Polisi Tindak Pengemudi Fortuner Arogan Jika Terbukti Warga Sipil
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Oknum pengemudi Fortuner arogan yang ugal-ugalan di Tol Jakarta- Cikampek beberapa waktu lalu dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Atas laporan tersebut, Polri akan menindaklanjutinya bila pria yang gunakan pelat nomor dinas TNI itu benar-benar warga sipil.
Baca juga:
Pengemudi Fortuner Ugal-ugalan Berpelat Dinas Palsu Kini Diproses Hukum
"Nanti bisa dilihat perkembanganya, kalau dia sipil, Polri yang tangani," kata Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (16/4).
Menurut Aan, pengemudi Fortuner arogan itu dapat dikenakan pasal pidana bila pada akhirnya terbukti memalsukan pelat dinas milik TNI.
Baca juga:
FORTUNE Indonesia Summit 2024 Berikan Wawasan Mendalami Dunia Bisnis Dinamis
Hanya saja, kepolisian masih menelusuri Pria itu apakah seorang sipil atau anggota TNI. Ia juga menegaskan bila pria itu merupakan warga sipil maka akan diproses oleh kepolisian.
"Itu ada pasal pidananya (jika terbukti memalsukan pelat nomor). Kalau dia orang sipil polisi yang tangani, kalau dia anggota TNI ya TNI yang tangani," jelas Aan.
Diketahui, seorang pengendara mobil Fortuner dengan pelat Mabes TNI marah-marah setelah diduga menabrak mobil di Tol Jakarta-Cikampek KM 57, Jumat (12/4) lalu.
Baca juga:
Polisi Militer Datangi Rumah Pemilik Mobil Plat TNI Arogan di Tol Cikampek
Peristiwa itu turut terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial. Dalam video, pria itu mengedarai mobil Fortuner hitam berpelat nomor Mabes TNI 84337-00.
Bahkan, pria tersebut mengaku dirinya merupakan seorang adik dari kakak yang berpangkat jenderal di dalam institusi TNI.
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
17 Senior Prada Lucky Namo Dituntut 9 Tahun dan Langsung Dipecat dari TNI AD, Restitusi Capai Rp 544 Juta
TNI Diperintahkan Percepat Pembangunan Jembatan Bailey Dalam Satu Pekan di Daerah Bencana
Viral Beras Bantuan TNI Jatuh Berceceran dari Helikopter dan Dipungut Korban Bencana, Begini Penjelasan Panglima TNI
Perintah Presiden, TNI AD Tambah Bantuan Logistik untuk Wilayah Terdampak Bencana
Metode Airdrop Bantuan di Sumatra Dikritik, TNI Pastikan Prosedur Keselamatan Diutamakan
20 Ribu TNI Dikirim ke Gaza: Jatah Terbesar AD 60%, 3.650 Personel dari AU
DPR Sebut Mengirim TNI ke Gaza Tanpa Jaminan Kesejahteraan Keluarga yang Ditinggalkan Merupakan Keputusan Zolim
Tak Hanya 20 Ribu Prajurit, Pesawat dan KRI TNI Juga Ikut Misi Gaza
Empat Syarat Wajib Jenderal Bintang Tiga Pimpin Misi Gaza, Apa Saja?
Dukung Penugasan TNI - BAIS Amankan Kilang Pertamina, DPR: Harus Akuntabel dan Terukur