HUT Kopassus

Pengamat Militer: Tak Relevan Lagi Ungkit Pelanggaran Masa Lalu Kopassus

Eddy FloEddy Flo - Senin, 16 April 2018
Pengamat Militer: Tak Relevan Lagi Ungkit Pelanggaran Masa Lalu Kopassus

Jerry Indrawan Pengamat Militer dari Universitas Paramadina (Foto: Screenshot youtube.com)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Dibalik segudang prestasi Komando Pasukan Khusus (Kopassus) tersimpan aib yang dinilai mencoreng citra pasukan elit Angkatan Darat (AD) tersebut.

Pelanggaran HAM masa lalu korps baret merah disebut menjadi catatan hitam masa lalu yang tak pernah tuntas hingga saat ini.

Pembunuhan, penculikan aktivis, hingga penembakan misterius menjadikan Kopassus kerap berhadapan dengan aktivis HAM.

Pertanyaannya, masih relevankah mengaitkan Pelanggaran masa lalu Kopassus dengan kondisi terkini?

Pengamat militer Jerry Indrawan dalam wawancara dengan merahputih.com menilai, tidak lagi relevan mengaitkan hal tersebut. Pasalnya, di zaman orde baru, TNI menjadi alat politik pemerintah saat itu dengan Dwi fungsi ABRI.

"Kalau dikomparasi dengan yang dulu memang beda ya, ada Dwi fungsi ABRI, dulu TNI jadi alat politik pemerintah," kata Jerry saat dimintai keterangan, Senin (16/4).

Pasukan Kopassus
Anggota Kopassus sedang berbaris (Foto: tni.ad.mil.id)

Pasca orba, kata dia, TNI mulai berbenah, TNI mulai menampilkan wajah profesinalismenya sebagai tentara rakyat.

"Kalau TNI atau Kopassus disebut melanggar HAM di zaman dulu itu gak apple to apple. Sama halnya, KPK mengurusi korupsi zaman dulu era Soekarno, ngapain, buka lembaran lama. Aturannya berbeda, karena beda aturan mainnya. Apalagi itu politik ya," tukas dia.

Karenanya, dia berharap di HUT ke-66, Kopassus harus semakin cerdas melihat tantangan di masa depan. Tidak terjebak lagi dalam posisi keberpihakan terhadap elit politik tertentu.

Selain itu, TNI juga harus diberi payung hukum dalam menghadapi kondisi non perang, karena era modern ini TNI tak melulu harus diberikan tugas pertahanan semata, lebih dari itu Tentara harus diberi porsi dalam mengatasi perang bersifat modern yaitu, Proxy war dan perang yang bersifat asimetris.

"TNI sudah cerdas lah. Kita lihat tantangan kedepannya sudah gak relevan lagi mengaitkan Pelanggaran masa lalu itu. Justru TNI harus dikasih aturan main baru, Kalau ada aturannya kan jelas," kata Jerry.

Dalam perang modern, keterlibatan tentara menjadi sangat dibutuhkan, tak hanya untuk operasi militer akan tetapi juga untuk operasi non militer.

Tentara merupakan instrumen penting untuk menjaga keamanan dan pertahanan selain kepolisian di era perang modern terkini.

Terkait hal itu, pengamat militer Jerry Indrawan menilai, TNI harus terlibat dalam perang modern. Bahkan, mau tidak mau harus terlibat. Karenanya, TNI harus diwadahi UU agar dapat bergerak lebih leluasa.

"Yang harus dibenahi itu menurut saya bukan Kopassusnya tapi masalahnya belum ada UU yang bisa membuat TNI bisa menghadapi perang modern, proxy war dan perang asimetrik. Selama ini dibebankan kepada polisi," kata Jerry.

Komandan Grup I Kopassus
Letkol Inf Vivin Alifianto saat menerima panji (Foto: kopassus.mil.id)

UU Terorisme contohnya, dia mengatakan TNI tidak punya aturan kuat yang mengatur itu. Padahal, aturan internal TNI menyatakan salah satu tugas non perang adalah memberantas terorisme dan separatisme.

"UU terorisme gak jadi-jadi. Padahal dalam UU TNI dari 14 operasi non perang adalah salah satunya memberantas terorisme dan separatisme. Posisi TNI punya UU tapi negara tidak mengatur itu. Artinya negara harus membuat UU itu. Bukan mengatur lagi, sehingga TNI bisa masuk dalam tugas itu," imbaunya.

Selama ini, lanjut dia, menjadi sangat dilematis ketika peran TNI khususnya Kopassus dalam memberantas terorisme hanya ada dilapisan bawah saja. Contohnya Babinsa.

Padahal, secara struktural Babinsa merupakan kepanjangan tangan pihak TNI.

Pasukan Kopassus di Papua
Beberapa Pati TNI mengenakan seragam Kopassus (Antara Foto)

"Kalau gak dibikin justru tumpang tindih. Karena dalam praktik di lapangan densus butuh peran TNI contoh Babinsa, misalnya mau nangkap ini kan butuh Babinsa. Jadi kalau tidak diwadahi, nanti kalau ada apa-apa TNI lagi disalahin karena tidak ada aturannya, pelanggaran HAM lagi. memang dilema," kata dia.

Untuk itu, dia menilai sudah saatnya penanggulangan keamanan dalam negeri, khususnya penanganan aksi terorisme dan separatisme ikut melibatkan TNI. Siapa yang meragukan kehebatan satuan anti teror Gultor 81 Kopassus TNI AD.

"Regulasi sebetulnya (dibenahi), dinegara kita belum ada UU. Kalau perang jelas TNI punya UU pertahanan itu. Kalau operasi selain perang negara belum mengatur itu," pungkasnya.(Fdi)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: HUT Ke-66, Kopassus Harus Paham Perang Gaya Baru

#Kopassus #HUT Kopassus #TNI AD
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
Mengenal Sosok Sjafrie Sjamsoeddin, Menko Polkam Baru Pengganti Budi Gunawan yang Pernah jadi ‘Tameng Hidup’ Presiden Kedua RI Soeharto
Sjafrie akan bekerja sampai menko polkam tetap dilantik Presiden Prabowo Subianto.
Dwi Astarini - Selasa, 09 September 2025
Mengenal Sosok Sjafrie Sjamsoeddin, Menko Polkam Baru Pengganti Budi Gunawan yang Pernah jadi ‘Tameng Hidup’ Presiden Kedua RI Soeharto
Indonesia
Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik
Sekarang situasi politiknya juga sudah beda, terus juga keterbukaan informasi juga sudah sangat luas
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik
Indonesia
DPR RI Minta Keseriusan Pemerintah dalam Pembinaan Prajurit, TB Hasanuddin Ingatkan Kualitas Prajurit TNI Menentukan Kekuatan Pertahanan
Selain itu, ia menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi modern dalam sistem pertahanan
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Agustus 2025
DPR RI Minta Keseriusan Pemerintah dalam Pembinaan Prajurit, TB Hasanuddin Ingatkan Kualitas Prajurit TNI Menentukan Kekuatan Pertahanan
Indonesia
Panglima TNI Tunjuk Letjen Saleh Mustaf Jadi Wakil KSAD dan Ganti 3 Panglima Daerah
Penunjukan itu Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa itu berdasarkan Kep/1102/VIII/2025 tentng pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Agustus 2025
Panglima TNI Tunjuk Letjen Saleh Mustaf Jadi Wakil KSAD dan Ganti 3 Panglima Daerah
Indonesia
Perwira Muda Lulusan Akmil Diduga Otak Penganiayaan Prada Lucky hingga Tewas, DPR: Panglima TNI Harus Beri Petunjuk Hubungan Sehat Senior-Junior
Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin mengungkap, pelaku diduga merupakan komandan pleton Prada Lucky.
Frengky Aruan - Selasa, 12 Agustus 2025
Perwira Muda Lulusan Akmil Diduga Otak Penganiayaan Prada Lucky hingga Tewas, DPR: Panglima TNI Harus Beri Petunjuk Hubungan Sehat Senior-Junior
Indonesia
Dicetuskan Dudung, Proyek Rumah Prajurit TNI AD Mangkrak, Komisi I DPR Akan Panggil Panglima TNI atau KSAD
Hasil penelusuran IndonesiaLeaks menunjukkan proyek-proyek perumahan khusus anggota TNI di sejumlah wilayah seperti Bekasi, Purwakarta, dan Jambi tidak kunjung dibangun.
Frengky Aruan - Selasa, 12 Agustus 2025
Dicetuskan Dudung, Proyek Rumah Prajurit TNI AD Mangkrak, Komisi I DPR Akan Panggil Panglima TNI atau KSAD
Indonesia
Menko Polkam Budi Gunawan Awasi Pengusutan Kematian Prada Lucky, Janji Transparan
Menurut BG, proses hukum harus berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku demi tegaknya keadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Menko Polkam Budi Gunawan Awasi Pengusutan Kematian Prada Lucky, Janji Transparan
Indonesia
Indentitas Tersangka Perwira yang Izinkan 'Pembinaan' ke Prada Lucky Masih Dirahasiakan
TNI AD membenarkan peristiwa penganiayaan Prada Lucky Chepril Saputra Namo awalnya terjadi saat masa pembinaan prajurit.
Wisnu Cipto - Selasa, 12 Agustus 2025
Indentitas Tersangka Perwira yang Izinkan 'Pembinaan' ke Prada Lucky Masih Dirahasiakan
Indonesia
Enam Kodam Baru TNI AD Siap Beroperasi dengan Kekuatan Penuh, Markasnya Hampir Rampung Akhir 2025
Wahyu juga memastikan bahwa setiap Kodam baru telah dilengkapi dengan personel dan alat utama sistem senjata (alutsista) yang memadai
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Agustus 2025
Enam Kodam Baru TNI AD Siap Beroperasi dengan Kekuatan Penuh, Markasnya Hampir Rampung Akhir 2025
Indonesia
Dugaan Pemicu Prada Lucky Tewas Dianiaya Seniornya, TNI AD: Berawal dari Pembinaan di Satuan
20 anggota TNI sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polisi Militer Kodam (Pomdam) Udayana.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 11 Agustus 2025
Dugaan Pemicu Prada Lucky Tewas Dianiaya Seniornya, TNI AD: Berawal dari Pembinaan di Satuan
Bagikan