Polisi Diminta Tindak Tegas Pelaku Penyalahgunaan Pelat Nomor Khusus DPR

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 22 Agustus 2025
Polisi Diminta Tindak Tegas Pelaku Penyalahgunaan Pelat Nomor Khusus DPR

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Adang Daradjatun, mendesak pihak kepolisian untuk tidak ragu menindak dugaan penyalahgunaan nomor kendaraan khusus DPR. Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam pengawasan.

Masyarakat dan polisi bisa melaporkan dugaan pelanggaran etika atau penyalahgunaan fasilitas DPR langsung ke MKD melalui nomor pengaduan yang telah disediakan.

Politisi Fraksi PKS ini menjelaskan bahwa MKD memiliki tugas untuk menjaga etika dan kehormatan anggota dewan. Salah satu isu yang sedang disorot adalah pemalsuan dan penyalahgunaan pelat nomor khusus DPR oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Baca juga:

Akhiri Polemik Royalti, DPR Target Revisi UU Hak Cipta Tuntas Dua Bulan

"Kami menekankan agar polisi tidak ragu-ragu menindak apabila ada kecurigaan terhadap nomor plat khusus DPR yang disalahgunakan. Dasar hukum sudah jelas, dan tindakan tegas perlu dilakukan untuk menjaga marwah lembaga,” ujar Adang saat memimpin Tim Kunjungan Kerja MKD DPR di Polres Salatiga, Jawa Tengah, Jumat (22/8).

Selain itu, Adang menyatakan bahwa MKD secara rutin mengirimkan surat imbauan dan melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPR jika ditemukan pelanggaran etika. Ia mencontohkan kasus di mana seorang anggota DPR ditegur karena kendaraan dinasnya digunakan oleh sopir pribadi dan melanggar aturan lalu lintas.

Langkah-langkah ini diambil agar integritas dan kehormatan DPR RI tetap terjaga melalui pengawasan bersama antara masyarakat dan aparat penegak hukum.

Baca juga:

Infeksi Cacing Bikin Raya Meninggal, DPR: Bukti Akses Kesehatan di Pedesaan Lemah

Pada kesempatan yang sama, Kapolres Salatiga, AKBP Veronica, menyambut baik pertemuan ini sebagai momen untuk memperkuat sinergi antara legislatif dan aparat penegak hukum.

Veronica menilai dorongan dari MKD untuk tidak segan melaporkan indikasi TNKB palsu atau mencurigakan sebagai bentuk keterbukaan yang baik bagi masyarakat.

#Pelat Palsu #DPR #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
ID Food Berencana Gadaikan Aset, DPR: Jaminan Pinjaman harus Opsi Terakhir, bukan Pilihan Utama
Menggadaikan aset BUMN berarti menempatkan kepentingan negara dalam posisi yang rentan
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
ID Food Berencana Gadaikan Aset, DPR: Jaminan Pinjaman harus Opsi Terakhir, bukan Pilihan Utama
Indonesia
DPR Sentil Kemenkeu Buntut Defisit APBN Bengkak Jadi Rp 479,7 Triliun
Kementerian Keuangan agar segera mendorong realisasi belanja lebih cepat
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
DPR Sentil Kemenkeu Buntut Defisit APBN Bengkak Jadi Rp 479,7 Triliun
Indonesia
AI Bisa Ganggu Sistem Pemilu dan Sebarkan Hoaks, DPR RI Dorong Pengaturan Transparansi Algoritma yang Kuat
Kasus ini harus menjadi peringatan keras bagi pemerintah untuk memperketat pengawasan dan literasi digital sejak dini
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
AI Bisa Ganggu Sistem Pemilu dan Sebarkan Hoaks, DPR RI Dorong Pengaturan Transparansi Algoritma yang Kuat
Indonesia
Kekerasan dan Perundungan di Sekolah Diharap Jadi Alasan Kuat Perlindungan Guru Masuk Revisi UU Sisdiknas
Hetifah menyoroti urgensi pengaturan yang komprehensif terkait fenomena perundungan
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
Kekerasan dan Perundungan di Sekolah Diharap Jadi Alasan Kuat Perlindungan Guru Masuk Revisi UU Sisdiknas
Indonesia
BNN dan Polda Metro Jaya Didorong Perkuat Pengetatan Jalur Udara dan Tempat Hiburan Malam, Target Utama Sindikat Narkoba
Rudianto juga menyinggung dinamika keamanan terkini di Jakarta
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
BNN dan Polda Metro Jaya Didorong Perkuat Pengetatan Jalur Udara dan Tempat Hiburan Malam, Target Utama Sindikat Narkoba
Indonesia
6 Santri Tewas Di Danau Bekas Galian C, DPR Desak Perusahaan Tambang Harus Diusut
Pembiaran lubang bekas tambang melanggar Pasal 19–21 PP No. 78/2010 tentang Reklamasi dan Pascatambang.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
6 Santri Tewas Di Danau Bekas Galian C, DPR Desak Perusahaan Tambang Harus Diusut
Indonesia
Aria Bima Ingatkan Mahasiswa Penggugat UU MD3 Soal Sistem Pengambilan Keputusan di Lembaga Legislatif
Politisi PDIP ini menduga tuntutan tersebut lahir dari narasi dan persepsi negatif di publik mengenai kinerja DPR
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Aria Bima Ingatkan Mahasiswa Penggugat UU MD3 Soal Sistem Pengambilan Keputusan di Lembaga Legislatif
Indonesia
Bongkar Kasus Pinjol Ilegal yang Jerat Ratusan Nasabah, Komisi III DPR Desak Polisi Usut Kasus Lain
Komisi III DPR memberikan apresiasi kepada Bareskrim Polri, karena membongkar kasus pinjol ilegal.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
Bongkar Kasus Pinjol Ilegal yang Jerat Ratusan Nasabah, Komisi III DPR Desak Polisi Usut Kasus Lain
Indonesia
Prioritas RUU Sisdiknas, DPR Tegaskan Pesantren, Kiai Hingga Ustaz Wajib Masuk dalam Aturan Sistem Pendidikan Nasional
Guru-guru di pesantren itu mengajar murid-murid yang biasanya, tanda kutip, menjadi pilihan terakhir
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Prioritas RUU Sisdiknas, DPR Tegaskan Pesantren, Kiai Hingga Ustaz Wajib Masuk dalam Aturan Sistem Pendidikan Nasional
Indonesia
Rhoma Irama di RDPU Baleg DPR: Indonesia Kaya Seni, Tapi Pemerintah Belum Hadir Optimal
Dalam RDPU Baleg DPR, Rhoma Irama menilai pemerintah belum hadir optimal dalam pengelolaan seni nasional dan mendorong dukungan lebih besar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 November 2025
Rhoma Irama di RDPU Baleg DPR: Indonesia Kaya Seni, Tapi Pemerintah Belum Hadir Optimal
Bagikan