Pengemudi Mengantuk, Honda Jazz Terbalik di Daan Mogot


Kecelakaan lalu lintas di Daan Mogot, Jakarta Barat, Senin (19/10) pagi. (Foto: MP/Twitter @TMCPoldaMetro)
MerahPutih.com - Sebuah mobil Honda Jazz bernomor plat B 1161 WOX terbalik usai mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat pada Senin (19/10).
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Purwanta mengungkapkan, peristiwa kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 05.30 WIB.
"Mobil Honda Jazz mengalami kecelakaan tunggal (out of control) hingga terbalik," kata Purwanta dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/10).
Baca Juga:
Berpotensi Jadi Klaster, Polisi Yang Jaga Demo Diminta Tes Swab
Kecelakaan lalu lintas itu berawal saat mobil yang dikendarai oleh Mohamad Merdy Felani itu melaju dari arah barat menuju ke arah timur di lokasi kejadian.
"Tepatnya di dekat Indomaret diduga mengantuk. Sehingga tidak bisa mengendalikan laju kendaraanya kemudian oleng ke kiri menabrak tiang telepon dan pohon sehingga kendaraaan terbalik," jelasnya.
Saat ini, kata Purwanta, pihaknya telah menangani peristiwa kecelakaan tersebut.
"Hanya kerugian materil, tidak ada korban jiwa," jelasnya.
Baca Juga:
Tampilkan Syahganda Cs dengan Baju Tahanan dan Diborgol, Bareskrim Ingin Transparan
Korban pun di bawa ke rumah sakit terdekat guna mendapatkan pertolongan medis.
Sayangnya Purwanta tidak menyebutkan di mana saja luka yang dialami oleh korban.
"Korban hanga luka saja dibeberapa bagian tubuh," tutup dia. (Knu)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Terlalu Sering Pakai Masker Picu Keracunan Karbondioksida
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
