Pengamat Tanyakan Solusi Penanda Taksi Online di Ganjil Genap

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 22 Agustus 2019
Pengamat Tanyakan Solusi Penanda Taksi Online di Ganjil Genap

Ilustrasi peraturan Ganjil-Genap. ANTARA Foto/Widodo S Jusuf)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengamat Transportasi Universitas Katolik Soegijapranata mempertanyakan penanda taksi daring ketika memasuki ruas jalan ganjil-genap karena selama ini tidak ada yang menandakan mobil pribadi dan taksi daring.

“Tandanya apa, enggak ada tandanya, enggak ada stikernya, bagaimana Polisi untuk mengeceknya,” kata Djoko seperti dilansir Antara, Rabu (21/8).

Baca Juga: Tak Terima Perluasan Ganjil-Genap, Driver Taksi Online Ingin Temui Anies

Kalaupun dibedakan dari Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), menurut Djoko, hal itu masih dinilai sulit dicek secara langsung dan harus melibatkan Kementerian Perhubungan untuk pengaturannya.

Ilustrasi ganjil genap (ANTARA//Aprillio Akbar)
Ilustrasi ganjil genap (ANTARA//Aprillio Akbar)

“Kalau kembali menggunakan stiker artinya PM Angkutan Sewa Khusus harus direvisi dan stikernya dibuat tidak ada yang bisa menduplikasi dan dikenakan denda bagi siapa saja yang melakukan pelanggaran itu,” katanya.

Dalam Peraturan Menteri Nomor 118 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus tidak diatur mengenai penanda yang membedakan taksi daring dan mobil pribadi.

Aturan itu sempat ada di peraturan sebelumnya di Peraturan Menteri 26 Tahun 2017 tentang Penyelenggaran Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

Namun, karena tuntutan mitra taksi daring serta kesepakatan Kemenhub, akhirnya pemberlakuan stiker tersebut dihapus.

Baca Juga: Perluasan Ganjil-Genap Tak Efektif, YLKI: Sepeda Motor Akibatkan Polusi Kian Pekat

Djoko menambahkan pemerintah serta masyarakat harus mengawasi dampak ganjil-genap kepada penggunaan angkutan umum. “Ganjil genap berhasil atau tidak indikatornya angkutan umum, coba dicek penggunaan Transjakarta, MRT dan KRL,” katanya.

Sebelumnya, Gubermur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku akan mempertimbangkan taksi daring masuk ke kawasan ganjil-genap. Begitu pula Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang akan berkoordinasi kepada Gubernur DKI Jakarta terkait usulan para pengemudi taksi daring itu.

Gubernur DKI Jakarta telah mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019 Pengendalian Kualitas Udara mengatur sebagian di antaranya pembatasan usia kendaraan pribadi, dan perluasan ganjil-genap.

Perluasan ganjil-genap rencananya akan diterapkan pada 9 September 2019. Berikut rute baru Ganjil Genap di Jakarta, Jalan Pintu Besar Selatan, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Majapahit, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim, Jalan Fatmawati (mulai simpang Jl Ketimun 1 sampai dengan simpang Jl TB Simatupang)

Selanjutnya, Jalan Suryopranoto, Jalan Balikpapan, Jalan Kyai Caringin, Jalan Tomang Raya, Jalan Pramuka, Jalan Salemba Raya, Jalan Kramat Raya, Jalan Senen Raya dan Gn Sahari.

Baca Juga: Pengamat Nilai Perluasan Ganjil-Genap di Jakarta Kebijakan Tak Populis

Segmen persimpangan terdekat sampai dengan pintu masuk Tol dan segmen pintu keluar Tol sampai dengan persimpangan terdekat

Ganjil-genap berlaku pada Senin-Jumat, kecuali hari libur nasional, pada pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB.

Kendaraan dengan nomor pelat ganjil beroperasi pada tanggal ganjil, sedangkan kendaraan dengan nomor pelat genap beroperasi pada tanggal genap. (*)

Baca Juga: Kebijakan Perluasan Ganjil-Genap Wajar Diprotes Karena Lebih Banyak Mudarat

#Sistem Ganjil-Genap #Pemprov DKI
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Secara sosiologis, meluasnya penyalahgunaan narkoba di Jakarta memerlukan kebijakan yang adaptif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Indonesia
Bukan Sekadar Bongkar Tiang, Pemprov DKI Jakarta Bakal Melakukan Penataan Drainase di Jalan Rasuna Said
Proses pembongkaran berlangsung setiap malam mulai pukul 23.00 hingga 05.00 WIB guna menghindari kemacetan arus lalu lintas
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Januari 2026
Bukan Sekadar Bongkar Tiang, Pemprov DKI Jakarta Bakal Melakukan Penataan Drainase di Jalan Rasuna Said
Indonesia
Tiang Mangkrak Rasuna Said, Pramono Anung Pastikan Pembongkaran Berjalan Humanis
Koordinasi ini bertujuan agar solusi yang diambil memberikan kenyamanan bagi semua pihak
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Januari 2026
Tiang Mangkrak Rasuna Said, Pramono Anung Pastikan Pembongkaran Berjalan Humanis
Indonesia
Prakiraan Cuaca Jakarta 14 Januari: Waspada Hujan Ringan dari Pagi Hingga Siang Hari
Kondisi cuaca diprediksi akan mulai stabil dan merata pada sore hingga malam hari
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Januari 2026
Prakiraan Cuaca Jakarta 14 Januari: Waspada Hujan Ringan dari Pagi Hingga Siang Hari
Indonesia
Tanpa Tutup Tol, Jalur Layang LRT Jakarta Fase 1B Kini Tersambung 100 Persen
Proyek ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mewujudkan Jakarta sebagai kota global
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Januari 2026
Tanpa Tutup Tol, Jalur Layang LRT Jakarta Fase 1B Kini Tersambung 100 Persen
Indonesia
Senin Pagi Mencekam, Pohon Angsana 10 Meter Roboh Tutup Jalan Kemang Raya
Di lokasi berbeda, 10 petugas PPSU Kelurahan Gunung menangani pohon ketapang yang sempal di Jalan Pakubuwono VI sekitar pukul 07.10 WIB
Angga Yudha Pratama - Senin, 12 Januari 2026
Senin Pagi Mencekam, Pohon Angsana 10 Meter Roboh Tutup Jalan Kemang Raya
Indonesia
Pembongkaran Tiang Monorel Diharap Bebaskan Jalan HR Rasuna Said dari Cengkeraman Kemacetan
Pascapembongkaran, Dinas Bina Marga akan langsung tancap gas membenahi infrastruktur pendukung
Angga Yudha Pratama - Senin, 12 Januari 2026
Pembongkaran Tiang Monorel Diharap Bebaskan Jalan HR Rasuna Said dari Cengkeraman Kemacetan
Indonesia
DPRD DKI Jakarta Godok Pembentukan 5 Pansus Strategis untuk Tahun 2026
DPRD DKI berharap dapat melakukan bedah masalah secara lebih mendalam dan komprehensif
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 10 Januari 2026
DPRD DKI Jakarta Godok Pembentukan 5 Pansus Strategis untuk Tahun 2026
Indonesia
Anggaran Transjakarta 2026 Disunat, Pemprov DKI Jakarta Putar Otak Cari Tambahan Triliunan Rupiah
Pemprov DKI Jakarta harus merombak struktur belanja dalam APBD 2026
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Anggaran Transjakarta 2026 Disunat, Pemprov DKI Jakarta Putar Otak Cari Tambahan Triliunan Rupiah
Indonesia
Flyover Pesing Berlubang, Belasan Kendaraan Menepi Akibat Ban Pecah di Daan Mogot
KBO Satlantas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Sudarmo, mengonfirmasi keberadaan titik kerusakan tersebut
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Flyover Pesing Berlubang, Belasan Kendaraan Menepi Akibat Ban Pecah di Daan Mogot
Bagikan