Pengamat Nilai Pelaku Pengoplos Beras SPHP Manfaatkan Antusiasme Publik untuk Meraup Keuntungan

Petugas menyusun beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). (ANTARA/Michael Siahaan)
Merahputih.com - Pengamat pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Khudori, mendesak penindakan tegas terhadap siapa pun yang berani mengoplos beras kualitas rendah untuk dijadikan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Bulog dan beras premium.
"Pengetatan penyaluran tahun ini sebagai bagian menekan penyelewengan. Kalau ada yang nekad 'ngoplos' mesti ditindak," kata Khudori, Minggu (27/7).
Khudori menegaskan bahwa tindakan mengoplos dan menjual beras non-SPHP dalam karung SPHP merupakan pemanfaatan antusiasme publik terhadap program pemerintah.
Kasus yang baru-baru ini diungkap oleh Polda Riau pada Kamis (24/7), melibatkan oknum berinisial R, bukan penyimpangan beras SPHP asli, melainkan pemalsuan.
Pelaku sengaja mengemas beras lain menggunakan karung SPHP untuk dijual seolah-olah merupakan bagian dari program subsidi. Pengawasan ketat terhadap beras SPHP menjadi sangat penting karena ini adalah komoditas bersubsidi yang vital.
Baca juga:
Food Station Tjipinang Jaya Buka Posko Pengaduan Beras Oplosan, Masyarakat Bisa Langsung Melapor
Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, menyatakan bahwa penggerebekan ini adalah tindak lanjut dari arahan Kapolri untuk menindak kejahatan yang merugikan konsumen. Operasi yang dipimpin Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro, mengungkap dua modus operandi yang dilakukan tersangka R (34).
Modusnya yakni mencampur beras medium dengan beras berkualitas buruk (reject) kemudian dikemas ulang menjadi beras SPHP dan membeli beras murah dari Pelalawan dan mengemas ulang dalam karung bermerek premium seperti Aira, Family, Anak Dara Merah, dan Kuriak Kusuik untuk menipu konsumen.
Tersangka R diduga membeli beras bagus seharga Rp11.000/kg dan beras kualitas rendah seharga Rp6.000/kg dari seseorang berinisial S di Kabupaten Pelalawan.
Barang bukti yang disita meliputi 79 karung beras SPHP oplosan, 4 karung bermerek premium berisi beras rendah, 18 karung kosong SPHP, timbangan digital, mesin jahit, dan benang jahit.
Baca juga:
Presiden Prabowo Perintahkan Kapolri dan Jaksa Agus Usut Tuntas Pengusaha Oplos Beras
Irjen Herry menekankan bahwa tindakan ini bukan hanya penipuan dagang, melainkan kejahatan serius yang merugikan masyarakat, terutama anak-anak yang membutuhkan pangan bergizi.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf e dan f, serta Pasal 9 ayat (1) huruf d dan h Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana lima tahun penjara dan denda maksimal Rp2 miliar.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging

Mayoritas Harga Pangan pada Rabu (17/9) Turun, Beberapa Komoditas Justru Meroket

Harga Beras Turun, Penyaluran Beras SPHP Diklaim Telah Menurunkan Inflasi

Ritel Moderen Bakal Diguyur Beras SPHP, Distribusi Dimulai September 2025

400 Ribu Ton Beras SPHP Sudah Disalurkan Buat Kendalikan Harga, Koperasi Merah Putih Dapat Jatah

Mentan Ogah Kompromi ke Pelaku Praktik Curang Beras dan Pupuk, Sangat Rugikan Petani

Tinjau Pasokan Bahan Pokok di Pasar Nyanggelan Bali, Mendag Busan: Stok Cukup, Harga Terkendali

Pemprov DKI Akui Stok Beras Premium di Jakarta Alami Penurunan, Sejumlah Faktor Jadi Penyebab Kelangkaan

Harga Beras Mulai Turun, Pemerintah Diminta Gencarkan Operasi Pasar

Berbagai Harga Pangan di Jakarta Berfluktuasi, Beras Premium, Minyak Goreng dan Gula Masih Alami Kenaikan
