Pengamat Kritik Kebijakan Tilang Elektronik Kurang Sosialisasi


Ilustrasi tilang. (MP/Rizki Fitrianto)
MerahPutih.Com - Polda Metro Jaya bersama Pemprov DKI Jakarta dalam waktu dekat ini akan memberlakukan tilang elektronik.
Kebijakan tersebut, menurut Pengamat Lalu Lintas yang juga Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch Edison Siahaan sosialisasi sistem Eletronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) masih kurang. Padahal kata Edison, uji coba tilang elektronik akan diberlakukan pada awal Oktober nanti.
"Seharusnya upaya penindakan tilang elektronik juga disertai sosialisasi atau kegiatan lain yang bisa menambah kesadaran aturan lalu lintas bagi masyarakat," ujar Edison sat dihubungi di Jakarta pada Senin (17/9).
Menurut Edison, keberhasilan polisi dalam membuat masyarakat tertib berlalu lintas seharusnya tidak hanya dinilai dengan kecanggihan sistem elektronik pengawasan dan penegakan hukum lalu lintas tersebut untuk menjaring para pelanggar.

"Tolak ukur keberhasilannya bukan dilihat dari berapa orang yang ditilang, tetapi tentang bagaimana masyarakat sudah tidak lagi melanggar peraturan," jelas dia.
Di samping itu, Edison menyayangkan cara sosialisasi yang selama ini hanya menonjolkan soal penindakan pelanggaran lalu lintas dari polisi, bukannya memotivasi masyarakat agar sadar hukum.
"Ada satu cara yang agak kurang direspon masyarakat. Saat melakukan sosialiasi, yang melakukan adalah polisi. Artinya, belum bangun kesadaran masyarakat. Seharusnya melibatkan masyarakat sendiri sehingga muncul semangat baru dari mereka untuk mentaati peraturan lalu lintas," tambah Edison Siahaan.
Untuk itu, ia mengharapkan pihak terkait dapat meningkatkan sosialisasi terkait tilang elektronik dan mengajak semua elemen masyarakat untuk membuat gerakan kampanye masif.
Selain itu, Edison sebagaimana dilansir Antara memuji usaha Polri dalam memanfaatkan sistem elektronik dalam penilangan. Namun menurut dia, hal tersebut harus disesuaikan agar tidak menjadi semacam "jaring" untuk sekedar mengumpulkan dana tilang.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyepakati penerapan tilang elektronik pada Oktober 2018 untuk mengurangi kemacetan. Penerapan tilang elektronik akan berlangsung bertahap. Nantinya, Jalan Sudirman-MH Thamrin akan dicoba menjadi wilayah percobaan bagi penerapan tersebut.(*)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Beri Pembekalan Kepada Caleg Perindo, Presiden Jokowi: Saya dan Istri Saya Hafal Mars Perindo
Bagikan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Gulkarmat Jakarta Beri Peringatan Keras tentang Bahaya Kebakaran Perkantoran pada Akhir Pekan

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
