokomotif Baru Tipe CC 205 Dari AS Buat Angkut Batu Bara
Indonesia
Jalur Rel Kereta Api Manggarai-Sudirman Rawan Longsor, Keselamatan Penumpang Terancam
hasil pemeriksaan menunjukkan sepanjang kurang lebih 300 meter terdapat beberapa titik turap atau pembatas tanah penahan tubuh bantalan jalur rel yang miring.
Dwi Astarini - Kamis, 20 November 2025
Jalur Rel Kereta Api Manggarai-Sudirman Rawan Longsor, Keselamatan Penumpang Terancam
Indonesia
Tiket Kereta untuk Natal & Tahun Baru 2025/2026 Laris Manis, Hampir 100 Ribu Tiket Sudah Terjual
KAI Daop 1 Jakarta membuka penjualan tiket Nataru 2025/2026. Lebih dari 99 ribu tiket telah terjual. Ini data lengkap penumpang dan jadwal perjalanan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 November 2025
Tiket Kereta untuk Natal & Tahun Baru 2025/2026 Laris Manis, Hampir 100 Ribu Tiket Sudah Terjual
Indonesia
Mulai Desember, Sejumlah Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh tak lagi Berhenti di Stasiun Jatinegara
Penyesuaian meliputi perubahan pola perhentian kereta api keberangkatan dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen serta kereta api kedatangan menuju Jakarta.
Dwi Astarini - Selasa, 18 November 2025
Mulai Desember, Sejumlah Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh tak lagi Berhenti di Stasiun Jatinegara
Indonesia
PT KAI Angkut 17.730 Ton Pupuk Selama 2025, Bukti Dukungan terhadap Ketahanan Pangan
Distribusi yang lancar memberikan efisiensi biaya bagi produsen dan distributor.
Dwi Astarini - Selasa, 18 November 2025
PT KAI Angkut 17.730 Ton Pupuk Selama 2025, Bukti Dukungan terhadap Ketahanan Pangan
Indonesia
KA Batara Kresna Tertemper Mobil, PT KAI Daop Yogyakarta Tutup 14 Perlintasan Liar
Daop 6 telah mendukung pemerintah dengan melaksanakan 14 penutupan perlintasan liar yang sebagian besarnya berada di lintas Purwosari-Wonogiri.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 November 2025
KA Batara Kresna Tertemper Mobil, PT KAI Daop Yogyakarta Tutup 14 Perlintasan Liar
Indonesia
KA Cut Meutia Perluas Konektivitas Hingga Wilayah Paling Barat Nusantara, Angkut 33.637 Angkut Pelanggan Sepanjang 2025
KA Cut Meutia bukan hanya sarana mobilitas harian, melainkan juga simbol pelestarian sejarah Aceh dan penguatan ekonomi lokal.
Dwi Astarini - Sabtu, 15 November 2025
KA Cut Meutia Perluas Konektivitas Hingga Wilayah Paling Barat Nusantara, Angkut 33.637 Angkut Pelanggan Sepanjang 2025
Bagikan