Pengendali Jaringan Hydra Lab Narkoba di Bali Dijerat Hukuman Mati dan Pencucian Uang
Roman Nazarenko (RN) yang terlibat dalam kasus laboratorium narkotika rahasia (clandestine lab) berbasis di Kabupaten Badung, Bali . (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Setelah buron selama tujuh bulan, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Imigrasi Thailand akhirnya berhasil menangkap pelaku di Bandara U-Tapao Rayong, Bangkok, Thailand saat hendak terbang ke Dubai pada Kamis (19/12).
Roman Nazarenko selama pelariannya diketahui sudah berada di Bangkok, Thailand selama tiga setengah bulan. Warga negara (WN) Ukraina ini, terlibat dalam kasus laboratorium narkotika rahasia (clandestine lab) dan jaringan Hydra Indonsia berbasis di Kabupaten Badung, Bali.
Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa mengatakan, dalam penerapan jeratan hukuman berlapis ini antaranya Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 113 Ayat 2 dan Subsider Pasal 112 Ayat 2 Junto Pasal 132 Ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
"Dan ancaman hukumannya adalah mati atau penjara seumur hidup atau denda 10 miliar," katanya.
Baca juga:
Roman Warga Ukraina Pengendali Jaringan Narkoba Hydra Indonesia Berhasil Dibawa dari Thailand
Selain disangkakan pasal tentang narkotika, Roman Nazarenko, akan dikenakan dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU). Hal itu dilakukan berdasarkan bukti yang ditemukan dalam yakni sebagai pemodal dan bandar dari perkara tersebut.
"Yang namanya bandar kita akan kenakan tindak pidana pencucian uang/TPPU," ucapnya.
Mukti menyampaikan, terhadap tersangka yang sebelumnya masuk dalam pencarian orang (DPO) merupakan orang yang memiliki peran strategis.
Di mana katanya, ia yang menyiapkan basement atau tempat lab, pemodal dan sekaligus pengendali dari dua kurir narkoba yang saat ini sudah ditangani pihaknya.
"Dia pemilik barang, dia juga yang membuat basement di vila, Bali serta pengendali kurir yang saat ini sudah kami tangkap," terangnya. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Jaksa Beberkan Cara Ammar Zoni Transaksi Narkoba di Rutan Salemba selama Setahun
Kursi Terdakwa Sidang Perdana Ammar Zoni Dkk di PN Jakpus Kosong
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu Senilai Rp 12 Miliar di Tol Cikampek, Ratusan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban
Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi Sindikat Residivis di Jakbar, Puluhan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban
Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Ditjen PAS: Ketahuan Lewat Sidak Rutin
DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan LP, Ammar Zoni Sampai Bisa Edarkan Narkoba
Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban
Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba