Pengamat Nilai Pelaku Pengoplos Beras SPHP Manfaatkan Antusiasme Publik untuk Meraup Keuntungan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Minggu, 27 Juli 2025
Pengamat Nilai Pelaku Pengoplos Beras SPHP Manfaatkan Antusiasme Publik untuk Meraup Keuntungan

Petugas menyusun beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). (ANTARA/Michael Siahaan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pengamat pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Khudori, mendesak penindakan tegas terhadap siapa pun yang berani mengoplos beras kualitas rendah untuk dijadikan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Bulog dan beras premium.

"Pengetatan penyaluran tahun ini sebagai bagian menekan penyelewengan. Kalau ada yang nekad 'ngoplos' mesti ditindak," kata Khudori, Minggu (27/7).

Khudori menegaskan bahwa tindakan mengoplos dan menjual beras non-SPHP dalam karung SPHP merupakan pemanfaatan antusiasme publik terhadap program pemerintah.

Kasus yang baru-baru ini diungkap oleh Polda Riau pada Kamis (24/7), melibatkan oknum berinisial R, bukan penyimpangan beras SPHP asli, melainkan pemalsuan.

Pelaku sengaja mengemas beras lain menggunakan karung SPHP untuk dijual seolah-olah merupakan bagian dari program subsidi. Pengawasan ketat terhadap beras SPHP menjadi sangat penting karena ini adalah komoditas bersubsidi yang vital.

Baca juga:

Food Station Tjipinang Jaya Buka Posko Pengaduan Beras Oplosan, Masyarakat Bisa Langsung Melapor

Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, menyatakan bahwa penggerebekan ini adalah tindak lanjut dari arahan Kapolri untuk menindak kejahatan yang merugikan konsumen. Operasi yang dipimpin Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro, mengungkap dua modus operandi yang dilakukan tersangka R (34).

Modusnya yakni mencampur beras medium dengan beras berkualitas buruk (reject) kemudian dikemas ulang menjadi beras SPHP dan membeli beras murah dari Pelalawan dan mengemas ulang dalam karung bermerek premium seperti Aira, Family, Anak Dara Merah, dan Kuriak Kusuik untuk menipu konsumen.

Tersangka R diduga membeli beras bagus seharga Rp11.000/kg dan beras kualitas rendah seharga Rp6.000/kg dari seseorang berinisial S di Kabupaten Pelalawan.

Barang bukti yang disita meliputi 79 karung beras SPHP oplosan, 4 karung bermerek premium berisi beras rendah, 18 karung kosong SPHP, timbangan digital, mesin jahit, dan benang jahit.

Baca juga:

Presiden Prabowo Perintahkan Kapolri dan Jaksa Agus Usut Tuntas Pengusaha Oplos Beras

Irjen Herry menekankan bahwa tindakan ini bukan hanya penipuan dagang, melainkan kejahatan serius yang merugikan masyarakat, terutama anak-anak yang membutuhkan pangan bergizi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf e dan f, serta Pasal 9 ayat (1) huruf d dan h Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana lima tahun penjara dan denda maksimal Rp2 miliar.

#Beras #Beras Oplosan #Stok Beras #Beras Nasional
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
70 Ribu Hektare Sawah Rusak Akibat Banjir Sumatera, Cadangan Beras Disiapkan 120 Ribu Ton
Mentan melaporkan pada Presiden Prabowo Subianto cadangan yang disiapkan tersebut merupakan tiga kali lipat dari perkiraan kebutuhan di lapangan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
70 Ribu Hektare Sawah Rusak Akibat Banjir Sumatera, Cadangan Beras Disiapkan 120 Ribu Ton
Indonesia
Viral Beras Bantuan TNI Jatuh Berceceran dari Helikopter dan Dipungut Korban Bencana, Begini Penjelasan Panglima TNI
Insiden terkendala oleh kabel
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Viral Beras Bantuan TNI Jatuh Berceceran dari Helikopter dan Dipungut Korban Bencana, Begini Penjelasan Panglima TNI
Indonesia
Modus Beras dan Gula Impor Ilegal Pakai Pelabuhan Free Trade Zone
Barang ilegal yang diamankan tidak hanya beras, tetapi juga komoditas lain berupa 4,5 ton gula pasir, 2,04 ton minyak goreng, 600 kilogram tepung terigu
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 25 November 2025
Modus Beras dan Gula Impor Ilegal Pakai Pelabuhan Free Trade Zone
Indonesia
Tanggapan Mendag dan Bea Cukai Soal 250 Ton Beras Impor di Aceh
Pemerintah tegaskan tidak pernah memberikan izin terhadap masuknya 250 ton beras impor ilegal melalui Sabang, Aceh.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 25 November 2025
Tanggapan Mendag dan Bea Cukai Soal 250 Ton Beras Impor di Aceh
Indonesia
Mentan Larang 1 Liter Pun Beras Impor Masuk Pasar Indonesia
Pemerintah memastikan produksi beras nasional jauh melampaui target pemerintah, produksi diproyeksikan mencapai 34,7 juta ton dari target 32 juta ton
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 November 2025
Mentan Larang 1 Liter Pun Beras Impor Masuk Pasar Indonesia
Indonesia
250 Ton Beras Ilegal dari Thailand Masuk Indonesia, Komisi IV DPR Minta Usut Tuntas
Temuan ini bertentangan dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menutup keran impor beras untuk memperkuat kedaulatan pangan.
Dwi Astarini - Senin, 24 November 2025
250 Ton Beras Ilegal dari Thailand Masuk Indonesia, Komisi IV DPR Minta Usut Tuntas
Indonesia
Begini Proyesi Produksi Beras, Jagung, Kopi dan Daging di 2026 Versi Kementan
Kementerian Pertanian memperoleh alokasi anggaran Rp 40,15 triliun pada tahun anggaran 2026/
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 November 2025
Begini Proyesi Produksi Beras, Jagung, Kopi dan Daging di 2026 Versi Kementan
Indonesia
Ombudsman Ungkap Kerugian Tata Kelola Beras Rp 3 T, DPR Tuntut Reformasi Sistem Nasional
Temuan Ombudsman memunculkan sorotan tajam dari DPR RI yang meminta pemerintah segera melakukan pembenahan reformasi sistem tata kelola beras nasional.
Wisnu Cipto - Senin, 17 November 2025
Ombudsman Ungkap Kerugian Tata Kelola Beras Rp 3 T, DPR Tuntut Reformasi Sistem Nasional
Berita Foto
Antusias Warga Menteng Terima Bantuan Pangan Gratis Berupa Beras dan Minyak Goreng
Warga melakukan verifikasi saat pengambilan bantuan pangan gratis berupa beras dan minyak goreng di Balai RW 03 Kelurahan Menteng, Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 12 November 2025
Antusias Warga Menteng Terima Bantuan Pangan Gratis Berupa Beras dan Minyak Goreng
Indonesia
Warga di Wilayah Tertinggal, Terdepan, Terluar, dan Perbatasan Bisa Beli Beras SPHP di Atas 2 Pack Per Orang
Meski warga di 3TP mendapat kelonggaran pembelian, masyarakat di luar wilayah tersebut tetap dibatasi maksimal dua pack beras SPHP per orang sesuai ketentuan yang berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 November 2025
Warga di Wilayah Tertinggal, Terdepan, Terluar, dan Perbatasan Bisa Beli Beras SPHP di Atas 2 Pack Per Orang
Bagikan