MerahPutih.com - Kepolisian mengungkapkan kronologis terjadinya penganiayaan terhadap penyelidik KPK di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Diduga, kejadian berawal ketika penyelidik KPK mengambil foto tanpa izin yang memicu percekcokan hingga berujung aksi penganiayaan.
“Pada saat selesai rapat ada orang foto-foto tanpa izin,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono dalam keterangannya dilansir laman Humas Polri, tribratanews.polri.go.id, Senin (4/2).
Argo menambahkan terlapor dalam dugaan penganiayaan masih dalam proses penyelidikan. Yang pasti, lanjut dia, sempat ada cekcok sebelum penganiayaan terjadi. "Kemudian terjadi cekcok dan terjadi penganiayaan,” tandas perwira polisi berpangkat melati tiga itu..
Diketahui, KPK menyebutkan, sesaat sebelum dua pegawainya mengalami penganiayaan, sedang terjadi rapat antara Pemprov dan DPRD Papua. Dua pegawai KPK itu disebut sedang melakukan tugas pengecekan dari laporan masyarakat tentang indikasi tindak pidana korupsi.
Sementara itu, Kapuspen Kemendagri Bahtiar memastikan rapat itu tidak diikuti pejabat atau staf dari kementerian. “Pejabat atau staf Kemendagri tidak ada di lokasi saat kejadian tersebut,” kilah Bahtiar. (*)