Pengelola Wedding Organizer Picu Kebakaran di Gunung Bromo Terancam Pidana dan Perdata

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 08 September 2023
Pengelola Wedding Organizer Picu Kebakaran di Gunung Bromo Terancam Pidana dan Perdata

Personel gabungan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru memadamkan api di area savana, di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu (30/8/2023). ANTARA/HO-BB TNBTS.

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Polisi telah menetapkan seorang tersangka yang menjadi penyebab kebakaran sabana Bukit Teletubbies di Gunung Bromo, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Tersangka tersebut berinisial AWEW, seorang warga Kabupaten Lumajang, yang diketahui merupakan seorang manajer freelance dari jasa wedding organizer.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rasio Ridho Sani menjelaskan, ancaman hukuman terhadap pelaku sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup ialah pidana penjara maksimum 10 tahun dan denda maksimum Rp 10 miliar.

Baca Juga:

Bukit Telletubies Kebakaran, Gunung Bromo Ditutup Total Bagi Pengunjung

"Ancaman hukumannya sangat berat, kebakaran hutan dan lahan itu ancamannya 10 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar. Ini akan kita terapkan," ujar Rasio kepada awak media di Jakarta, Jumat (8/9).

Tak hanya jeratan hukuman pidana, Rasio menuturkan, jeratan perdata juga bisa diterapkan terhadap pelaku pembakaran sabana Bukit Teletubbies di Gunung Bromo.

"Kami juga akan melakukan gugatan perdata terkait pelaku pembakaran hutan dan lahan, sudah banyak yang kami lakukan (tindakan hukum), sudah banyak yang inkrah. Kami sudah menangani 22 gugatan perdata untuk karhutla, yang sudah inkrah 14 kasus dan eksekusi," ujar Rasio.

Namun, Rasio menyerahkan penegakan hukum sepenuhnya terhadap pelaku pembakaran pembakaran sabana Bukit Teletubbies di Gunung Bromo, kepada pihak Polres Probolinggo.

"Ya sedang ditangani pihak kepolisian, lebih baik ditanyakan pihak kepolisian Probolinggo. Pelaku kan sudah diserahkan oleh Taman Nasional Bromo Tengger Semeru kepada pihak polres. Ditanyakan ke pihak Polres, karena ini menjadi otoritas kewenangan mereka," katanya.

Baca Juga:

Kebakaran Hutan Gunung Lawu Padam, Perhutani Lakukan Penyisiran

Rasio mengimbau agar masyarakat tidak menyalakan api di alam terbuka karena berpotensi terjadi kebakaran hutan dan lahan. Hal ini pun diperparah dengan kondisi El Nino yang tengah melanda Indonesia.

Kejadian ini bermula saat enam orang, termasuk calon pengantin, melakukan sesi foto prewedding dengan menggunakan flare (obor) di area savana Bukit Teletubbies, Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Probolinggo.

Ketika flare yang kelima digunakan, terjadi masalah teknis yang menyebabkan percikan api. Kondisi rumput yang sangat kering akibat kemarau panjang membuat api dengan cepat membesar dan sulit dipadamkan.

Saat ini, tersangka AWEW dan kelima rekannya masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut.

Dari keenam orang dalam rombongan tersebut, polisi telah menetapkan satu orang sebagai tersangka, sementara lima lainnya masih dalam proses pemeriksaan.

Akibat kelalaian tersebut, kebakaran meluas dan menghanguskan vegetasi di kawasan Gunung Bromo seluas 50 hektare.

Polisi telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk korek api, flare, dan kamera. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 50 ayat 3 huruf D juncto Pasal 78 ayat 4 UU No. 41 tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana diubah dalam pasal 50 ayat 2 huruf b juncto Pasal 78 ayat 5 UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No. 2 tahun 2022 tentang Ciptaker menjadi UU, dan/atau pasal 188 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun. (Knu)

Baca Juga:

Kebakaran di Gunung Lawu Hanguskan Lahan 9 Hektare

#Kebakaran Hutan #Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla) #Gunung Bromo
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
Kebakaran makin Berkecamuk, Yunani, Spanyol, dan Portugal Berpacu Padamkan Api saat Uni Eropa Tingkatkan Bantuan Lintas Negara
Sebagian besar Eropa Selatan masih berisiko tinggi akibat cuaca panas dan kering.
Dwi Astarini - Jumat, 15 Agustus 2025
Kebakaran makin Berkecamuk, Yunani, Spanyol, dan Portugal Berpacu Padamkan Api saat Uni Eropa Tingkatkan Bantuan Lintas Negara
Dunia
Eropa Selatan Dilanda Kebakaran Hutan, Suhu Ekstrem Tembus 40 Derajat Celsius
Peringatan panas ekstrem dikeluarkan di beberapa wilayah Italia, Prancis, Spanyol, Portugal, dan Balkan.
Dwi Astarini - Rabu, 13 Agustus 2025
Eropa Selatan Dilanda Kebakaran Hutan, Suhu Ekstrem Tembus 40 Derajat Celsius
Indonesia
Biaya Padamkan Karhutla Mahal, Satu Menit Penerbangan Habiskan Rp 300 Juta
Efisiensi dilakukan dengan mengombinasikan operasi modifikasi cuaca dan water bombing menggunakan helikopter atau pesawat berkapasitas lebih kecil ketika titik api masih sedikit.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Biaya Padamkan Karhutla Mahal, Satu Menit Penerbangan Habiskan Rp 300 Juta
Indonesia
Operasi Terpadu Bikin Penanganan Karhutla Efektif, BNPB Siaga Sampai September 2025
BNPB telah meminta penambahan personel TNI dan Polri untuk mengingatkan warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar atau menyalakan api di dekat lahan mineral gambut yang rentan terbakar.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Operasi Terpadu Bikin Penanganan Karhutla Efektif, BNPB Siaga Sampai September 2025
Indonesia
Bongkar Rahasia di Balik Penurunan Drastis Karhutla Indonesia, Dari Jutaan Hektare Menjadi Ratusan Ribu Saja
Koordinasi antar-lembaga yang semakin baik juga berperan penting dalam pengambilan keputusan di lapangan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Agustus 2025
Bongkar Rahasia di Balik Penurunan Drastis Karhutla Indonesia, Dari Jutaan Hektare Menjadi Ratusan Ribu Saja
Indonesia
Kemenhut Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Tahap ke-3 Kendalikan Kebakaran Hutan dan Lahan di Riau
Pemerintah Provinsi Riau sebelumnya telah menetapkan status tanggap darurat bencana karhutla sejak 22 Juli hingga 4 Agustus 2025 melalui Keputusan Gubernur Riau Nomor 682 Tahun 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Kemenhut Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Tahap ke-3 Kendalikan Kebakaran Hutan dan Lahan di Riau
Indonesia
Kemenhut Segel 10 Perusahaan Diduga Bakar Lahan, 2 Diberi Sanksi Administrasi
Berdasarkan catatan penegakan hukum, sebaran kasus per provinsi meliputi tujuh kasus di Kalbar, 10 kasus di Riau, satu kasus di Jambi, satu kasus di Sumatera Selatan, dan satu kasus di Sumatera Utara.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 11 Agustus 2025
Kemenhut Segel 10 Perusahaan Diduga Bakar Lahan, 2 Diberi Sanksi Administrasi
Indonesia
Berbagai Daerah Rawan Karhutla di Kalsel, BMKG Minta Pemda Waspada Sampai 18 Agustus 2025
Daerah yang berpotensi sangat mudah terbakar di sebagian kecil Kabupaten Barito Kuala, sebagian kecil Kabupaten Banjar, sebagian kecil Kabupaten Tapin.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 11 Agustus 2025
Berbagai Daerah Rawan Karhutla di Kalsel, BMKG Minta Pemda Waspada Sampai 18 Agustus 2025
Dunia
Prancis Alami Kebakaran Hutan Terbesar Musim Panas ini, Areanya Lebih Luas daripada Kota Paris
Kebakaran telah meluas hingga lebih dari 13.000 hektare.
Dwi Astarini - Kamis, 07 Agustus 2025
 Prancis Alami Kebakaran Hutan Terbesar Musim Panas ini, Areanya Lebih Luas daripada Kota Paris
Indonesia
Peneliti IPB Ungkap Strategi Cerdas Tekan Karhutla dengan Padukan AI dan Keterlibatan Masyarakat
Semua kembali lagi ke masyarakat, bagaimana teknologi itu digunakan oleh masyarakat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 06 Agustus 2025
Peneliti IPB Ungkap Strategi Cerdas Tekan Karhutla dengan Padukan AI dan Keterlibatan Masyarakat
Bagikan