Pengelolaan Pajak Era Presiden Jokowi Belum Optimal

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 05 Juli 2019
Pengelolaan Pajak Era Presiden Jokowi Belum Optimal

Kantor Ditjen Pajak di Jalan Jend Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (5/4). (MerahPutih/Venansius Fortunatus)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan salah satu tantangan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di bidang perpajakan, karena kementerian terkait dan pengelolaan pajak yang belum optimal.

"Persoalan pajak dari tahun ke tahun adalah realisasi penerimaan selalu meleset dari target. Persoalan pajak ini serius sehingga kementerian bidang perekonomian juga harus menanganinya secara sungguh-sungguh," kata Mukhammad Misbakhun di Jakarta, Kamis (4/7)

Mukhammad Misbakhun
Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhammad Misbakhun (Istimewa)

Menurut Misbakhun, kendala serius penerimaan pajak adalah persoalan kepentingan nasional dari para wajib pajak dan pengelola pajak yang belum optimal. Kepentingan nasional, kata dia, kaitannya dengan pembangunan bangsa dan negara. "Siapa yang akan menjaga national interest kita, kalau bukan kita semua,” ujarnya.

BACA JUGA: Karut-Marut Pajak di Balik Potensi Kebocoran Anggaran 2.000 T

Politisi Partai Golkar itu menegaskan pembenahan pajak harus dimulai dengan peningkatan rasio pajak. "Hanya saja, angka tax ratio masih simpang siur," katanya.

Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu menjelaskan, kalkulasinya. Menurut dia, produk domestik bruto (PDB) Indonesia pada 2018 mencapai Rp14.837,4 triliun, sedangkan penerimaan pajak Rp1.315 ,9 triliun, sehingga angka tax ratio pada kisaran 8,8 persen.

Namun, jika merujuk pada angka total penerimaan perpajakan yakni pajak dan cukai, yang mencapai Rp1.521,4 triliun, menurut Misbakhun, maka angka tax ratio pada kisaran 10,25 persen.

"Saat ini angkanya pada kisaran 10,3 persen, tetapi selisih satu persen pun angkanya tetap triliunan,” ujarnya dilansir Antara.

Karena itu, Misbakhun menegaskan, pajak sebagai kepentingan nasional harus ditangani secara serius demi meningkatkan kesejahteraan rakyat. "Ini adalah suara yang paling riil dan nyata terhadap kepentingan kita, tidak ada yang lain,” tegasnya.

Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Timur II ini menambahkan, pertumbuhan ekonomi saja tidak bisa dijadikan patokan meningkatnya kesejahteraan rakyat. Karena, kata dia, angka pertumbuhan ekonomi tinggi, tetapi kesenjangan sosial dan ekonomi juga tinggi maka tujuan mensejahterakan seluruh warga negara tidak akan terwujud.

ilustrasi pajak (pixabay)

BACA JUGA: PKS: Izinkan Kami Perjuangkan Penghapusan Pajak Bagi 100 Juta Rakyat Kecil

"Pertumbuhan ekonomi yang tinggi harus dapat mensejahterakan masyarakat, dibarengi dengan kesenjangan sosial dan ekonomi juga ditekan," kata Misbakhun.

Pada kesempatan tersebut, Misbakhun berharap menteri yang berkaitan langsung dengan pajak pada kabinet mendatang adalah menteri benar-benar loyal dan memahami visi misi Presiden Jokowi. (*)

#M. Misbakhun #Pajak
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Aturan Pajak Kembali Berubah, UMKM dan Pekerjaan Bebas Tidak Lagi Dikenai PPh Final 0,5 Persen
Pekerjaan bebas yang dimaksud antara lain tenaga ahli; seperti pengacara, akuntan, arsitek, dokter, konsultan, notaris, penilai, dan aktuaris.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Aturan Pajak Kembali Berubah, UMKM dan Pekerjaan Bebas Tidak Lagi Dikenai PPh Final 0,5 Persen
Indonesia
Aktivasi Akun Coretax DJP Capai 19.502.020, Hanya 13,59 Juta Lapor SPT
Setoran pajak yang berasal dari orang pribadi tercatat sebanyak 10.962.917 SPT orang pribadi karyawan dan 1.504.209 SPT orang pribadi nonkaryawan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Aktivasi Akun Coretax DJP Capai 19.502.020, Hanya 13,59 Juta Lapor SPT
Indonesia
Pemprov DKI Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026 Tanpa Denda Mulai Juni
Pembebasan sanksi administratif ini diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran atau penyetoran pajak terutang pada periode 1 Juni 2026 sampai dengan 31 Agustus 2026
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Mei 2026
Pemprov DKI Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026 Tanpa Denda Mulai Juni
Indonesia
Purbaya Bantah Bakal Periksa Wajib Pajak Peserta Tax Amnesty, Tegur Bea Cukai
Kebijakan tax amnesty dapat membuka ruang tekanan terhadap pegawai pajak, baik karena adanya potensi suap maupun karena harus menghadapi pemeriksaan berulang.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 11 Mei 2026
Purbaya Bantah Bakal Periksa Wajib Pajak Peserta Tax Amnesty, Tegur Bea Cukai
Indonesia
Mobil dan Motor Listrik Dapat Insentif Pajak Baru Mulai Juni, Hybrid Tidak Masuk Skema
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan insentif pajak baru bagi kendaraan listrik (EV) akan mulai berlaku Juni 2026.
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Mei 2026
Mobil dan Motor Listrik Dapat Insentif Pajak Baru Mulai Juni, Hybrid Tidak Masuk Skema
Indonesia
Subsidi Bengkak, Pemerintah Bakal Tutup Lewat Pajak Keuntungan dan Bea Keluar Batubara dan Nikel
Selama ini komoditas batubara dan nikel belum dikenakan bea keluar sehingga kerap membuka celah praktik under-invoicing dan potensi penyelundupan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 04 Mei 2026
Subsidi Bengkak, Pemerintah Bakal Tutup Lewat Pajak Keuntungan dan Bea Keluar Batubara dan Nikel
Indonesia
Penerimaan Pajak Bakal Meleset Rp 484 Triliun, Aktivitas Ekonomi Riil Hanya Musiman
Pajak yang mencerminkan aktivitas ekonomi riil seperti Pajak Penghasilan (PPh) Badan dan PPh Final masing-masing hanya tumbuh 5,4 persen dan 5,1 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 April 2026
Penerimaan Pajak Bakal Meleset Rp 484 Triliun, Aktivitas Ekonomi Riil Hanya Musiman
Indonesia
Purbaya Janji Tidak Ada Kenaikan Tarif Pajak Sebelum Daya Beli Masyarakat Membaik
Kinerja perekonomian nasional ditopang oleh konsumsi, investasi, dan perdagangan. Pemerintah berfokus menjaga sektor swasta agar terus bertumbuh.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 April 2026
Purbaya Janji Tidak Ada Kenaikan Tarif Pajak Sebelum Daya Beli Masyarakat Membaik
Indonesia
DPR Ingatkan Risiko Pajak Selat Malaka, Bisa Picu Konflik Internasional
TB Hasanuddin mengingatkan risiko wacana pajak di Selat Malaka yang berpotensi melanggar UNCLOS dan memicu konflik serta respons negatif internasional.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 April 2026
DPR Ingatkan Risiko Pajak Selat Malaka, Bisa Picu Konflik Internasional
Indonesia
Mendagri Tito Perintahkan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Keluarkan Instruksi Nasional
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menginstruksikan gubernur di seluruh daerah untuk membebaskan pajak kendaraan listrik.
Soffi Amira - Jumat, 24 April 2026
Mendagri Tito Perintahkan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Keluarkan Instruksi Nasional
Bagikan