DPRD DKI Minta Satpol PP Bongkar Bangunan Bemasalah di Muara Angke


Pembangunan pergudangan peralatan kapal di Pelabuhan Perikanan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara (MP/Asropih)
MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta meminta Satpol PP untuk melaksanakan pembongkaran pembangunan pergudangan peralatan kapal di Pelabuhan Perikanan Muara Angke, Jakarta Utara. Pasalnya, proyek itu ilegal berdiri di tanah milik pemerintah.
Terlebih surat rekomendasi teknis (rekontek) bongkar telah dikeluarkan oleh Suku Dinas Cipta Karya Penataan Kota dan Pertanahan Jakarta Utara.
Baca Juga
Tak Ikuti Aturan, Pergudangan di Muara Angke Siap Diberi Peringatan Satpol PP
"Harus ditindak tegas ya. Kalau sudah ada surat rekontek (rekomendasi teknis) bongkar, ya harus dibongkar lah," tegas Wakil Ketua DPRD DKI, M. Taufik pada wartawan, Rabu (16/6).
M. Taufik menegaskan, pendirian bangunan diatas aset Pemda tanpa izin telah menyalahi aturan. Untuk itu dirinya mendesak Satpol PP untuk bertindak tegas tanpa pandang bulu.
Tegas dia lagi, jika ada yang bekingi atas bangunan itu hingga Satpol PP tak berani merubuhkan, sepatutnya sudah menempuh ke jalur hukum.
"Kalau memang ada oknum yang ingin bermain dengan aset Pemda laporkan polisi," paparnya.

Ketua Masyarakat Pemerhati Jakarta Baru (Katar), Sugiyanto pun pernah meminta Gubernur Anies Baswedan untuk turun ke lapangan dan mendatangi lokasi bangunan bermasalah itu. Sebab selain kokoh di tanah pemerintah bangunan itu juga tidak memiliki IMB (Izin Mendirikan Bangunan).
"Kalau memang ini aset Pemprov, Gubernur Anies harusnya cek TKP. Apalagi kan ini lahannya cukup luas dan ada di kawasan yang strategis secara ekonomi," kata, Sugiyanto.
Sejumlah nelayan di kawasan Pelabuhan Perikanan Muara, Jakarta Utara memprotes adanya lahan milik Pemprov DKI yang dibangun pergudangan peralatan kapal.
Parahnya imbas dari pembangunan ini pagar aset yang ada sebelumnya dan dibangun dengan uang rakyat dari APBD pun ikut dibongkar.
Selain itu, pembangunannya juga belakangan 'mencaplok' fasilitas umum hingga menutup akses nelayan dan pekerja lainnya untuk melakukan bongkar muat ikan di dekat dermaga kapal.
Sehingga mereka pun, terpaksa harus berpindah bongkar muatan ikan di tempat lain. (Asp)
Baca Juga
Tak Kantongi IMB, Proyek Bangunan di Pelabuhan Perikanan Muara Angke Diusulkan Dibongkar
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Siap Dukung Bantuan Hukum Percepat Jakarta Menuju Kota Global

Kekosongan Camat dan Lurah di Jakarta Bikin Pelayanan Publik Terhambat, Pramono Diminta Cari Solusi

DPRD DKI Jakarta Desak Audiensi Gubernur Soal Sistem Parkir dan Kejanggalan Target PAD Rp 100 Miliar

DPRD DKI Minta Pendampingan Psikologis dan Tunjangan Risiko Bagi Petugas Gulkarmat

Pelayanan Publik Terancam, DPRD DKI Minta Pemprov Segera Isi Jabatan Camat dan Lurah

DPRD DKI Minta Perda KTR Lindungi Nonperokok Tanpa Abaikan Industri Tembakau

KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru

Pansus DPRD DKI Segel 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pajak hingga Rp70 Miliar per Tahun

DPRD DKI Tegaskan Kebakaran di Tamansari Bukan Musibah, Tapi Wajib Naik Status Jadi Bencana

Pemerintah Pusat Pangkas Dana Transfer ke Jakarta, APBD Tahun Depan Berpotensi Merosot
