Pengemudi Fortuner Ugal-ugalan di Tol Cikampek Buang Pelat Palsu di Bandung

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 18 April 2024
Pengemudi Fortuner Ugal-ugalan di Tol Cikampek Buang Pelat Palsu di Bandung

Konferensi pers kasus Fortuner arogan di Tol Jakarta-Cikampek yang menggunakan pelat dinas TNI palsu (ANTARA/Ilham Kausar)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Fakta baru terungkap dalam kasus Fortuner arogan di Tol Jakarta-Cikampek yang menggunakan pelat dinas TNI palsu, Jumat (12/4) lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, pelaku berinisial PWGA (55) ini sempat membuang pelat palsu yang dia pakai.

Baca juga:

Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat TNI Palsu Tiga Tahun untuk Hindari Ganjil Genap

"Ada dua buah pelat nomor Mabes TNI dengan nomor 84337-00 yang digunakan pelaku, yang mana pelat tersebut berhasil kami ambil di lokasi pembuangan Lembang, Bandung, Jawa Barat," tutur Wira di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (18/4).

Menurut Wira, penyidik juga menemukan mobil Fortuner yang dipakai pelaku tengah disimpan di rumahnya.

"Kami langsung sita satu unit kendaraan jenis Fortuner warna hitam dengan pelat nomor asli B-1461-PJS, satu lembar STNK Fortuner dengan nomor B-1461-PJS," sambungnya.

Baca juga:

Pemilik Fortuner Arogan Sempat Sembunyikan Mobil dan Buang Pelat Palsu TNI

Wira menuturkan, tersangka berinisal PWGA bukan anggota TNI melainkan karyawan swasta. PWGA menggunakan pelat nomor dinas Mabes TNI dengan nomor 84337-00 palsu untuk menghindari ganjil genap di jalan Tol Jakarta-Cikampek.

PWGA ditangkap Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di rumah kakaknya di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, pada Senin (16/4) lalu. Pelaku pun dikenakan dengan Pasal 263 KUHP.

"Diancam dengan hukuman penjara selama enam tahun," tutup Kombes Wira.

Baca juga:

Puspom Tegaskan Penggunaan Pelat TNI Perbuatan Pidana

Sebelumnya, aksi ugal-ugalan PWGA viral di media sosial karena mengemudikan mobil Toyota Fortuner berpelat dinas TNI palsu dengan arogan.

Dia menyalip antrean kendaraan dari arah kiri. Akibatnya, sempat terjadi senggolan dengan mobil lain. Dia pun ditegur oleh pengendara lain hingga akhirnya melawan balik.

Video saat PWGA ini viral karena mengaku sebagai adik jenderal TNI. (Knu)

#Pelat Palsu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Diminta Tindak Tegas Pelaku Penyalahgunaan Pelat Nomor Khusus DPR
Langkah-langkah ini diambil agar integritas dan kehormatan DPR RI tetap terjaga melalui pengawasan bersama antara masyarakat dan aparat penegak hukum
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Agustus 2025
Polisi Diminta Tindak Tegas Pelaku Penyalahgunaan Pelat Nomor Khusus DPR
Berita Foto
Polda Metro Jaya akan Tindak Kendaraan Bermotor Tanpa Pelat Nomor Belakang
Motor tanpa pelat nomor pada bagian belakang motornya melintas di jalan Sisimangaraja, Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/5/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 15 Mei 2025
Polda Metro Jaya akan Tindak Kendaraan Bermotor Tanpa Pelat Nomor Belakang
Indonesia
Pengemudi Fortuner Ugal-ugalan di Tol Cikampek Buang Pelat Palsu di Bandung
PWGA bukan anggota TNI melainkan karyawan swasta
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 April 2024
Pengemudi Fortuner Ugal-ugalan di Tol Cikampek Buang Pelat Palsu di Bandung
Indonesia
Puspom Tegaskan Penggunaan Pelat TNI Perbuatan Pidana
Sehingga diharapkan masyarakat agar tidak tergiur untuk menggunakan pelat dinas TNI
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 April 2024
Puspom Tegaskan Penggunaan Pelat TNI Perbuatan Pidana
Indonesia
Polisi Tindak Pengemudi Fortuner Arogan Jika Terbukti Warga Sipil
Nanti bisa dilihat perkembanganya, kalau dia sipil, Polri yang tangani
Angga Yudha Pratama - Selasa, 16 April 2024
Polisi Tindak Pengemudi Fortuner Arogan Jika Terbukti Warga Sipil
Indonesia
Pengemudi Fortuner Ugal-ugalan Berpelat Dinas Palsu Kini Diproses Hukum
Mabes TNI membeberkan perkembangan kasus seorang pria pengemudi Toyota Fortuner berpelat dinas yang ugal-ugalan di Tol Jakarta-Cikampek.
Frengky Aruan - Senin, 15 April 2024
Pengemudi Fortuner Ugal-ugalan Berpelat Dinas Palsu Kini Diproses Hukum
Bagikan