Pengamat Pertanian: Perubahan Iklim Pengaruhi Ekonomi Biaya Tinggi
Sejumlah warga memanen padi di Desa Mauhau, Waingapu, NTT (ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana)
Pengamat masalah pertanian Dr Gede Sedana menilai, kini ada kecendrungan semakin meningkat perubahan iklim, sekaligus rentan terhadap bencana alam dan resiko usaha sektor pertanian.
"Hal itu juga menimbulkan kekhawatiran terhadap sistem pasar yang belum berpihak kepada petani," kata Gede Sedana yang juga dekan Fakultas Pertanian Universitas Dwijendra Bali di Denpasar, Senin (26/6).
Sebagaimana dilansir Antara, Gede Sedana mengatakan, untuk itu diperlukan perlindungan dan pemberdayaan kepada petani. Kondisi itu sejalan dengan Undang-Undang Nomor 19 tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Tujuan pembentukan undang-undang tersebut untuk memberikan kepastian usahatani, melindungi petani dari fluktuasi harga, praktik ekonomi biaya tinggi, dan gagal panen.
Gede Sedana mengingatkan, Untuk menjamin kepastian usahatani itu Pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya berkewajiban untuk memberikan jaminan pemasaran hasil pertanian kepada petani yang melaksanakan usahatani sebagai program untuk mendapatkan penghasilan yang menguntungkan.
Beberapa kasus yang terjadi adalah harga produk pertanian seperti gabah dan pangan serta hortikultura lainnya mengalami fluktuasi harga yang drastis," katanya.
Ia mengatakan, komoditas pertanian dengan harga yang sangat rendah dan tentu mengurangi penghasilan petani dan menimbulkan kerugian bagi petani.
"Ketidakpastian usahatani tersebut dapat menjadi disinsentif bagi petani dalam mengembangkan usaha, sehingga mereka sangat perlu diberikan jaminan pemasaran yang menguntungkan," ujarnya.
Salah satu jaminan pemasaran yang bisa diambil oleh pemerintah yakni pembelian langsung produk petani dan penampungan hasil usaha tani oleh pemerintah.
Hal itu dapat dilakukan melalui badan usaha milik daerah. yang dalam operasionalnya melakukan kemitraan dengan kelompok-kelompok usaha di tingkat petani di perdesaan sehingga mampu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani, ujar Gede Sedana.
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Setiap Hari Ada 67 Ribu Orang Meninggalkan Rumah Akibat Bencana Dari Perubahan Iklim
Pavilion Indonesia Dibangun di COP30, Targetkan Bawa Rp 16 Triliun Dari Perdagangan Karbon
Di Belém Leader Summit, Indonesia Janji Bauran Energi Capai 23 Persen di Tahun 2030
Seperlima Pantai Italia Terancam Tenggelam Akibat Pemanasan Global, Terbagi 4 Zona
Serahkan Beasiswa Kelapa ke Mahasiswa Unhas, Jerry Hermawan Lo Sebut Pertanian adalah Senjata Rahasia Indonesia
Nyamuk Pertama Ditemukan di Islandia: Tanda Pemanasan Global Kian Nyata
Indonesia Setop Impor Jagung Sepanjang 2025, Mentan Amran Pamer Lonjakan Produksi Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah
Forum Indonesia Climate Change Forum (ICCF) 2025 Bahas RUU Pengelolaan Perubahan Iklim
Pertama Kali dalam Sejarah Nyamuk Bisa Bertahan Hidup di Islandia, Ada 3 Ekor
MPR Dorong RUU Pengelolaan Perubahan Iklim, Minta Aktivis Lingkungan Kolaborasi di ICCF 2025