Pengamat Nilai Kendaraan yang Dipakai Mudik Harus Memenuhi Syarat

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 26 Desember 2019
Pengamat Nilai Kendaraan yang Dipakai Mudik Harus Memenuhi Syarat

Kendaraan pemudik Natal 2019 melintasi ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek Elevated. (Foto: Pradita Kurniawan Syah).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kendaraan umum yang digunakan para pemudik harus benar-benar memenuhi syarat perizinan operasional trayek sebagai upaya untuk menurunkan tingkat kecelakaan lalu lintas yang selama ini dinilai belum berkurang drastis.

"Kendaraan umum dilarang berhenti dan menaikturunkan penumpang di sembarang tempat. Dapat mengangkut penumpang dari pool bus, namun harus memasuki terminal keberangkatan," kata pengamat transportasi dari Unika Soegijapranata, Djoko Setijowarno, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (26/12).

Baca Juga

Rute Commuter Line Bogor-Jakarta Kota Diperpendek sampai Manggarai

Djoko mengingatkan bahwa ada sanksi hukumnya bila dilanggar, seperti pengemudi Kendaraan Bermotor Umum angkutan orang yang tidak berhenti selain di tempat yang telah ditentukan, mengetem, menurunkan penumpang selain di tempat pemberhentian, atau melewati jaringan jalan selain yang ditentukan dalam izin trayek dapat dipidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda maksimal Rp250 ribu.

Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat itu juga menilai perizinan operasional angkutan umum dalam trayek juga perlu dipatuhi, seperti setiap orang yang mengemudi Kendaraan Bermotor Umum yang tidak memiliki izin seperti yang telah ditentukan, dapat dipidana kurungan maksimal dua bulan atau denda maksimal Rp500 ribu.

Ia mengemukakan, keberhasilan kinerja Kemenhub diukur dari pembangunan fisik dan sistem keselamatan bertransportasi.

Suasana Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau Japek II Elevated yang berada tepat di atas tol Jakarta-Cikampek di Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (12/12/2019). ANTARA/Aji Cakti
Kendaraan pemudik melewati Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau Japek II Elevated yang berada tepat di atas tol Jakarta-Cikampek di Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (12/12/2019). ANTARA/Aji Cakti

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengimbau masyarakat untuk memilih dan menggunakan bus yang sudah dilakukan ramp check atau inspeksi keselamatan yang berarti kendaraan angkutan umum itu sudah dilakukan pemeriksaan teknis.

"Pada kesempatan ini saya ingin berpesan kepada para masyarakat yang ingin berwisata, carilah bus baik bus pariwisata maupun bus AKAP yang sudah di ramp check. Hal ini untuk keselamatan. Bus yang sudah di ramp check bisa dilihat dari stiker yang terpasang di kaca depan bus," ujar Menhub Budi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (22/12).

Hal tersebut disampaikan Menhub saat meninjau Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Minggu (22/12) dalam rangka mengecek kesiapan penyelenggaraan Angkutan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020. Untuk mengetahui bus tersebut sudah dilakukan inspeksi keselamatan adalah terdapat stiker bundar berwarna biru yang ditempel di kaca kiri depan.

Baca Juga

Panglima TNI dan Kapolri Pastikan Perayaan Natal di Ibu Kota Aman

Di Terminal Kampung Rambutan, Menhub Budi mengecek beberapa fasilitas pelayanan di Terminal, seperti posko kesehatan, loket tiket bus, mengecek kondisi bus dan juga berinteraksi dengan sejumlah penumpang bus.

Menhub meminta posko kesehatan di terminal mengecek seluruh pengemudi yang akan berangkat, untuk memastikan bahwa mereka dalam keadaan sehat jasmani. Pengecekan kesehatan untuk pengemudi antara lain gula darah, darah tinggi, bebas narkoba dan alkohol. (*)

#Mudik #Tips Mudik
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Jelang Libur Panjang Iduladha 2026, Kemenhub Fokus Pengawasan Keselamatan Bus AKAP
Kemenhub memperketat ramp check bus AKAP di 115 Terminal Tipe A menjelang libur Iduladha 2026. Penumpang diminta cek kelaikan armada lewat aplikasi Mitra Darat.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Jelang Libur Panjang Iduladha 2026, Kemenhub Fokus Pengawasan Keselamatan Bus AKAP
Berita
Bantu Pemudik Pulang Kampung, Diton Sukses Gelar Mudik Gratis 2026
Program Mudik Bareng Diton 2026 sukses memberangkatkan pemudik gratis dari Cikarang ke Surabaya dan Yogyakarta. Kuota meningkat karena antusiasme tinggi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 April 2026
Bantu Pemudik Pulang Kampung, Diton Sukses Gelar Mudik Gratis 2026
Indonesia
Antrean Kendaraan Arus Balik Mengular di Pelabuhan Ketapang, ASDP Kerahkan 34 Unit Kapal
22 kapal di antaranya menerapkan pola tiba bongkar berangkat (TBB) di Dermaga III, Dermaga MB 4, LCM dan Dermaga Bulusan, serta didukung empat kapal perbantuan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 31 Maret 2026
Antrean Kendaraan Arus Balik Mengular di Pelabuhan Ketapang,  ASDP Kerahkan 34 Unit Kapal
Indonesia
Klaim Indikator Keberhasilan Operasi Ketupat 2026
Pembentukan TGPF juga menjadi momentum penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 30 Maret 2026
Klaim Indikator Keberhasilan Operasi Ketupat 2026
Indonesia
Bus Masih Jadi Favorit Buat Mudik, Terminal Kampung Rambutan Alami Peningkatan 60 Persen Pemudik
Sejumlah bus penumpang dari berbagai daerah baik dari Pulau Jawa maupun Sumatera terus berdatangan, pada Minggu (30/3)
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 30 Maret 2026
Bus Masih Jadi Favorit Buat Mudik, Terminal Kampung Rambutan Alami Peningkatan 60 Persen Pemudik
Indonesia
Tingkat Okupansi KA Jarak Jauh Saat Arus Mudik dan Balik Capai 120,3 Persen
Tingkat okupansi yang melampaui 100 persen merupakan karakteristik operasional perjalanan kereta api jarak jauh.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 28 Maret 2026
Tingkat Okupansi KA Jarak Jauh Saat Arus Mudik dan Balik Capai 120,3 Persen
Indonesia
Kecelakaan Arus Mudik dan Balik Turun 7,8 Persen, Ada 265 Korban Jiwa
Sigit mengatakan jumlah kasus kecelakaan yang berujung korban jiwa juga menurun sebanyak 112 kasus dengan total sebanyak 265 korban jiwa.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 28 Maret 2026
Kecelakaan Arus Mudik dan Balik Turun 7,8 Persen, Ada 265 Korban Jiwa
Indonesia
Arus Balik Jakarta Membeludak, Skema Contraflow Tol Jakarta-Cikampek KM 70-47 Resmi Berlaku
Selain pengaturan jalur, Jasa Marga menekankan pentingnya kesiapan fisik pengendara dan kelaikan kendaraan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 24 Maret 2026
Arus Balik Jakarta Membeludak, Skema Contraflow Tol Jakarta-Cikampek KM 70-47 Resmi Berlaku
Indonesia
Tol Fungsional Japek II Dioperasikan saat Arus Balik Lebaran 2026, Perjalanan Bandung- Jakarta Tak Lagi Lintasi Tol Cipularang
Pihak kepolisian mengimbau para pengguna jalan untuk tetap waspada dan menjaga batas kecepatan mengingat status jalur yang masih fungsional
Angga Yudha Pratama - Selasa, 24 Maret 2026
Tol Fungsional Japek II Dioperasikan saat Arus Balik Lebaran 2026, Perjalanan Bandung- Jakarta Tak Lagi Lintasi Tol Cipularang
Indonesia
Puncak Arus Balik Tembus 285 Ribu Kendaraan, Kemenhub Rayu Swasta Terapkan Kerja dari Mana Saja
Aan menilai fleksibilitas waktu kerja merupakan solusi efektif untuk mendistribusikan beban lalu lintas
Angga Yudha Pratama - Selasa, 24 Maret 2026
Puncak Arus Balik Tembus 285 Ribu Kendaraan, Kemenhub Rayu Swasta Terapkan Kerja dari Mana Saja
Bagikan