Pengamat Sebut Usulan PKB Hapus Pilgub Aneh

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 02 Februari 2023
Pengamat Sebut Usulan PKB Hapus Pilgub Aneh

Ilustrasi - Tukang beKetua Umum PKB Muhaimin Iskandar. (ANTARA/Nur Imansyah)cak melintas di dekat baliho sejumlah bakal calon kepala daerah. (ANTARA FOTO/Yusran Uccang)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan penghapusan pemilihan gubernur (pilgub). Wacana itu disampaikan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di sela-sela Sarasehan Nasional Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU) di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (30/1).

Pengamat politik Jamiluddin Ritonga menilai, usulan PKB tersebut aneh. Indonesia menganut negara demokrasi, di mana rakyat mempunyai peran untuk memilih langsung pemimpinnya. Bila usulan itu didengar dan diterapkan, berarti menghilangkan subtansi demokrasi.

"Kerena gubernur itu tidak dipilih langsung oleh rakyat, tapi ditunjuk oleh presiden yang itu melalui kementerian dalam negeri. Tetapi bisa saja kan itu nanti tidak ditunjuk oleh presiden tapi dipilih oleh anggota DPRD provinsi," kata Jamiluddin saat dikonfirmasi, Kamis (2/2).

Baca Juga:

PKB Usul Pemilihan Langsung Gubernur Dihapus

Jamiluddin mengungkapkan bahwa sejak reformasi 1998 bangsa Indonesia sudah sepakat menerapkan demokrasi. Dengan begitu semua yang tidak sejalan dengan demokrasi, seharusnya tak diterapkan di tanah air.

Maka menurutnya, pemilihan gubernur secara langsung merupakan kesepakatan bangsa Indonesia dengan semangat reformasi dan merupakan Amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

"Kalau itu (penghapusan pilgub) yang terjadi tetap saja kan aneh. Kita dalam satu negara kita melaksanakan prinsip yang berbeda di satu sisi untuk wali kota bupati dan presiden secara langsung, tetapi untuk gubernur kita menggunakan pemilihan secara tidak langsung melalui DPRD provinsi. Tentu ini aneh, kalau di satu negara kita menerapkan sistem yang berbeda untuk memilih pemimpinnya," ungkapnya.

Pengamat politik asal Universitas Esa Unggul ini meminta DPR untuk mengkaji lebih dalam keinginan PKB menghilangkan proses pemilihan gubernur.

"Ini yang memang harus dicoba dikaji lebih jauh, apakah saran Cak Imin ini fisible atau layak tidak diterapkan di Indonesia," pungkasnya.

Baca Juga:

PKB Dukung Kepala BRIN Dicopot

Seperti diketahui, Fraksi PKB DPR mengusulkan empat opsi pemilihan dan penunjukan gubernur seiring usulan partainya yang ingin menghapus pemilihan gubernur (pilgub).

PKB pun mengusulkan empat opsi pemilihan dan penunjukan jabatan gubernur. Pertama, gubernur dipilih oleh DPRD. Mekanisme ini sama dengan pemilihan tidak langsung. Nantinya, DPRD memilih pasangan gubernur dan wakil gubernur yang diusulkan partai politik.

Kedua, DPRD provinsi memilih dan mengusulkan dua atau tiga pasang calon gubernur/wakil gubernur kepada pemerintah pusat. Presiden nantinya memilih dan menetapkan salah satu pasangan calon sebagai gubernur/wakil gubernur definitif.

Ketiga, presiden mengusulkan dua atau tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. DPRD provinsi kemudian memilih dan menetapkannya dalam rapat paripurna.

Keempat, presiden menunjuk calon gubernur/wakil gubernur di satu provinsi, tanpa keterlibatan pihak mana pun. Opsi ini akan memberikan hak prerogatif kepada presiden, seperti layaknya menunjuk jabatan menteri. (Asp)

Baca Juga:

Gerindra Sepakat Ada Batas Waktu Tentukan Capres-Cawapres Koalisi dengan PKB

#PKB
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Tunjangan Hakim Naik Mulai 2026, PKB: Saatnya Bersihkan Mafia Peradilan
Fraksi PKB mengapresiasi kenaikan tunjangan hakim melalui PP Nomor 42 Tahun 2025. Hakim diminta meningkatkan integritas dan memberantas mafia peradilan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Januari 2026
Tunjangan Hakim Naik Mulai 2026, PKB: Saatnya Bersihkan Mafia Peradilan
Indonesia
Pengamat Nilai Candaan Prabowo soal PKB Bukan Guyonan, Ada Pesan untuk Cak Imin
Presiden RI, Prabowo Subianto, sempat bercanda soal mengawasi gerak-gerik PKB. Menurut pengamat, hal itu bukanlah guyonan semata.
Soffi Amira - Rabu, 07 Januari 2026
Pengamat Nilai Candaan Prabowo soal PKB Bukan Guyonan, Ada Pesan untuk Cak Imin
Indonesia
Saat Retret Kabinet, Prabowo Berkelakar PKB dan Cak Imin Harus Diawasi
PKB sebelumnya sempat berkompetisi dengan Prabowo pada Pilpres 2024. Saat itu, pasangan Anies Baswedan–Cak Imin diusung PKB, PKS, dan NasDem.
Wisnu Cipto - Selasa, 06 Januari 2026
Saat Retret Kabinet, Prabowo Berkelakar PKB dan Cak Imin Harus Diawasi
Indonesia
Retret Kabinet Merah Putih di Hambalang, PKB Harap Bisa Hasilkan Kebijakan yang Bikin Rakyat Sejahtera
PKB berharap retret kedua Kabinet Merah Putih bisa menghasilkan kebijakan yang menyejahterakan rakyat.
Soffi Amira - Selasa, 06 Januari 2026
Retret Kabinet Merah Putih di Hambalang, PKB Harap Bisa Hasilkan Kebijakan yang Bikin Rakyat Sejahtera
Indonesia
Uji Kelayakan Calon Ketua DPW PKB, Gus Halim Tegaskan Pemimpin Wajib Tahu Diri
Asesmen dilakukan lembaga profesional yang secara khusus bakal menguji mereka selama dua hari, 22-23 Desember 2025.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
Uji Kelayakan Calon Ketua DPW PKB, Gus Halim Tegaskan Pemimpin Wajib Tahu Diri
Indonesia
Golkar Usul Pilkada Dipilih DPRD, PKB: Ide Lama Cak Imin
Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan menanggapi usulan Partai Golkar soal pemilihan kepala daerah dipilih oleh DPRD.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Golkar Usul Pilkada Dipilih DPRD, PKB: Ide Lama Cak Imin
Indonesia
DKP-DKW Panji Bangsa Resmi Dilantik, Cak Imin Tekankan Keberanian dan Loyalitas
PKB dengan seluruh badan otonomnya harus menjadi kekuatan mandiri, berdiri di atas kaki sendiri
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
DKP-DKW Panji Bangsa Resmi Dilantik, Cak Imin Tekankan Keberanian dan Loyalitas
Indonesia
PKB Dukung Langkah Prabowo Perkuat Ekosistem Koperasi, Bentuk Nyata Wujudkan Pasal 33
Koperasi harus kembali kepada khitahnya yakni menjadi sokoguru perekonomian Indonesia. ?
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
PKB Dukung Langkah Prabowo Perkuat Ekosistem Koperasi, Bentuk Nyata Wujudkan Pasal 33
Indonesia
Cerita Perangkat Desa Tidak Ada Kejelasan Status Pegawai, Gaji Hanya Rp 700 Ribu Sampai Ditund-Tunda
Para perangkat desa menuntut kejelasan status kepegawaian yang hingga kini belum diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Cerita Perangkat Desa Tidak Ada Kejelasan Status Pegawai, Gaji Hanya Rp 700 Ribu Sampai Ditund-Tunda
Indonesia
Tutup Dikbar, Cak Imin Ingin Perempuan Bangsa Banyak Mewarnai PKB
Hingga saat ini Perempuan Bangsa telah melaksanakan Dikbar di 28 provinsi seluruh Indonesia dengan total 144 angkatan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 November 2025
Tutup Dikbar, Cak Imin Ingin Perempuan Bangsa Banyak Mewarnai PKB
Bagikan