Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Headline

Pengamat Kritisi Wacana Patroli Grup WhatsApp

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 22 Juni 2019
 Pengamat Kritisi Wacana Patroli Grup WhatsApp

Ilustrasi WhatsApp (Foto: whatsapp)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Rencana pemerintah melakukan patroli grup WhatsApp (WA) mendapat sorotan tajam dari sejumlah pihak termasuk para aktivis demokrasi.

Wacana 'memata-matai' percakapan atau interaksi para anggota grup WA berindikasi mengganggu iklim demokrasi Indonesia, oleh karena itu butuh kajian yang komprehensif.

Alip Diah Permata, Direktur Pusat Kajian untuk Demokrasi (Center for Democracy and Civilazation Studies) menilai wacana patroli grup WA dapat menurunkan indeks demokrasi Indonesia.

"Jika patroli grup Whatsapp diperlukan dalam rangka pencegahan hoaks, maka perlu dijelaskan sejauh mana upaya itu tidak melanggar privasi pengguna, dilihat dari faktor sosiologis, ada kekhawatiran masyarakat bahwa mereka diawasi sebegitu ketatnya atau ada kebebasan berpendapat yang mungkin tidak bebas lagi," terang Alip di Palembang, Sabtu, (22/6).

Ilustrasi Grup WA
Ilustrasi WhatsApp Group (Foto: screenshot youtube.com)

Lebih lanjut Alip mengingatkan bahwa Indeks demokrasi Indonesia (IDI) cenderung turun setiap tahun berdasarkan penilaian lembaga internasional, selain itu secara peringkat Indonesia masih berada di urutan 60 besar dari 167 negara.

"Jika patroli grup Whatsapp dijalankan dengan metode yang tidak disepakati masyarakat, bukan tidak mungkin IDI akan turun," katanya.

Oleh karena itu, dia menilai pemerintah perlu mengajak lintas elemen mengkaji dampak wacana tersebut serta transparan dalam pengkajiannya.

"Andainya memang tidak perlu maka jangan dipaksakan, tapi jika memang diperlukan maka harus ada dasar hukum kuat dan aturan-aturan khusus terutama kontrol pemerintah seperti adanya UU ITE sebagai rujukan harus dipastikan tidak 'karet' serta berlaku ke semua kelompok," jelas Alip.

Alip Diah Permata sebagaimana dilansir Antara mengamati dinamika kebebasan berpendapat di Indonesia masih memiliki masalah 'kesamaan di mata hukum', karena ada banyak laporan yang masuk ke aparat hukum namun tidak semua diakomodir kelanjutannya, padahal indikator dan instrumen pelaporan sama.

BACA JUGA: Bandara YIA Beroperasi, Dispar DIY Optimistis Gaet 1,5 Juta Wisman

Anies Baswedan Sebut Jakarta Modern Tak Lupakan Akar Kebudayaan

"Kesamaan di mata hukum inilah yang harus disamakan persepsinya, jangan sampai ketika wacana patroli grup Whatsapp sudah menjadi kebijakan justru merugikan kelompok tertentu, apalagi indikasi yang diperkarakan menyangkut hoaks," tambah Alip.

Selain itu, pemerintah diharapkan lebih mendorong arah pemikiran bangsa pada persoalan teknologi, pengembangan masyarakat dan politik global, sebab urusan privasi yang didorong ke muka publik akan menimbulkan gejolak pro-kontra di negara demokrasi seperti Indonesia.(*)

#WhatsApp #Demokrasi Indonesia #UU ITE
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Hati-Hati Marak Penipuan Tiket Whoosh Lewat WhatsApp, Begini Modusnya!
KCIC mengimbau masyarakat waspada penipuan tiket Whoosh lewat WhatsApp. Pelaku gunakan logo dan jadwal palsu, arahkan pembayaran ke rekening pribadi. Tiket resmi hanya di kanal KCIC.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
Hati-Hati Marak Penipuan Tiket Whoosh Lewat WhatsApp, Begini Modusnya!
Indonesia
Kabar Terbaru Nih! WhatsApp Web Hadirkan Panggilan Audio dan Video
Kualitas panggilan video ditingkatkan melalui fitur QuickHD yang memungkinkan video berkualitas tinggi ditampilkan sejak awal panggilan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
Kabar Terbaru Nih! WhatsApp Web Hadirkan Panggilan Audio dan Video
Tekno
Cara Reservasi Username WhatsApp Sebelum Dipakai Orang Lain
WhatsApp resmi membuka reservasi username. Simak cara klaim username, syaratnya, serta manfaat chat tanpa perlu membagikan nomor HP.
ImanK - Rabu, 01 Juli 2026
Cara Reservasi Username WhatsApp Sebelum Dipakai Orang Lain
Lifestyle
Pakai Username, Tak Perlu Lagi Bagikan Nomor Telepon Pribadi di WhatsApp
Untuk menjaga privasi, WhatsApp memastikan tidak akan menyediakan direktori pencarian maupun rekomendasi username.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Pakai Username, Tak Perlu Lagi Bagikan Nomor Telepon Pribadi di WhatsApp
Tekno
Simak Sederet Fitur Premium Mewah WhatsApp Plus
Konsumen umum tidak perlu cemas kehilangan fungsi dasar komunikasi harian akibat kebijakan komersialisasi ini
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Simak Sederet Fitur Premium Mewah WhatsApp Plus
Tekno
Meta Luncurkan Paket Lengkap Langganan IG, FB, dan WhatsApp Rp 124 Ribu, Ini Fitur-Fitur Plusnya!
Paket baru langganan lengkap Instagram, Facebook, dan WhatsApp ini khusus menyasar kalangan pengguna untuk bisnis, konten kreator, dan Meta AI.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Meta Luncurkan Paket Lengkap Langganan IG, FB, dan WhatsApp Rp 124 Ribu, Ini Fitur-Fitur Plusnya!
Indonesia
10 Twibbon Hari Kartini yang Sedang Viral dan Cara Menggunakannya, Bisa Dibagikan di Medsos
Dengan template-template bertema Hari Kartini 2026 yang viral di media sosial, setiap orang bebas mengekspresikan dan memilih tema yang bisa dikombinasikan dengan foto terbaik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 April 2026
10 Twibbon Hari Kartini yang Sedang Viral dan Cara Menggunakannya, Bisa Dibagikan di Medsos
Indonesia
Bukan Cuma Janji, PKB Tekankan Peran Partai Hadir untuk Masyarakat
PKB Jakarta Barat menekankan peran penting partai yang hadir untuk masyarakat. Kepercayaan masyarakat tidak bisa dibangun lewat narasi politik saja.
Soffi Amira - Senin, 20 April 2026
Bukan Cuma Janji, PKB Tekankan Peran Partai Hadir untuk Masyarakat
Indonesia
Viral Pemilik Cafe Unggah Dugaan Pencurian Jadi Tersangka UU ITE, Mabes Polri Janji Tindaklanjuti
Polri mengaku terdapat dua konstruksi peristiwa pelaporan atau saling lapor. Polri akan mengedepankan keadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 07 Maret 2026
Viral Pemilik Cafe Unggah Dugaan Pencurian Jadi Tersangka UU ITE, Mabes Polri Janji Tindaklanjuti
Indonesia
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 6 bulan percobaan kepada Laras Faizati Khairunnisa dalam kasus hasutan pembakaran Mabes Polri dan memerintahkan pembebasan terdakwa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Bagikan