Pengamat Kritik Kebijakan Tilang Elektronik Kurang Sosialisasi
 Eddy Flo - Selasa, 18 September 2018
Eddy Flo - Selasa, 18 September 2018 
                Ilustrasi tilang. (MP/Rizki Fitrianto)
MerahPutih.Com - Polda Metro Jaya bersama Pemprov DKI Jakarta dalam waktu dekat ini akan memberlakukan tilang elektronik.
Kebijakan tersebut, menurut Pengamat Lalu Lintas yang juga Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch Edison Siahaan sosialisasi sistem Eletronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) masih kurang. Padahal kata Edison, uji coba tilang elektronik akan diberlakukan pada awal Oktober nanti.
"Seharusnya upaya penindakan tilang elektronik juga disertai sosialisasi atau kegiatan lain yang bisa menambah kesadaran aturan lalu lintas bagi masyarakat," ujar Edison sat dihubungi di Jakarta pada Senin (17/9).
Menurut Edison, keberhasilan polisi dalam membuat masyarakat tertib berlalu lintas seharusnya tidak hanya dinilai dengan kecanggihan sistem elektronik pengawasan dan penegakan hukum lalu lintas tersebut untuk menjaring para pelanggar.
 
"Tolak ukur keberhasilannya bukan dilihat dari berapa orang yang ditilang, tetapi tentang bagaimana masyarakat sudah tidak lagi melanggar peraturan," jelas dia.
Di samping itu, Edison menyayangkan cara sosialisasi yang selama ini hanya menonjolkan soal penindakan pelanggaran lalu lintas dari polisi, bukannya memotivasi masyarakat agar sadar hukum.
"Ada satu cara yang agak kurang direspon masyarakat. Saat melakukan sosialiasi, yang melakukan adalah polisi. Artinya, belum bangun kesadaran masyarakat. Seharusnya melibatkan masyarakat sendiri sehingga muncul semangat baru dari mereka untuk mentaati peraturan lalu lintas," tambah Edison Siahaan.
Untuk itu, ia mengharapkan pihak terkait dapat meningkatkan sosialisasi terkait tilang elektronik dan mengajak semua elemen masyarakat untuk membuat gerakan kampanye masif.
Selain itu, Edison sebagaimana dilansir Antara memuji usaha Polri dalam memanfaatkan sistem elektronik dalam penilangan. Namun menurut dia, hal tersebut harus disesuaikan agar tidak menjadi semacam "jaring" untuk sekedar mengumpulkan dana tilang.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyepakati penerapan tilang elektronik pada Oktober 2018 untuk mengurangi kemacetan. Penerapan tilang elektronik akan berlangsung bertahap. Nantinya, Jalan Sudirman-MH Thamrin akan dicoba menjadi wilayah percobaan bagi penerapan tersebut.(*)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Beri Pembekalan Kepada Caleg Perindo, Presiden Jokowi: Saya dan Istri Saya Hafal Mars Perindo
Bagikan
Berita Terkait
Polisi Temukan Ganja Saat Tangkap Musisi Onad, TKP Rumah di Rempoa
 
                      Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
 
                      Polda Metro Tangkap Onad Eks Vokalis Killing Me Inside Diduga Terkait Narkoba
 
                      APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
 
                      Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
 
                      Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta
 
                      Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
 
                      Transjakarta Bakal Tambah 300 Armada Bus Listrik Demi Jakarta Bebas Polusi di Tengah Isu Kenaikan Tarif
 
                      Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
 
                      Pemprov DKI Jakarta Beri Keringanan hingga Bebaskan Pajak Kendaraan Bermotor
 
                      




