Polisi Diminta Tindak Tegas Pelaku Penyalahgunaan Pelat Nomor Khusus DPR
Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)
Merahputih.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Adang Daradjatun, mendesak pihak kepolisian untuk tidak ragu menindak dugaan penyalahgunaan nomor kendaraan khusus DPR. Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam pengawasan.
Masyarakat dan polisi bisa melaporkan dugaan pelanggaran etika atau penyalahgunaan fasilitas DPR langsung ke MKD melalui nomor pengaduan yang telah disediakan.
Politisi Fraksi PKS ini menjelaskan bahwa MKD memiliki tugas untuk menjaga etika dan kehormatan anggota dewan. Salah satu isu yang sedang disorot adalah pemalsuan dan penyalahgunaan pelat nomor khusus DPR oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Baca juga:
Akhiri Polemik Royalti, DPR Target Revisi UU Hak Cipta Tuntas Dua Bulan
"Kami menekankan agar polisi tidak ragu-ragu menindak apabila ada kecurigaan terhadap nomor plat khusus DPR yang disalahgunakan. Dasar hukum sudah jelas, dan tindakan tegas perlu dilakukan untuk menjaga marwah lembaga,” ujar Adang saat memimpin Tim Kunjungan Kerja MKD DPR di Polres Salatiga, Jawa Tengah, Jumat (22/8).
Selain itu, Adang menyatakan bahwa MKD secara rutin mengirimkan surat imbauan dan melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPR jika ditemukan pelanggaran etika. Ia mencontohkan kasus di mana seorang anggota DPR ditegur karena kendaraan dinasnya digunakan oleh sopir pribadi dan melanggar aturan lalu lintas.
Langkah-langkah ini diambil agar integritas dan kehormatan DPR RI tetap terjaga melalui pengawasan bersama antara masyarakat dan aparat penegak hukum.
Baca juga:
Infeksi Cacing Bikin Raya Meninggal, DPR: Bukti Akses Kesehatan di Pedesaan Lemah
Pada kesempatan yang sama, Kapolres Salatiga, AKBP Veronica, menyambut baik pertemuan ini sebagai momen untuk memperkuat sinergi antara legislatif dan aparat penegak hukum.
Veronica menilai dorongan dari MKD untuk tidak segan melaporkan indikasi TNKB palsu atau mencurigakan sebagai bentuk keterbukaan yang baik bagi masyarakat.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
ID Food Berencana Gadaikan Aset, DPR: Jaminan Pinjaman harus Opsi Terakhir, bukan Pilihan Utama
DPR Sentil Kemenkeu Buntut Defisit APBN Bengkak Jadi Rp 479,7 Triliun
AI Bisa Ganggu Sistem Pemilu dan Sebarkan Hoaks, DPR RI Dorong Pengaturan Transparansi Algoritma yang Kuat
Kekerasan dan Perundungan di Sekolah Diharap Jadi Alasan Kuat Perlindungan Guru Masuk Revisi UU Sisdiknas
BNN dan Polda Metro Jaya Didorong Perkuat Pengetatan Jalur Udara dan Tempat Hiburan Malam, Target Utama Sindikat Narkoba
6 Santri Tewas Di Danau Bekas Galian C, DPR Desak Perusahaan Tambang Harus Diusut
Aria Bima Ingatkan Mahasiswa Penggugat UU MD3 Soal Sistem Pengambilan Keputusan di Lembaga Legislatif
Bongkar Kasus Pinjol Ilegal yang Jerat Ratusan Nasabah, Komisi III DPR Desak Polisi Usut Kasus Lain
Prioritas RUU Sisdiknas, DPR Tegaskan Pesantren, Kiai Hingga Ustaz Wajib Masuk dalam Aturan Sistem Pendidikan Nasional
Rhoma Irama di RDPU Baleg DPR: Indonesia Kaya Seni, Tapi Pemerintah Belum Hadir Optimal