Pengamat Tanyakan Solusi Penanda Taksi Online di Ganjil Genap

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 22 Agustus 2019
Pengamat Tanyakan Solusi Penanda Taksi Online di Ganjil Genap

Ilustrasi peraturan Ganjil-Genap. ANTARA Foto/Widodo S Jusuf)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengamat Transportasi Universitas Katolik Soegijapranata mempertanyakan penanda taksi daring ketika memasuki ruas jalan ganjil-genap karena selama ini tidak ada yang menandakan mobil pribadi dan taksi daring.

“Tandanya apa, enggak ada tandanya, enggak ada stikernya, bagaimana Polisi untuk mengeceknya,” kata Djoko seperti dilansir Antara, Rabu (21/8).

Baca Juga: Tak Terima Perluasan Ganjil-Genap, Driver Taksi Online Ingin Temui Anies

Kalaupun dibedakan dari Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), menurut Djoko, hal itu masih dinilai sulit dicek secara langsung dan harus melibatkan Kementerian Perhubungan untuk pengaturannya.

Ilustrasi ganjil genap (ANTARA//Aprillio Akbar)
Ilustrasi ganjil genap (ANTARA//Aprillio Akbar)

“Kalau kembali menggunakan stiker artinya PM Angkutan Sewa Khusus harus direvisi dan stikernya dibuat tidak ada yang bisa menduplikasi dan dikenakan denda bagi siapa saja yang melakukan pelanggaran itu,” katanya.

Dalam Peraturan Menteri Nomor 118 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus tidak diatur mengenai penanda yang membedakan taksi daring dan mobil pribadi.

Aturan itu sempat ada di peraturan sebelumnya di Peraturan Menteri 26 Tahun 2017 tentang Penyelenggaran Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

Namun, karena tuntutan mitra taksi daring serta kesepakatan Kemenhub, akhirnya pemberlakuan stiker tersebut dihapus.

Baca Juga: Perluasan Ganjil-Genap Tak Efektif, YLKI: Sepeda Motor Akibatkan Polusi Kian Pekat

Djoko menambahkan pemerintah serta masyarakat harus mengawasi dampak ganjil-genap kepada penggunaan angkutan umum. “Ganjil genap berhasil atau tidak indikatornya angkutan umum, coba dicek penggunaan Transjakarta, MRT dan KRL,” katanya.

Sebelumnya, Gubermur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku akan mempertimbangkan taksi daring masuk ke kawasan ganjil-genap. Begitu pula Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang akan berkoordinasi kepada Gubernur DKI Jakarta terkait usulan para pengemudi taksi daring itu.

Gubernur DKI Jakarta telah mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019 Pengendalian Kualitas Udara mengatur sebagian di antaranya pembatasan usia kendaraan pribadi, dan perluasan ganjil-genap.

Perluasan ganjil-genap rencananya akan diterapkan pada 9 September 2019. Berikut rute baru Ganjil Genap di Jakarta, Jalan Pintu Besar Selatan, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Majapahit, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim, Jalan Fatmawati (mulai simpang Jl Ketimun 1 sampai dengan simpang Jl TB Simatupang)

Selanjutnya, Jalan Suryopranoto, Jalan Balikpapan, Jalan Kyai Caringin, Jalan Tomang Raya, Jalan Pramuka, Jalan Salemba Raya, Jalan Kramat Raya, Jalan Senen Raya dan Gn Sahari.

Baca Juga: Pengamat Nilai Perluasan Ganjil-Genap di Jakarta Kebijakan Tak Populis

Segmen persimpangan terdekat sampai dengan pintu masuk Tol dan segmen pintu keluar Tol sampai dengan persimpangan terdekat

Ganjil-genap berlaku pada Senin-Jumat, kecuali hari libur nasional, pada pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB.

Kendaraan dengan nomor pelat ganjil beroperasi pada tanggal ganjil, sedangkan kendaraan dengan nomor pelat genap beroperasi pada tanggal genap. (*)

Baca Juga: Kebijakan Perluasan Ganjil-Genap Wajar Diprotes Karena Lebih Banyak Mudarat

#Sistem Ganjil-Genap #Pemprov DKI
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Pramono Anung Pimpin C40 Cities, Jakarta Siap Guncang Dunia Lewat Revolusi Iklim Global
Pramono membawa suara kawasan ESEAO ke panggung internasional
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Mei 2026
Pramono Anung Pimpin C40 Cities, Jakarta Siap Guncang Dunia Lewat Revolusi Iklim Global
Indonesia
Labkesda DKI Temukan Kandungan Logam Berat Timbal pada Ikan Sapu-Sapu Ciliwung
Selain protein, hasil uji laboratorium menunjukkan ikan sapu-sapu mengandung karbohidrat sebesar 9 persen
Angga Yudha Pratama - Jumat, 08 Mei 2026
Labkesda DKI Temukan Kandungan Logam Berat Timbal pada Ikan Sapu-Sapu Ciliwung
Indonesia
Gubernur Pramono Anung Ubah Jadwal CFD Jakarta, Berlaku Mulai 1 Juni 2026
Area bebas kendaraan di sisi timur mencakup Simpang Jalan Gembira hingga Simpang Jalan Raya Casablanca, sementara sisi barat meliputi Simpang Jalan Prof. Dr. Satrio hingga Simpang Jalan Setiabudi Utara Raya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 08 Mei 2026
Gubernur Pramono Anung Ubah Jadwal CFD Jakarta, Berlaku Mulai 1 Juni 2026
Indonesia
Penataan Jalan HR Rasuna Said Dikebut, Bakal Jadi Kado HUT ke-499 Kota Jakarta
Meski memuji kecepatan kerja di lapangan, ia menekankan agar aspek teknis tetap menjadi perhatian utama pengembang
Angga Yudha Pratama - Rabu, 06 Mei 2026
Penataan Jalan HR Rasuna Said Dikebut, Bakal Jadi Kado HUT ke-499 Kota Jakarta
Indonesia
Jakarta Darurat Perlintasan Sebidang, Pramono Anung Tunggu Titah KAI Demi Keselamatan Bersama
Pemerintah DKI Jakarta membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya jika KAI memerlukan bantuan teknis maupun personel di lapangan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 03 Mei 2026
Jakarta Darurat Perlintasan Sebidang, Pramono Anung Tunggu Titah KAI Demi Keselamatan Bersama
Indonesia
Jakarta Darurat Air Keras, DPRD DKI Desak Perda Ketat Awasi Penjualan Bahan Kimia Berbahaya
Koordinasi dengan Kementerian Perindustrian juga menjadi poin krusial untuk memantau rantai pasok bahan kimia impor sejak dari pelabuhan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 April 2026
Jakarta Darurat Air Keras, DPRD DKI Desak Perda Ketat Awasi Penjualan Bahan Kimia Berbahaya
Indonesia
Pasar Santa Direvitalisasi, Pemprov DKI Siapkan Wajah Baru Lebih Modern dan Nyaman
Pemprov DKI dan Perumda Pasar Jaya segera merevitalisasi Pasar Santa. Nantinya, tempat itu akan memiliki wajah baru yang lebih modern dan nyaman.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pasar Santa Direvitalisasi, Pemprov DKI Siapkan Wajah Baru Lebih Modern dan Nyaman
Indonesia
Jakarta Gelap 60 Menit saat Hari Bumi, Berhasil Hemat Listrik dan Turunkan Emisi
Pemprov DKI Jakarta sudah melaksanakan aksi hemat energi dan pengurangan emisi karbon, dalam rangka memperingati Hari Bumi 2026.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Jakarta Gelap 60 Menit saat Hari Bumi, Berhasil Hemat Listrik dan Turunkan Emisi
Indonesia
El Nino 2026 DIperkirakan Hantam Jakarta Lebih Ganas dan Lama, Pemerintah Mulai Oprek Teknologi Modifikasi Cuaca
Dampaknya ada tiga isu utama, yakni kekeringan, potensi kebakaran termasuk di kawasan perkotaan Jakarta, serta meningkatnya polusi udara
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 April 2026
El Nino 2026 DIperkirakan Hantam Jakarta Lebih Ganas dan Lama, Pemerintah Mulai Oprek Teknologi Modifikasi Cuaca
Indonesia
Kendaraan Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Kawasan Senopati Ditindak, Tenda Valet Juga Ikut Diangkut
Selain menyasar parkir liar, Sudinhub Jaksel memberikan perhatian khusus pada akses bagi penyandang disabilitas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 April 2026
Kendaraan Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Kawasan Senopati Ditindak, Tenda Valet Juga Ikut Diangkut
Bagikan