MerahPutih.com - Kasus senjata impor yang dikirim melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta masih menjadi perdebatan hangat di kalangan masyarakat.
Meski Polri telah memberikan keterangan resmi, namun sejumlah pihak masih mempermasalahkan proses pengiriman senjata yang tidak melalui bandara militer.
Pengamat intelijen dan militer Connie Rahakundini Bakrie menyatakan pengiriman senjata dan amunisi impor yang diminta Polri harus masuk melalui kargo bandara penerbangan militer seperti Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta Timur.
"Setahu saya tidak boleh diizinkan kargo membawa senjata masuk bandara sipil," kata Connie Rahakundini Bakrie di Jakarta, Minggu (1/10).
Connie sebagaimana dilansir Antara, mempertanyakan impor senjata dan amunisi dari Ukraina itu melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang, Banten.
Ia menjelaskan pesawat biasa maupun pengangkut bahan berbahaya yang memasuki negara lain harus mengantongi "clearance" dari negara tujuan dan tidak dilakukan secara mendadak.
Connie Rahakundini Bakrie mengatakan pesawat yang telah melalui "air clearance" dinyatakan legal diketahui lembaga otoritas terkait seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian Luar Negeri dan Mabes TNI.
Terkait pengiriman senjata itu tertahan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Connie menggarisbawahi pihak Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI yang belum menerbitkan rekomendasi seharusnya membatalkan sejak awal rencana pengiriman senjata dan amunisi ketika ditemukan persoalan prosedur.
Hal lain yang menjadi pertanyaan Connie yakni Kemenhub, Kemenlu dan TNI menerbitkan izin clearance dan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) mencairkan untuk impor senjata namun saat ini dipermasalahkan.
"Pengadaan senjata itu melalui lelang secara umum sesuai APBN-P 2017," ungkap Connie.
Pengamat Intelijen dan Militer ini menambahkan keberadaan senjata di kargo Bandara Internasional Soekarno-Hatta sangat rawan dan berbahaya secara politik maupun kelembagaan.(*)