Pengamat: Perbaikan Terminal Harus Dibarengi Pembenahan Angkutan Umum

Frengky AruanFrengky Aruan - Minggu, 18 Februari 2024
Pengamat: Perbaikan Terminal Harus Dibarengi Pembenahan Angkutan Umum

Warga bersiap menaiki Bus Listrik TransJakarta di Terminal Blok M, Jakarta, Selasa (20/9/2022). (ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Terminal bus dan angkutan umum merupakan satu kesatuan yang saling mendukung dalam pengoperasiannya. Maka penyempurnaan terminal harus dibarengi dengan pembenahan angkutan umum.

Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata, Djoko Setijowarno mengatakan bahwa pembenahan terminal tidak otomatis bisa mendorong masyarakat beralih ke angkutan umum. Hingga kini, pemerintah telah membangun dan membenahi banyak terminal, tetapi belum bisa mendongkrak pengguna angkutan umum.

Baca Juga:

Putri Puan Maharani di Urutan Keempat Perolehan Suara di Dapil Jateng IV

Menurutnya, beberapa terminal yang dibangun sepi kedatangan angkutan umum. Pembenahan terminal harus diiringi pembenahan angkutan umum di daerah. Sampai saat ini, tidak sampai 5 persen dari keseluruhan 552 pemerintah daerah yang telah membenahi transportasi umum modern.

"Dari 38 provinsi, hanya 15 ibu kota provinsi yang baru mengembangkan transportasi umum modern. Bahkan, ada ibu kota provinsi yang sudah tidak memiliki transportasi umum. Transportasi umum modern yang dimaksud adalah skema pembelian layanan (buy the service)," kata Djoko kepada MerahPutih.com, Minggu (18/2).

Djoko berpandangan, ramainya terminal juga ditentukan jumlah trayek angkutan umum yang hadir di terminal itu. Terminal yang terbangun megah adalah terminal tipe A, sedangkan di banyak daerah yang memiliki terminal tipe B dan C sudah tidak beroperasi akibat mulai punahnya angkutan umum.

Oleh sebab itu, angkutan umum di daerah harus segera dilakukan pembenahan, supaya terminal yang terbangun atau mulai sepi akan menjadi ramai kembali.

"Bantuan pemerintah pusat untuk membenahi angkutan umum di daerah sangat diperlukan," tuturnya.

Baca Juga:

10 Ribu Hewan di Jaksel akan Diberikan Vaksin Rabies

Djoko menuturkan, sudah ada program pembelian layanan di 11 kota. Namun belum cukup, mengingat sebanyak 552 pemda di seluruh Indonesia.

Menurutnya dia juga, diperlukan ada Program Public Service Obligation (PSO) angkutan umum, seperti halnya PSO perkeretaapian dengan DIPA Kementerian Keuangan.

"Untuk melanggengkan keberadaan angkutan umum di daerah diperlukan lembaga pembiayaan angkutan umum di bawah Kementerian Keuangan," tutupnya. (Asp)

Baca Juga:

Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Pelajaran Berharga untuk Merevisi Kekuasaan Presiden

#Terminal #Angkutan Umum
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
DPRD DKI Soroti Kondisi Mengerikan Terminal di Jakarta yang Bikin Malu Wajah Ibu Kota
Jupiter juga menyoroti tidak adanya papan informasi keberangkatan bus. Ia mendesak Dishub untuk memasang videotron di terminal
Angga Yudha Pratama - Rabu, 20 Agustus 2025
DPRD DKI Soroti Kondisi Mengerikan Terminal di Jakarta yang Bikin Malu Wajah Ibu Kota
Indonesia
Pramono Berencana Ubah 'Aturan Main', Pegawai Swasta Bakal Wajib Naik Angkutan Umum Seperti ASN
Program ini menjadi bagian dari strategi Pemprov Jakarta untuk secara drastis mengurangi kemacetan dan polusi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 12 Juni 2025
Pramono Berencana Ubah 'Aturan Main', Pegawai Swasta Bakal Wajib Naik Angkutan Umum Seperti ASN
Indonesia
KAI Angkut 21,6 Juta Ton Barang hingga April 2025, Didominasi Batu Bara Hampir 18 Ribu Ton
Komoditas batu bara masih menjadi kontributor utama dengan porsi 83,07 persen.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Mei 2025
KAI Angkut 21,6 Juta Ton Barang hingga April 2025, Didominasi Batu Bara Hampir 18 Ribu Ton
Indonesia
DPRD DKI Dukung Ingub ASN Wajib Naik Angkutan Umum, Langkah Awal Atasi Macet dan Polusi
Kebiasaan ASN menggunakan transportasi umum dapat menular dan membentuk budaya baru di masyarakat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 30 April 2025
DPRD DKI Dukung Ingub ASN Wajib Naik Angkutan Umum, Langkah Awal Atasi Macet dan Polusi
Indonesia
ASN Wajib Kantor Naik Angkutan Umum, Pramono Jadikan Satpol PP 'Intel Gubernur'
Pramono memerintah Satpol PP melaporkan bila ada pegawai Pemprov DKI yang melanggar, alias menjadi 'intel Gubernur'.
Wisnu Cipto - Rabu, 30 April 2025
ASN Wajib Kantor Naik Angkutan Umum, Pramono Jadikan Satpol PP 'Intel Gubernur'
Indonesia
Badan Kepegawaian Bakal Pantau Rekap ASN DKI Pakai Angkutan Umum, Pimpinan Wajib Verifikasi
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai 30 April 2025 mewajibkan seluruh pegawai menggunakan angkutan umum massal saat berangkat kerja, bertugas dinas maupun pulang kerja setiap hari Rabu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 April 2025
Badan Kepegawaian Bakal Pantau Rekap  ASN DKI Pakai Angkutan Umum, Pimpinan Wajib Verifikasi
Indonesia
Rakyat Jadikan Angkutan Umum Jadi Pilihan Saat Arus Mudik dan Balik, Ada Peningkatan 8 Persen
Dari sisi keselamatan, berdasarkan data Integrated Road Safety Management System Korlantas Polri, kecelakaan lalu lintas pada Angleb 2025 tercatat turun 34,31 persen yoy menjadi sebanyak 4.640 kecelakaan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 13 April 2025
Rakyat Jadikan Angkutan Umum Jadi Pilihan Saat Arus Mudik dan Balik, Ada Peningkatan 8 Persen
Indonesia
Dekati Lebaran, Penumpang Mudik di Terminal Jakarta Naik 57 Persen
Mendekati Lebaran, penumpang mudik di Terminal Jakarta naik 57 persen.
Soffi Amira - Jumat, 28 Maret 2025
Dekati Lebaran, Penumpang Mudik di Terminal Jakarta Naik 57 Persen
Indonesia
Transjakarta Tunda Perpanjangan Waktu Layanan ke 4 Terminal Besar
Empat terminal itu yakni Tanjung Priok, Kalideres, Pulo Gebang, dan Kampung Rambutan.
Frengky Aruan - Sabtu, 21 Desember 2024
Transjakarta Tunda Perpanjangan Waktu Layanan ke 4 Terminal Besar
Indonesia
Kawasan Tanpa Rokok Bakal Diberlakukan di Semua Angkutan Umum
Data Global Youth Tobacco Survey tahun 2020 mengungkapkan bahwa 67,2 persen penduduk Indonesia terpapar asap rokok di ruang publik.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juli 2024
Kawasan Tanpa Rokok Bakal Diberlakukan di Semua Angkutan Umum
Bagikan