Pengelolaan Pajak Era Presiden Jokowi Belum Optimal
Kantor Ditjen Pajak di Jalan Jend Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (5/4). (MerahPutih/Venansius Fortunatus)
MerahPutih.com - Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan salah satu tantangan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di bidang perpajakan, karena kementerian terkait dan pengelolaan pajak yang belum optimal.
"Persoalan pajak dari tahun ke tahun adalah realisasi penerimaan selalu meleset dari target. Persoalan pajak ini serius sehingga kementerian bidang perekonomian juga harus menanganinya secara sungguh-sungguh," kata Mukhammad Misbakhun di Jakarta, Kamis (4/7)
Menurut Misbakhun, kendala serius penerimaan pajak adalah persoalan kepentingan nasional dari para wajib pajak dan pengelola pajak yang belum optimal. Kepentingan nasional, kata dia, kaitannya dengan pembangunan bangsa dan negara. "Siapa yang akan menjaga national interest kita, kalau bukan kita semua,” ujarnya.
BACA JUGA: Karut-Marut Pajak di Balik Potensi Kebocoran Anggaran 2.000 T
Politisi Partai Golkar itu menegaskan pembenahan pajak harus dimulai dengan peningkatan rasio pajak. "Hanya saja, angka tax ratio masih simpang siur," katanya.
Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu menjelaskan, kalkulasinya. Menurut dia, produk domestik bruto (PDB) Indonesia pada 2018 mencapai Rp14.837,4 triliun, sedangkan penerimaan pajak Rp1.315 ,9 triliun, sehingga angka tax ratio pada kisaran 8,8 persen.
Namun, jika merujuk pada angka total penerimaan perpajakan yakni pajak dan cukai, yang mencapai Rp1.521,4 triliun, menurut Misbakhun, maka angka tax ratio pada kisaran 10,25 persen.
"Saat ini angkanya pada kisaran 10,3 persen, tetapi selisih satu persen pun angkanya tetap triliunan,” ujarnya dilansir Antara.
Karena itu, Misbakhun menegaskan, pajak sebagai kepentingan nasional harus ditangani secara serius demi meningkatkan kesejahteraan rakyat. "Ini adalah suara yang paling riil dan nyata terhadap kepentingan kita, tidak ada yang lain,” tegasnya.
Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Timur II ini menambahkan, pertumbuhan ekonomi saja tidak bisa dijadikan patokan meningkatnya kesejahteraan rakyat. Karena, kata dia, angka pertumbuhan ekonomi tinggi, tetapi kesenjangan sosial dan ekonomi juga tinggi maka tujuan mensejahterakan seluruh warga negara tidak akan terwujud.
BACA JUGA: PKS: Izinkan Kami Perjuangkan Penghapusan Pajak Bagi 100 Juta Rakyat Kecil
"Pertumbuhan ekonomi yang tinggi harus dapat mensejahterakan masyarakat, dibarengi dengan kesenjangan sosial dan ekonomi juga ditekan," kata Misbakhun.
Pada kesempatan tersebut, Misbakhun berharap menteri yang berkaitan langsung dengan pajak pada kabinet mendatang adalah menteri benar-benar loyal dan memahami visi misi Presiden Jokowi. (*)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Menkeu Purbaya Janji di Akhir Tahun Tak Ada Gaya Preman Kejar Pendapatan Perpanjakan
Pajak Digital Sudah Capai Rp 10,21 Triliun Hingga September 2025, Bakal Semakin Dioptimalkan
Andalkan IT Tekan Pelanggaran Pajak, Menkeu Tuntut Pembenahan Coretax Beres Pekan Ini
14 Juta Wajib Pajak Dibidik Buat Segera Aktivasi Akun Coretax
DJP Gelar Pekan Sita, Kanwil Jateng Sita 38 Mobil Penunggak Pajak Senilai Rp 3,2 Miliar
Prabowo Perintahkan Menkeu Optimalkan Penerimaan Pajak dan Devisa Hasil Ekspor
Rencana Pembentukan Badan Penerimaan Negara Dipastikan Batal, Pajak dan Bea Cukai Tetap di Kemenkeu
26 Pegawai DJP Dipecat, DPR Tegaskan Pajak Bukan untuk Memperkaya Penjahat
Presiden Prabowo Sahkan Kebijakan Bebas Pajak untuk Pekerja dengan Gaji Di Bawah Rp 10 Juta, HOAKS atau FAKTA?
Belasan Pegawai Pajak Pelanggar Aturan Tunggu Hukuman, DJP Ancam Lakukan Pemecatan