Pilpres 2019

Pengamat Politik Desak Prabowo Bertanggung Jawab Atas Kerusuhan 22 Mei

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 24 Mei 2019
 Pengamat Politik Desak Prabowo Bertanggung Jawab Atas Kerusuhan 22 Mei

Pengamat Politik Hermawan Sulistyo tegaskan Prabowo harus bertanggung jawab atas kerusuhan 22 Mei (Foto: Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kerusuhan 22 Mei hingga kini masih menyisakan pertanyaan, pihak mana yang harus bertanggung jawab terhadap aksi anarkistis tersebut.

Aksi unjuk rasa yang menuntut pengusutan kecurangan Pemilu 2019 oleh massa pendukung Prabowo-Sandi itu berujung kerusuhan selama dua hari. Terkait kerusuhan itu, pengamat politik Hermawan Sulistyo menunjuk Prabowo Subianto sebagai pihak yang harus bertanggung jawab.

Menurut dia, massa aksi dan demonstrasi depan Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat itu berada dalam tanggung jawab Prabowo.

"Prabowo harus bertanggung jawab, tapi (Prabowo) pasti mengelak. Apalagi ada yang meninggal," kata Kiki, sapaan akrab Hermawan Sulistyo, di Jakarta, Kamis (23/5).

Kerusuhan massa depan Gedung Bawaslu
Massa aksi depan Gedung Bawaslu bertahan hingga subuh di Jalan Wahid Hasyim (MP/Rizki Fitrianto)

Profesor riset dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia ini mengatakan, massa aksi berujung ricuh yang terjadi pada 22 Mei lalu tidak bisa dilepaskan dari konteks politik pemilihan umum (pemilu). Kericuhan tersebut merupakan dampak dari politik pemilu.

Kiki meyakini selama masa pemilu Prabowo terkena pengaruh dari kelompok yang berada di sekelilingnya seperti kelompok Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang disebut punya kepentingan karena organisasinya dibubarkan pada masa pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Hermawan Sulistyo juga menyebut Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga turut mempengaruhi Prabowo dengan kepentingan untuk meningkatkan perolehan suaranya pada Pemilu 2019 . Selanjutnya, kata Kiki, kelompok yang benar-benar ingin mati syahid yang disebut sebagai teroris.

"Momentum yang terbaik untuk mewujudkan kepentingan mereka adalah situasi sekarang. Prabowo menutup mata bahwa ada massa perusuh dari luar daerah yang menunggangi aksi pendukungnya, dan juga adanya penyelundupan senjata untuk dipergunakan dalam aksi 22 Mei. Ini namanya saling menunggangi," kata Kiki.

"Syukur polisi kita sudah dibekali teknologi patroli siber tercanggih di Asia Tenggara sehingga bisa mendeteksi rencana-rencana mereka," tambah Kiki sebagaimana dilansir Antara.

BACA JUGA: Dalam Dua Hari Polisi Tangkap 257 Perusuh

Fadli Zon Puji Para Peserta Demo Bawaslu

Sebelumnya, Prabowo dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) menyebut massa aksi yang menjadi perusuh pada demo 22 Mei lalu bukanlah pendukungnya. Mereka menilai itu merupakan masyarakat umum.

Prabowo mengimbau pendukungnya untuk mengakhiri aksi setelah menjenguk pendukungnya di Rumah Aspirasi Prabowo-Sandi di Cikini, Menteng. Lewat akun resmi twitter-nya Prabowo meminta pendukungnya selalu bertindak dengan arif dan sabar. Juga menghindari aksi kekerasan dan mengakhiri aksi damai pada Kamis (23/5).(*)

#Prabowo Subianto #Demo Rusuh #Pengamat Politik #Aksi Unjuk Rasa
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Istana Waspada usai Kasus Penyadapan Prabowo, Mensesneg Minta Polri Transparan
Kasus dugaan penyadapan Prabowo menjadi sorotan. Istana meminta Polri mengusut perkara tersebut secara transparan dan tidak menutupi fakta.
Soffi Amira - Jumat, 06 November 2026
Istana Waspada usai Kasus Penyadapan Prabowo, Mensesneg Minta Polri Transparan
Indonesia
Kepala BIN Herindra Temui Prabowo di Istana, Sebut Dugaan Penyadapan Mengarah pada Makar
Kepala BIN, Muhammad Herindra, menemui Presiden RI, Prabowo Subianto, di Istana. Hal itu di tengah dugaan penyadapan ilegal yang mengarah ke makar.
Soffi Amira - Jumat, 06 November 2026
Kepala BIN Herindra Temui Prabowo di Istana, Sebut Dugaan Penyadapan Mengarah pada Makar
Indonesia
Rumor Dasco Jadi Wapres Mencuat, Pengamat Sebut Ada Upaya Adu Domba Politik
Sufmi Dasco Ahmad diisukan menjadi Wapres RI. Pengamat hukum, Tamil Selvan, mengatakan ada adu domba politik dalam kabar ini.
Soffi Amira - Jumat, 06 November 2026
Rumor Dasco Jadi Wapres Mencuat, Pengamat Sebut Ada Upaya Adu Domba Politik
Indonesia
Ariyo Windutomo Ditunjuk Jadi Plt Kepala KSP, ini Profil dan Rekam Jejaknya
Kasetpres, Letjen TNI Ariyo Windutomo, ditunjuk menjadi Plt Kepala KSP menggantikan Listyo Sigit. Berikut profil dan rekam jejaknya.
Soffi Amira - Rabu, 04 November 2026
Ariyo Windutomo Ditunjuk Jadi Plt Kepala KSP, ini Profil dan Rekam Jejaknya
Indonesia
Mensesneg Ungkap Pemerintah Pertanyakan Motif Penyadapan Prabowo, Sebut Bisa Bahayakan Negara
Mensesneg, Prasetyo Hadi, mempertanyakan motif penyadapan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 04 November 2026
Mensesneg Ungkap Pemerintah Pertanyakan Motif Penyadapan Prabowo, Sebut Bisa Bahayakan Negara
Indonesia
Listyo Sigit Dicopot dari KSP usai Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo
Listyo Sigit Prabowo resmi dicopot dari KSP, setelah menjadi tersangka penyadapan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 04 November 2026
Listyo Sigit Dicopot dari KSP usai Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo
Indonesia
LIMS: Saat Alat Negara Dipakai Intai Presiden Prabowo Subianto
Skandal penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo lewat server LIMS Polri bikin heboh. Apa itu LIMS dan gimana cara kerjanya? Cek faktanya di sini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 04 November 2026
LIMS: Saat Alat Negara Dipakai Intai Presiden Prabowo Subianto
Indonesia
Bareskrim Tetapkan Jenderal LSP Tersangka Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Polri tetapkan KSP Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (LSP) & 7 anggota polisi sebagai tersangka penyadapan Presiden Prabowo. Cek rincian kasusnya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 03 November 2026
Bareskrim Tetapkan Jenderal LSP Tersangka Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Indonesia
Pramono Anung Pastikan Tak Ada Kerusakan Fasilitas Publik Usai Demo Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut demo 28 Oktober berlangsung tertib. Tak ada laporan kerusakan fasilitas publik dan pembersihan selesai pukul 02.00.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 29 Oktober 2026
Pramono Anung Pastikan Tak Ada Kerusakan Fasilitas Publik Usai Demo Jakarta
Indonesia
Prancis Bakal Terapkan Aturan Peserta Aksi Bayar Kerusakan, Denda Rp 200 Juta Per Orang
RUU itu bertujuan mengatur "ganti rugi atas kerusakan akibat kekerasan atau perusakan yang dilakukan di ruang publik serta pemulihan kerugian."
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Oktober 2026
Prancis Bakal Terapkan Aturan Peserta Aksi Bayar Kerusakan, Denda Rp 200 Juta Per Orang
Bagikan