Dalam Dua Hari Polisi Tangkap 257 Perusuh
 Eddy Flo - Kamis, 23 Mei 2019
Eddy Flo - Kamis, 23 Mei 2019 
                Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. (MP/Noer Ardiansjah)
MerahPutih.Com - Selama dua hari kerusuhan, petugas kepolisian dari Polda Metro Jaya menangkap 257 perusuh. Para perusuh itu diamankan dalam massa aksi di Jakarta tanggal 21-22 Mei.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono para perusuh tersebut ditangkap dari tiga lokasi berbeda yakni depan Gedung Bawaslu, Petamburan dan Gambir.
"Dari tiga TKP (Tempat Kejadian Perkara) itu, setelah kita lakukan penangkapan terhadap sekelompok massa ini ada 257 tersangka yang membuat kerusuhan," kata dia di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/5).
Dia menyebut jumlah di tiap titik berbeda. Di Bawaslu RI ada 72 orang, di Petamburan paling banyak dengan jumlah 156 orang, sementara di Gambir ada 29 orang.
 
"Yang bersangkutan dikenakan Pasal 170 KUHP dan Pasal 212, 214, 218. Untuk yang di Petamburan ada Pasal 187 yaitu pembakaran," ujarnya.
Para perusuh di depan Gedung Bawaslu RI melawan petugas yang melalukan pengamanan di sana. Mereka juga merusak bahkan memaksa masuk ke Gedung Bawaslu RI.
"Di Bawaslu ditangkap karena yang bersangkutan melawan petugas yang sedang bertugas. Kemudian juga melakukan perusakan dan memaksa masuk ke Bawaslu," kata Argo.
Kemudian, untuk di kawasan Petamburan massa melakukan penyerangan Asrama Brimob. Massa bahkan membakar kendaraan operasional yang ada di sana.
"Di Petamburan, pembakaran mobil dan penyerangan asrama," ujarnya.
Lalu, untuk di lokasi yang terakhir yakni di kawasan Gambir, massa coba menyeran Asrama di Polsek Metro Gambir berikut Mako Polsek Metro Gambir. Beruntung kejadian tak sampai bernasib seperti di Asrama Brimob kawasan Petamburan.
"Di Gambir, penyerangan asrama dan Polsek Gambir," ujar dia lagi.(Knu)
Bagikan
Berita Terkait
Polisi Temukan Ganja Saat Tangkap Musisi Onad, TKP Rumah di Rempoa
 
                      Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
 
                      Polda Metro Tangkap Onad Eks Vokalis Killing Me Inside Diduga Terkait Narkoba
 
                      Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta
 
                      Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
 
                      AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
 
                      Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib
 
                      Bos Toko Roti Bake&Grind Dipolisikan, Korban Bawa Bukti Hasil Uji Lab
 
                      Transaksi Mobil Berujung Penyekapan di Pondok Aren, Penculik Mengaku-ngaku Polisi
 
                      Kapolda Metro Ajak Ormas Bersinergi Jaga Keamanan Ibu Kota Lewat Program 'Jaga Jakarta'
 
                      




