Pengamat Kritik Kebijakan Tilang Elektronik Kurang Sosialisasi
Ilustrasi tilang. (MP/Rizki Fitrianto)
MerahPutih.Com - Polda Metro Jaya bersama Pemprov DKI Jakarta dalam waktu dekat ini akan memberlakukan tilang elektronik.
Kebijakan tersebut, menurut Pengamat Lalu Lintas yang juga Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch Edison Siahaan sosialisasi sistem Eletronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) masih kurang. Padahal kata Edison, uji coba tilang elektronik akan diberlakukan pada awal Oktober nanti.
"Seharusnya upaya penindakan tilang elektronik juga disertai sosialisasi atau kegiatan lain yang bisa menambah kesadaran aturan lalu lintas bagi masyarakat," ujar Edison sat dihubungi di Jakarta pada Senin (17/9).
Menurut Edison, keberhasilan polisi dalam membuat masyarakat tertib berlalu lintas seharusnya tidak hanya dinilai dengan kecanggihan sistem elektronik pengawasan dan penegakan hukum lalu lintas tersebut untuk menjaring para pelanggar.
"Tolak ukur keberhasilannya bukan dilihat dari berapa orang yang ditilang, tetapi tentang bagaimana masyarakat sudah tidak lagi melanggar peraturan," jelas dia.
Di samping itu, Edison menyayangkan cara sosialisasi yang selama ini hanya menonjolkan soal penindakan pelanggaran lalu lintas dari polisi, bukannya memotivasi masyarakat agar sadar hukum.
"Ada satu cara yang agak kurang direspon masyarakat. Saat melakukan sosialiasi, yang melakukan adalah polisi. Artinya, belum bangun kesadaran masyarakat. Seharusnya melibatkan masyarakat sendiri sehingga muncul semangat baru dari mereka untuk mentaati peraturan lalu lintas," tambah Edison Siahaan.
Untuk itu, ia mengharapkan pihak terkait dapat meningkatkan sosialisasi terkait tilang elektronik dan mengajak semua elemen masyarakat untuk membuat gerakan kampanye masif.
Selain itu, Edison sebagaimana dilansir Antara memuji usaha Polri dalam memanfaatkan sistem elektronik dalam penilangan. Namun menurut dia, hal tersebut harus disesuaikan agar tidak menjadi semacam "jaring" untuk sekedar mengumpulkan dana tilang.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyepakati penerapan tilang elektronik pada Oktober 2018 untuk mengurangi kemacetan. Penerapan tilang elektronik akan berlangsung bertahap. Nantinya, Jalan Sudirman-MH Thamrin akan dicoba menjadi wilayah percobaan bagi penerapan tersebut.(*)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Beri Pembekalan Kepada Caleg Perindo, Presiden Jokowi: Saya dan Istri Saya Hafal Mars Perindo
Bagikan
Berita Terkait
4 Raperda Baru Disahkan Siang Ini, Sekolah Wajib Gratis 12 Tahun dan Kawasan Tanpa Rokok Jadi Sorotan
1,4 Ton Cabai dari Aceh Bakal Beredar di Jakarta, Dijual Murah Enggak Sampai Rp 50 Ribu Per Kilo
Pramono Siapkan Insentif Paket Komplit Buat Para Pekerja Jakarta, Apa Saja?
Pramono Anung Pastikan ASN DKI Profesional Meski Kerja dari Pantai, Layanan Publik Dijamin Tak Terganggu
Roy Suryo Cs Kecele! Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Gagal Total Hapus Status Tersangka
DPRD DKI Jakarta Targetkan 20 Perda Rampung di 2026, Mulai Urusan Narkoba Sampai Nasib PKL Jadi Prioritas
Kota Tua Harus Sudah 'Glowing' Sebelum 2029, Rano Karno Bentuk Lembaga Teknis Khusus
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka