Pengelolaan Pajak Era Presiden Jokowi Belum Optimal

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 05 Juli 2019
Pengelolaan Pajak Era Presiden Jokowi Belum Optimal

Kantor Ditjen Pajak di Jalan Jend Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (5/4). (MerahPutih/Venansius Fortunatus)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan salah satu tantangan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di bidang perpajakan, karena kementerian terkait dan pengelolaan pajak yang belum optimal.

"Persoalan pajak dari tahun ke tahun adalah realisasi penerimaan selalu meleset dari target. Persoalan pajak ini serius sehingga kementerian bidang perekonomian juga harus menanganinya secara sungguh-sungguh," kata Mukhammad Misbakhun di Jakarta, Kamis (4/7)

Mukhammad Misbakhun
Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhammad Misbakhun (Istimewa)

Menurut Misbakhun, kendala serius penerimaan pajak adalah persoalan kepentingan nasional dari para wajib pajak dan pengelola pajak yang belum optimal. Kepentingan nasional, kata dia, kaitannya dengan pembangunan bangsa dan negara. "Siapa yang akan menjaga national interest kita, kalau bukan kita semua,” ujarnya.

BACA JUGA: Karut-Marut Pajak di Balik Potensi Kebocoran Anggaran 2.000 T

Politisi Partai Golkar itu menegaskan pembenahan pajak harus dimulai dengan peningkatan rasio pajak. "Hanya saja, angka tax ratio masih simpang siur," katanya.

Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu menjelaskan, kalkulasinya. Menurut dia, produk domestik bruto (PDB) Indonesia pada 2018 mencapai Rp14.837,4 triliun, sedangkan penerimaan pajak Rp1.315 ,9 triliun, sehingga angka tax ratio pada kisaran 8,8 persen.

Namun, jika merujuk pada angka total penerimaan perpajakan yakni pajak dan cukai, yang mencapai Rp1.521,4 triliun, menurut Misbakhun, maka angka tax ratio pada kisaran 10,25 persen.

"Saat ini angkanya pada kisaran 10,3 persen, tetapi selisih satu persen pun angkanya tetap triliunan,” ujarnya dilansir Antara.

Karena itu, Misbakhun menegaskan, pajak sebagai kepentingan nasional harus ditangani secara serius demi meningkatkan kesejahteraan rakyat. "Ini adalah suara yang paling riil dan nyata terhadap kepentingan kita, tidak ada yang lain,” tegasnya.

Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Timur II ini menambahkan, pertumbuhan ekonomi saja tidak bisa dijadikan patokan meningkatnya kesejahteraan rakyat. Karena, kata dia, angka pertumbuhan ekonomi tinggi, tetapi kesenjangan sosial dan ekonomi juga tinggi maka tujuan mensejahterakan seluruh warga negara tidak akan terwujud.

ilustrasi pajak (pixabay)

BACA JUGA: PKS: Izinkan Kami Perjuangkan Penghapusan Pajak Bagi 100 Juta Rakyat Kecil

"Pertumbuhan ekonomi yang tinggi harus dapat mensejahterakan masyarakat, dibarengi dengan kesenjangan sosial dan ekonomi juga ditekan," kata Misbakhun.

Pada kesempatan tersebut, Misbakhun berharap menteri yang berkaitan langsung dengan pajak pada kabinet mendatang adalah menteri benar-benar loyal dan memahami visi misi Presiden Jokowi. (*)

#M. Misbakhun #Pajak
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Menkeu Sri Mulyani Pastikan Tidak Ada Kenaikan Pajak Baru di 2026
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, belanja negara dirancang mencapai Rp 3.786,5 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Menkeu Sri Mulyani Pastikan Tidak Ada Kenaikan Pajak Baru di 2026
Indonesia
Langkah Konkret Yang Bisa Diambil Pemerintah Saat Rakyat Demo, Salah Satunya Turunkan Pajak Jadi 8 Persen
Bhima menilai pemerintah juga perlu membentuk tim independen untuk memenuhi aspirasi dan tuntutan masyarakat,
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Langkah Konkret Yang Bisa Diambil Pemerintah Saat Rakyat Demo, Salah Satunya Turunkan Pajak Jadi 8 Persen
Indonesia
Pengusaha Sambut Diskon Pajak Hotel dan Restoran di Jakarta, Putaran Ekonomi Bisa Naik
Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 722 Tahun 2025, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan diskon pajak 20 persen sampai 50 persen kepada pelaku usaha perhotelan serta restoran.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
Pengusaha Sambut Diskon Pajak Hotel dan Restoran di Jakarta, Putaran Ekonomi Bisa Naik
Indonesia
Fraksi PSI DKI Apresiasi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Beri Diskon Pajak Restoran dan Perhotelan, Berharap Tingkatkan Penyerapan Tenaga Kerja
Kebijakan insentif pajak ini tepat untuk membantu sektor perhotelan dan restoran pulih kembali setelah mengalami kesulitan ekonomi beberapa waktu ke belakang ini.
Dwi Astarini - Rabu, 27 Agustus 2025
Fraksi PSI DKI Apresiasi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Beri Diskon Pajak Restoran dan Perhotelan, Berharap Tingkatkan Penyerapan Tenaga Kerja
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Penghasilan Pekerja Seks Komersial Kena Pajak dari Pemerintah
“PARAH! PSK PUN JADI ASET NEGARA!," tulis dalam narasi.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Penghasilan Pekerja Seks Komersial Kena Pajak dari Pemerintah
Indonesia
Gubernur Pramono Beri Keringanan Pajak Hotel 50 Persen hingga September 2025
Setelah September, pemerintah DKI tetap memberikan keringanan pajak namun dengan besaran yang lebih kecil.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Agustus 2025
Gubernur Pramono Beri Keringanan Pajak Hotel 50 Persen hingga September 2025
Indonesia
Kondisi Rakyat Tidak Baik, Banggar DPR Ingatkan Pemerintah Tidak Naikkan Pajak
Terdapat kenaikan target perpajakan pada RAPBN 2026 menjadi sebesar Rp 2.692,02 triliun dari target 2025 yang senilai Rp 2.387,3 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
Kondisi Rakyat Tidak Baik, Banggar DPR Ingatkan Pemerintah Tidak Naikkan Pajak
Indonesia
PBB-P2 Naik di Mana-Mana, Anggota DPR Sebut Biang Keroknya UU HKPD dan Pemotongan DAU
Kemandirian fiskal memang penting, tetapi tidak boleh mengorbankan keadilan sosial
Angga Yudha Pratama - Rabu, 20 Agustus 2025
PBB-P2 Naik di Mana-Mana, Anggota DPR Sebut Biang Keroknya UU HKPD dan Pemotongan DAU
Indonesia
Pemkab Bekasi Ikut Perintah Gubernur Jabar Hapus Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan
Faktor kondisi ekonomi masyarakat yang tengah tidak stabil menjadi pertimbangan utama Pemkab Bekasi mengikuti instruksi Dedi Mulyadi tersebut
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 Agustus 2025
Pemkab Bekasi Ikut Perintah Gubernur Jabar Hapus Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan
Indonesia
Akui Target Penerimaan Pajak RAPBN 2026 Rp 2.357 T Ambisius, Sri Mulyani Janji Tak Ada Pajak Baru
Menkeu Sri Mulyani memastikan tak ada rencana pengenaan jenis pajak baru untuk mengejar target APBN 2026.
Wisnu Cipto - Sabtu, 16 Agustus 2025
Akui Target Penerimaan Pajak RAPBN 2026 Rp 2.357 T Ambisius, Sri Mulyani Janji Tak Ada Pajak Baru
Bagikan