Dalam Dua Hari Polisi Tangkap 257 Perusuh
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. (MP/Noer Ardiansjah)
MerahPutih.Com - Selama dua hari kerusuhan, petugas kepolisian dari Polda Metro Jaya menangkap 257 perusuh. Para perusuh itu diamankan dalam massa aksi di Jakarta tanggal 21-22 Mei.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono para perusuh tersebut ditangkap dari tiga lokasi berbeda yakni depan Gedung Bawaslu, Petamburan dan Gambir.
"Dari tiga TKP (Tempat Kejadian Perkara) itu, setelah kita lakukan penangkapan terhadap sekelompok massa ini ada 257 tersangka yang membuat kerusuhan," kata dia di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/5).
Dia menyebut jumlah di tiap titik berbeda. Di Bawaslu RI ada 72 orang, di Petamburan paling banyak dengan jumlah 156 orang, sementara di Gambir ada 29 orang.
"Yang bersangkutan dikenakan Pasal 170 KUHP dan Pasal 212, 214, 218. Untuk yang di Petamburan ada Pasal 187 yaitu pembakaran," ujarnya.
Para perusuh di depan Gedung Bawaslu RI melawan petugas yang melalukan pengamanan di sana. Mereka juga merusak bahkan memaksa masuk ke Gedung Bawaslu RI.
"Di Bawaslu ditangkap karena yang bersangkutan melawan petugas yang sedang bertugas. Kemudian juga melakukan perusakan dan memaksa masuk ke Bawaslu," kata Argo.
Kemudian, untuk di kawasan Petamburan massa melakukan penyerangan Asrama Brimob. Massa bahkan membakar kendaraan operasional yang ada di sana.
"Di Petamburan, pembakaran mobil dan penyerangan asrama," ujarnya.
Lalu, untuk di lokasi yang terakhir yakni di kawasan Gambir, massa coba menyeran Asrama di Polsek Metro Gambir berikut Mako Polsek Metro Gambir. Beruntung kejadian tak sampai bernasib seperti di Asrama Brimob kawasan Petamburan.
"Di Gambir, penyerangan asrama dan Polsek Gambir," ujar dia lagi.(Knu)
Bagikan
Berita Terkait
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Polda dan Polres Jaksel Beda Suara Ihwal TKP Bunuh Diri Ayah Tiri Alvaro
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta