Pengamat: Tuduhan Pemilu Curang Adalah Upaya Ciptakan Konflik dalam Masyarakat
Muhammad AS Hikam (paling kiri) berbicara dalam diskusi publik Pemilu 2019 di Jakarta (MP/Kanu)
MerahPutih.Com - Pengamat politik Muhammad AS Hikam menilai, temuan-temuan terkait berbagai kecurangan dan/atau pelanggaran pelaksanaan Pemilu 2019 cukup memprihatinkan. Jika tak tertangani dengan efektif, maka kredibilitas KPU bisa dipertanyakan dan, bahkan tergerus.
Lebih lanjut Hikam mengatakan, tuduhan kecurangan akan rentan terhadap upaya memanfaatkannya sebagai salah satu sumber potensial bagi upaya delegitimasi Pemilu 2019 berikut hasil-hasilnya oleh pihak-pihak anti demokrasi.
"Akibat strategis yang ditimbulkan adalah kondisi keamanan nasional kita akan terancam dan berkembangnya proses destabilisasi politik," kata Hikam dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (23/4).
Hikam melanjutkan, jika itu terjadi, jelas terlalu mahal harga yang mesti dibayar oleh rakyat, bangsa, dan NKRI sekarang dan pasca-Pemilu.
"Hasil reformasi, berupa demokratisasi, yang selama lebih dari dua dasawarsa kita capai dengan susah payah akan mengalami ancaman kehancuran," imbuh dia.
Profesor Hikam meminta masyarakat bersikap waspada dan membantu KPU serta aparat penyelenggara Pemilu lainnya (Bawaslu, DKPP) untuk menyelesaikan masalah pelanggaran Pemiludengan tenang, efektif, dan profesional.
"Yang paling mudah antara lain adalah dengan tak menyebarluaskan dan mendistorsi informasi yang masih belum jelas akurasi dan validitasnya," jelas dia.
Pria yang pernah mejabat sebagai Menteri Negara Riset dan Teknologi ini menyarankan, masyarakat perlu mencermati sumber-sumber dan konten berita yang sarat dengan narasi "apokaliptik".
"Misalnya ide menggerakkan "people power"; ide mendorong dilakukannya Pemilu ulang; dsb. Hemat saya narasi-narasi apokaliptik seperti itu adalah bagian integral dari upaya sistematis untuk mendelegitimasi Pemilu dan hasilnya," jelas dia.
Karena itu, lanjut Hikam, perlu ada upaya menjaga atau proteksi Pemilu 2019 dari setiap usaha delegitimasi atasnya.
"Jangan berikan kepuasan (satistication) kepada kekuatan-kekuatan sinis yang selalu mencoba menghancurkannya," tutup pengajar di beberapa kampus ternama ini.(Knu)
Bagikan
Berita Terkait
Soroti Putusan PTUN, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Kepemimpinan Ketua MK Suhartoyo Ilegal
Pengamat Nilai Candaan Prabowo soal PKB Bukan Guyonan, Ada Pesan untuk Cak Imin
Nicolas Maduro Ditangkap AS, Jerry Massie Ungkap 2 Alasan Utama di Baliknya
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
Publik Figur Dinilai Hiasi Bencana Sumatra dengan Narasi Menyesatkan, Pengamat: Hanya Memperpanjang Penderitaan Korban
Pemerintah Harus Bayar Utang Whoosh Rp 1,2 Triliun per Tahun, Pengamat Sebut Bisa Jadi Bom Waktu
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Akun Medsos yang Hina Bahlil Dilaporkan ke Polisi, Direktur P3S: Sangat Tidak Etis
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Bertemu ‘Empat Mata’, Pengamat Menduga Jokowi Kecewa karena Tak ‘Deal’ Politik dengan Prabowo