Pengawasan Kendor, Segel Bangunan Liar di Muara Angke Dicopot

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 23 Agustus 2021
Pengawasan Kendor, Segel Bangunan Liar di Muara Angke Dicopot

Pembangunan pergudangan peralatan kapal di Pelabuhan Perikanan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Jakarta Utara patut dipertanyakan. Sebab, segel atau garis Satpol PP yang terspasang di bangunan liar di Kawasan Pelabuhan Perikanan Muara Angke dicopot.

Salah satu Haris (45) yang berprofesi Nelayan menanyakan pengawasan anak buah Gubernur Anies Baswedan di lokasi tersebut. Bangunan yang diduga melanggar aturan kembali dilanjutkan meski sebelumnya dihentikan petugas karena tidak adanya izin bangunan (IMB). Kini pembangunan yang sempat tidak beroperasi kembali dikerjakan.

Baca Juga

DPRD DKI Minta Satpol PP Bongkar Bangunan Bemasalah di Muara Angke

"Pengawasan yang dilakukan Pemda DKI kendor, pemilik mencopot segel dan garis polisi yang dipasang Satpol PP. Bahkan, sejumlah pekerja diam-diam kembali melanjutkan proyek bangunan," ujar Haris.

Haris pun meminta, petugas Satpol PP Jakut maupun Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan DKI untuk lebih tegas melakukan pengawasan. Terlebih bangunan tersebut sudah disegel, tetapi pemilik kembali melanggarnya.

Pembangunan pergudangan peralatan kapal di Pelabuhan Perikanan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara (MP/Asropih)
Pembangunan pergudangan peralatan kapal di Pelabuhan Perikanan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara (MP/Asropih)

Wakil Gubernur DKI, Ahmad Riza Patria sebelumnya meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tidak kecuali Dinas Ketahanan Pangan Kelautan Pertanian (KPKP) untuk mengawasi aset yang dimiliki Pemprov.

"Pengawasan lahan tentu ada bidangnya masing-masing, tiap dinas ada pengawasannya," ucap Ariza di Balaikota, menanggapi adanya dugaan penyerobotan lahan milik DKI di kawasan Pelabuhan Perikanan Muara Angke, Senin (26/7).

Diketahui, bangunan yang diperuntukan untuk gudang peralatan kapal di kawasan Pelabuhan Perikanan Muara Angke Penjaringan tersebut dihentikan dan disegel Satpol PP Jakarta Utara, karena berdiri di atas lahan milik Dinas KPKP DKI.

Keberadaan proyek bangunan di atas lahan 3.000 meter tersebut belakangan juga menutup fasilitas umum (fasum) yang ada di dekat dermaga. Sehingga, akses nelayan dan juga pekerja di pelabuhan terhambat. (Asp)

Baca Juga

Tak Ikuti Aturan, Pergudangan di Muara Angke Siap Diberi Peringatan Satpol PP

#Satpol PP #Jakarta Utara #Muara Angke
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Marak Teror Bom, Kapolres Imbau Orangtua Siswa 6 Sekolah Internasional di Jakut Jangan Panik
Meski ancaman bom tidak terbukti, sedikitnya ada 3 sekolah internasional yang menjadi target sejak Selasa (7/10).
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Oktober 2025
Marak Teror Bom, Kapolres Imbau Orangtua Siswa 6 Sekolah Internasional di Jakut Jangan Panik
Indonesia
Penegakan Hukum Kawasan Tanpa Rokok Jakarta Dipegang Satpol PP
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta berwenang menyidik atas pelanggaran peraturan daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 01 Oktober 2025
Penegakan Hukum Kawasan Tanpa Rokok Jakarta Dipegang Satpol PP
Indonesia
Kementerian KKP Klaim Tanggul Beton di Cilincing Berizin Lengkap dan Tak Ganggu Nelayan
KKP akan tetap mengawasi pelaksanaan proyek agar sesuai izin dan tidak merugikan masyarakat pesisir.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Kementerian KKP Klaim Tanggul Beton di Cilincing Berizin Lengkap dan Tak Ganggu Nelayan
Indonesia
Gubernur Pramono Siapkan Parkir Sandar Gratis Rumah Sakit Apung di Pelabuhan Muara Angke
Pramono berharap program ini dapat berjalan baik dan memberi manfaat nyata bagi peningkatan layanan kesehatan masyarakat di Kepulauan Seribu.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Agustus 2025
Gubernur Pramono Siapkan Parkir Sandar Gratis Rumah Sakit Apung di Pelabuhan Muara Angke
Berita
Satpol PP DKI Amankan 4 Pelaku Pungli di Trotoar Petamburan, Dibawa ke Panti Sosial Kedoya
Dalam video, terdapat sejumlah orang berjaga dan meminta uang kepada pengendara motor yang hendak naik ke trotoar untuk menerobos kemacetan.
Frengky Aruan - Senin, 11 Agustus 2025
Satpol PP DKI Amankan 4 Pelaku Pungli di Trotoar Petamburan, Dibawa ke Panti Sosial Kedoya
Indonesia
Gubernur Pramono Perintahkan Dishub dan Satpol PP DKI Tertibkan Pungli di Trotoar Palmerah
Pungli trotoar di kawasan Palmerah Jakarta viral di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 09 Agustus 2025
Gubernur Pramono Perintahkan Dishub dan Satpol PP DKI Tertibkan Pungli di Trotoar Palmerah
Indonesia
Satpol PP DKI Belum Temukan Bendera One Piece Terpasang di Jakarta
Satpol PP DKI Jakarta bakal terus melakukan pemantau perihal pemasangan bendera One Piece.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 06 Agustus 2025
Satpol PP DKI Belum Temukan Bendera One Piece Terpasang di Jakarta
Indonesia
Polres Metro Jakpus Bersama Satpol PP Tindak Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI
Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan pemantauan langsung.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 04 Agustus 2025
Polres Metro Jakpus Bersama Satpol PP Tindak Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI
Indonesia
Wali Kota Undang Warga Eks Kampung Bayam sebagai Komitmen Memastikan Hunian Rusun Transparan, Tertib, Partisipatif
Pemprov DKI Jakarta terus mendorong percepatan pemanfaatan Kampung Susun Bayam sebagai hunian layak dan terjangkau bagi warga, sekaligus menjaga prinsip keadilan sosial dalam setiap proses relokasi dan penyediaan hunian.
Frengky Aruan - Selasa, 29 Juli 2025
Wali Kota Undang Warga Eks Kampung Bayam sebagai Komitmen Memastikan Hunian Rusun Transparan, Tertib, Partisipatif
Indonesia
Dibekali Kemampuan Bahasa Asing, Personel Satpol PP DKI Jakarta Dikerahkan ke Kawasan Wisata dan Hiburan
Satpol PP Pariwisata bukanlah pembentukan unit baru, melainkan penugasan khusus bagi personel yang sudah ada.
Frengky Aruan - Kamis, 24 Juli 2025
Dibekali Kemampuan Bahasa Asing, Personel Satpol PP DKI Jakarta Dikerahkan ke Kawasan Wisata dan Hiburan
Bagikan