Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Tampilkan Syahganda Cs dengan Baju Tahanan dan Diborgol, Bareskrim Ingin Transparan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 19 Oktober 2020
Tampilkan Syahganda Cs dengan Baju Tahanan dan Diborgol, Bareskrim Ingin Transparan

Presidium KAMI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo (tengah) saat akan menjenguk rekannya yang ditahan, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/10/2020). (ANTARA/ Anita Permata Dewi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Langkah Bareskrim Polri menampilkan tersangka Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat dkk dengan baju tahanan menuai polemik.

Perlakuan itu dinilai tak pantas diterima aktivis yang dianggap kerap memberikan catatan kritis kepada pemerintah.

Praktisi hukum Petrus Selestinus menilai, langkah Polri itu diduga sebagai wujud transparansi penegakan hukum.

Baca Juga:

Din Syamsuddin Akan Temui Kapolri Minta Syahganda Cs Dibebaskan

"Penyidik ingin akuntabel, equal dan transparan, dalam mewujudkan prinsip konstitusi yang semua warga negara bersamaan kedudukan di dalam hukum," jelas Petrus kepada Merahputih.com di Jakarta, Senin (19/10).

Petrus menduga, penyidik Bareskrim ingin memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas.

"Tindakan kepolisian ini malah dikritik oleh beberapa pihak secara subyektif, sebagai perilaku yang tidak pantas dan meminta supaya diperlakukan kebijaksanaan khusus," sebut Petrus.

Padahal, lanjut Petrus, hukum positif tidak memberikan hak istimewa kepada siapa pun, termasuk aktivis KAMI, ketika tersangkut tindak kriminal.

"Karena di dalam pasal 27 UUD 45 dinyatakan bahwa, 'Semua warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum, dan seterusnya'. Itu berarti tidak boleh ada diskriminasi kelas dalam penegakan hukum," terang dia.

Rilis penangkapan petinggi KAMI di Mabes Polri. Foto: ANTARA
Rilis penangkapan petinggi KAMI di Mabes Polri. Foto: ANTARA

Seperti diketahui, Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie menilai penjara saat ini sudah kelebihan kapasitas hingga 208 persen.

Bahkan di kota-kota besar, kelebihan kapasitas itu mencapai 300 persen.

"Sekarang, penjara dimana-mana sdh penuh, kelebihan penghuni (over kapasitas) sdh 208%. Bahkan di kota2 besar sdh 300 persen," katanya mengutip akun resmi Twitter-nya.

Namun sayangnya, penghuni penjara itu bukan penjahat melainkan orang-orang yang berbeda pendapat. Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara UI itu menyarankan agar aparat menggunakan penjara sesuai peruntukannya. Kalaupun ada pihak yang berbeda pendapat, lanjut dia, cukup diajak dialog.

"Maka, peruntukkanlah penjara bagi para penjahat saja, bukan utk orang yg brbeda pndapat. Mereka yg beda pendapat cukup diajak dialog dg hikmah utk pencerahan," katanya.

Baca Juga:

Syahganda Nainggolan Cs Dinilai Tak Pantas Diborgol dan Pakai Baju Tahanan

Jika menilik ke belakang, pernyataan Jimly terlontar setelah sejumlah aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka.

Hingga kini, mereka masih di rumah tahanan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, dan belum bisa dijenguk oleh petinggi KAMI.

Berdasarkan informasi, kelima aktivis itu ditetapkan menjadi tersangka karena diklaim melakukan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (Knu)

Baca Juga:

Penahanan Petinggi KAMI Bisa Digugat ke Pengadilan

#Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia #Kabareskrim Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Polri Buka Kanal Aduan, Masyarakat Bisa Laporkan Penyelewengan BBM dan LPG Bersubsidi
Polri buka hotline 0821-1999-5151 untuk laporkan penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi. Kerugian negara capai Rp 243 miliar dalam dua pekan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 April 2026
Bareskrim Polri Buka Kanal Aduan, Masyarakat Bisa Laporkan Penyelewengan BBM dan LPG Bersubsidi
Indonesia
Komitmen Berantas Narkoba, Polri Jerat Eks Kapolres Bima Kota dengan Pasal Berat
Bareskrim Polri menetapkan mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Soffi Amira - Senin, 16 Februari 2026
Komitmen Berantas Narkoba, Polri Jerat Eks Kapolres Bima Kota dengan Pasal Berat
Indonesia
Bareskrim Bongkar Kasus Keterangan Palsu Akta Autentik, Pria Beristri Tipu Perempuan Ngaku belum Pernah Menikah
tersangka diduga meminta petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk mengubah status perkawinannya dari 'kawin' menjadi 'belum kawin'.
Dwi Astarini - Sabtu, 14 Februari 2026
Bareskrim Bongkar Kasus Keterangan Palsu Akta Autentik, Pria Beristri Tipu Perempuan Ngaku belum Pernah Menikah
Indonesia
Hampir 1000 Orang Termasuk Anak-Anak Jadi Tersangka Demo Rusuh di Akhir Agustus, Aktor Intelektual Masih Dicari
Saat ini penyidik juga tengah menyelidiki dugaan adanya keterlibatan sosok aktor intelektualnya yang sengaja membuat demo berjalan ricuh.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 September 2025
Hampir 1000 Orang Termasuk Anak-Anak Jadi Tersangka Demo Rusuh di Akhir Agustus, Aktor Intelektual Masih Dicari
Indonesia
Profil Komjen Syahardiantono, ‘Teman Dekat’ Kapolri yang Kini Jadi Kabareskrim Polri
Kapolri mempercayakan jabatan Kepala Bareskrim kepada Komjen Syahardiantono.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 06 Agustus 2025
Profil Komjen Syahardiantono, ‘Teman Dekat’ Kapolri yang Kini Jadi Kabareskrim Polri
Indonesia
Komisi III DPR Dukung Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Pidana Izin Tambang di Raja Ampat
Komisi III DPR mendukung Bareskrim Polri untuk menyelidiki dugaan pidana izin tambang di Raja Ampat.
Soffi Amira - Kamis, 12 Juni 2025
Komisi III DPR Dukung Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Pidana Izin Tambang di Raja Ampat
Dunia
Bareskrim Polri Cari Data Laporan Dugaan Eksploitasi Pemain di Oriental Circus Indonesia
Bareskrim telah menyurati fungsi di Polri yang membidangi berkas laporan guna mendapatkan data tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 April 2025
Bareskrim Polri Cari Data Laporan Dugaan Eksploitasi Pemain di Oriental Circus Indonesia
Indonesia
1.797 Tabung LPG Hasil Oplosan Beredar di Masyarakat, Polisi Sita Paling Banyak di Tegal
Tindak pidana ini berupa menyuntikkan gas LPG subsidi 3 kg ke gas elpiji 12 kg.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Maret 2025
1.797 Tabung LPG Hasil Oplosan Beredar di Masyarakat, Polisi Sita Paling Banyak di Tegal
Indonesia
Bareskrim Sidak Pasar Kramat Jati, Harga Minyak Goreng Capai Rp 210 Ribu
Bareskrim Polri melakukan pengecekan harga bahan pokok di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur. Ada minyak goreng yang dijual seharga Rp 210.000.
Soffi Amira - Selasa, 04 Maret 2025
Bareskrim Sidak Pasar Kramat Jati, Harga Minyak Goreng Capai Rp 210 Ribu
Indonesia
Bareskrim Polri Temukan Perputaran Uang Bandar Narkoba, Tembus Rp 59,2 Triliun
Dari 80 perkara kasus Narkoba, Polri telah menetapkan 136 tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 01 November 2024
Bareskrim Polri Temukan Perputaran Uang Bandar Narkoba, Tembus Rp 59,2 Triliun
Bagikan