Pengelola Mal di Depok Sepakat Pembatasan Jam Operasional
 Andika Pratama - Jumat, 25 Juni 2021
Andika Pratama - Jumat, 25 Juni 2021 
                Salah satu pusat perbelanjaan di Kota Depok (ANTARA/Foto: Feru Lantara)
MerahPutih.com - Para seluruh pengelola mal atau pusat perbelanjaan di Kota Depok, Jawa Barat, sepakat mengikuti kebijakan pembatasan jam operasional yang berakhir pukul 19.00 WIB.
"Kami telah melayangkan surat ke pengelola pusat perbelanjaan, pasar swalayan, dan pasar tradisional untuk mematuhi peraturan baru yang telah dibuat Pemerintah Kota (Pemkot), terkait adanya lonjakan kasus COVID-19," ucap Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Depok, Zamrowi Hasan di Depok, Jumat (25/6).
Baca Juga
Kebijakan pembatasan jam operasional mal, lanjut Zamrowi, sesuai Keputusan Wali Kota Depok Nomor: 443/249/Kpts//Dinkes/Huk/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara Proporsional Pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) untuk pencegahan, penanganan, dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Depok melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Perpanjangan Ketujuh.
"Instruksi yang ditekankan adalah mengenai pembatasan jam operasional dan kapasitas pengunjung," sambungnya dikutip Antara.
 
Sedangkan untuk jam operasional pasar tradisional sesuai arahannya pukul 18.00 WIB dengan kapasitas 30 persen pengunjung.
Dikatakannya, kebijakan tersebut tidak hanya diterapkan oleh pusat perbelanjaan dan pasar. Namun, pertokoan dan tempat makan juga untuk tidak melayani makan di tempat (dine in).
"Kami sangat berterima kasih kepada pihak pengelola yang telah menerapkan aturan baru ini. Kami berharap angka kasus COVID-19 di Kota Depok dapat ditekan," pungkasnya. (*)
Baca Juga
Aktivitas Warga Depok Dibatasi, Pengajian rutin di Luar Tempat Ibadah Ditiadakan
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Pegawai Kejaksaan Agung Dibacok di Depok, Hasil Penelusuran CCTV Nihil
 
                      Keseruan Ribuan Warga Depok Ngubek Empang Lebaran Depok Perebutkan 1,3 Ton Ikan Air Tawar
 
                      Warga Depok Wajib Tahu, CFD Pertama Jalan Margonda Mulai Berlaku 4 Mei!
 
                      Dekat Stasiun LRT Harjamukti, Kampung Baru Cimanggis Diajukan ke Program 3 Juta Rumah
 
                      Bakar Mobil Polisi di Depok, Tersangka Anggota Ormas GRIB Ditahan di Polda Metro
 
                      Cewek Anggota GRIB Jaya Hasut Massa Bakar Mobil Polisi Depok, 5 Orang Jadi Tersangka
 
                      Pemkot Depok Larang Pelajar Bawa Kendaraan ke Sekolah, Bakal Optimalkan Bus Sekolah
 
                      Wamendagri Sentil Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas: Bikin Negara Rugi!
 
                      Aktivitas Warga saat Banjir Luapan Kali Pesanggrahan Sawangan Depok
 
                      Pos Pantau Depok Siaga 1, Warga di Bantaran Kali Ciliwung Diminta Waspada Banjir
 
                      




