Pengamat Kritisi Wacana Patroli Grup WhatsApp


Ilustrasi WhatsApp (Foto: whatsapp)
MerahPutih.Com - Rencana pemerintah melakukan patroli grup WhatsApp (WA) mendapat sorotan tajam dari sejumlah pihak termasuk para aktivis demokrasi.
Wacana 'memata-matai' percakapan atau interaksi para anggota grup WA berindikasi mengganggu iklim demokrasi Indonesia, oleh karena itu butuh kajian yang komprehensif.
Alip Diah Permata, Direktur Pusat Kajian untuk Demokrasi (Center for Democracy and Civilazation Studies) menilai wacana patroli grup WA dapat menurunkan indeks demokrasi Indonesia.
"Jika patroli grup Whatsapp diperlukan dalam rangka pencegahan hoaks, maka perlu dijelaskan sejauh mana upaya itu tidak melanggar privasi pengguna, dilihat dari faktor sosiologis, ada kekhawatiran masyarakat bahwa mereka diawasi sebegitu ketatnya atau ada kebebasan berpendapat yang mungkin tidak bebas lagi," terang Alip di Palembang, Sabtu, (22/6).

Lebih lanjut Alip mengingatkan bahwa Indeks demokrasi Indonesia (IDI) cenderung turun setiap tahun berdasarkan penilaian lembaga internasional, selain itu secara peringkat Indonesia masih berada di urutan 60 besar dari 167 negara.
"Jika patroli grup Whatsapp dijalankan dengan metode yang tidak disepakati masyarakat, bukan tidak mungkin IDI akan turun," katanya.
Oleh karena itu, dia menilai pemerintah perlu mengajak lintas elemen mengkaji dampak wacana tersebut serta transparan dalam pengkajiannya.
"Andainya memang tidak perlu maka jangan dipaksakan, tapi jika memang diperlukan maka harus ada dasar hukum kuat dan aturan-aturan khusus terutama kontrol pemerintah seperti adanya UU ITE sebagai rujukan harus dipastikan tidak 'karet' serta berlaku ke semua kelompok," jelas Alip.
Alip Diah Permata sebagaimana dilansir Antara mengamati dinamika kebebasan berpendapat di Indonesia masih memiliki masalah 'kesamaan di mata hukum', karena ada banyak laporan yang masuk ke aparat hukum namun tidak semua diakomodir kelanjutannya, padahal indikator dan instrumen pelaporan sama.
BACA JUGA: Bandara YIA Beroperasi, Dispar DIY Optimistis Gaet 1,5 Juta Wisman
Anies Baswedan Sebut Jakarta Modern Tak Lupakan Akar Kebudayaan
"Kesamaan di mata hukum inilah yang harus disamakan persepsinya, jangan sampai ketika wacana patroli grup Whatsapp sudah menjadi kebijakan justru merugikan kelompok tertentu, apalagi indikasi yang diperkarakan menyangkut hoaks," tambah Alip.
Selain itu, pemerintah diharapkan lebih mendorong arah pemikiran bangsa pada persoalan teknologi, pengembangan masyarakat dan politik global, sebab urusan privasi yang didorong ke muka publik akan menimbulkan gejolak pro-kontra di negara demokrasi seperti Indonesia.(*)
Bagikan
Berita Terkait
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Member Group 'Fantasi Sedarah' Ditangkap, DPR Sebut Pemerintah tak Tinggal Diam Hadapi Kejahatan Ruang Digital

Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Tak Senonoh Prabowo dan Jokowi Dikeluarkan dari Penjara, Diminta Lanjutkan Kuliah

ITB Beri Pendampingan untuk Mahasiswi yang Ditangkap Gara-Gara Meme Prabowo Jokowi, Keluarga Minta Maaf

Polisi Bakal Beradaptasi Dengan Putusan MK Terkait UU ITE, Tidak Tindak Kerusahan di Medsos

5 Orang yang Dilaporkan karena Tuding Ijazah Jokowi Palsu, Disertakan Pasal UU ITE hingga Fitnah

Polri Pastikan Tunduk Putusan MK Pasca Sejumlah Pasal ‘Karet’ Dikoreksi

Cegah Abuse of Power, MK Kabulkan Pasal Pencemaran Nama Baik UU ITE Tidak Berlaku untuk Pemerintah

MK Putuskan Syarat Hoaks Bisa Dipidana, Kerusuhan di Ruang Digital Tidak Termasuk

Amnesty International Sebut Serangan Kebebasan Berekspresi Tembus Level Mengkhawatirkan
