Headline

Pengamat Hukum: Mahkamah Agung Gagal Bina Para Hakim

Eddy FloEddy Flo - Senin, 09 Oktober 2017
Pengamat Hukum: Mahkamah Agung Gagal Bina Para Hakim

Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono memasuki mobil tahanan usai diperiksa di gedung KPK (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kasus tertangkapnya Kepala Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara Sudiwardono dalam OTT KPK, menambah catatan hitam atas lembaga peradilan di Indonesia. Jamak kasus suap justru melibatkan para aktor lembaga peradilan.

Pengamat hukum Universitas Bung Karno Azmi Syahputra menilai Mahkamah Agung (MA) gagal besar karena tidak berhasil melakukan pembinaan hakim dan aparatur peradilan dengan baik dan benar.

"Semakin tingginya angka aparatur peradilan yang tertangkap dengan segala modus operandinya dari OTT maupun menjual praktik perdagangan kewenangan (putusan), menunjukkan bahwa MA gagal besar karena tidak berhasil melakukan pembinaan hakim dan aparatur peradilan dengan baik dan benar," kata Azmi Syahputra kepada Antara di Jakarta, Minggu (8/10).

Azmi menyebutkan sepanjang 2016 saja ada 28 aparatur peradilan yang tertangkap bahkan saat ini diketahui kasus hakim Bengkulu dan Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara rentang waktu tertangkapnya yang begitu dekat satu persatu hakim tertangkap tangan bahkan sampai setingkat ketua pengadilan tinggi (KPT).

Kondisi ini, kata dia, semakin menunjukkan potret buruknya peradilan khususnya perilaku hakim pada umumnya. Terkait OTT para hakim oleh KPK, ada hal yang menarik dicermati bisa jadi ini adalah "serangan" KPK kepada hakim untuk membuka ke publik tentang buruknya perilaku hakim.

"Karena penyidik sudah bersusah payah melakukan penyelidikan baik yang dilakukan oleh jaksa ataupun penyidik KPK, dengan mudah dibatalkan oleh hakim," katanya.

KPK mungkin sekaligus memberikan pesan seperti inilah wujud bobroknya sampai hakim dapat membatalkan penyidikan apa yang dibuat jaksa bahkan juga sudah berani membatalkan penyidikan KPK.

"Jika ternyata pertimbangan hukum ataupun putusan hakim tidak objektif melainkan mengubah tantangan kewenangan menjadi tentengan," katanya.

Karena itu, perlu ditelusuri bahkan putusan hakim dalam perkara yang menarik perhatian masyarakat harus dilakukan eksaminasi dan KY memiliki peranan untuk hal tersebut. Kondisi darurat perilaku hakim ini harus menjadi perhatian dan momentum khususnya bagi Ketua MA.

"Jika perlu presiden selaku kepala negara ambil peran segera untuk membenahi lembaga peradilan agar bersih dan berwibawa termasuk jika perlu mengganti pimpinan MA," katanya.(*)

#Operasi Tangkap Tangan #Kasus Suap #KPK # Mahkamah Agung
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK, Disorot soal Uang 12.000 Dolar Singapura
Meta Description: KPK memeriksa Ketua DPRD Kuansing Juprizal terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Suhardiman Amby. KPK sebelumnya menyita 12.000 dolar Singapura.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Agustus 2026
Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK, Disorot soal Uang 12.000 Dolar Singapura
Indonesia
Bebizie Diperiksa KPK soal Honor Nyanyi di Kaltim, Terkait Kasus Rita Widyasari
Bebizie Sri Mulyati diperiksa KPK sebagai saksi kasus Rita Widyasari. Ia ditanya soal honor menyanyi di Kalimantan Timur pada 2017-2018.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Bebizie Diperiksa KPK soal Honor Nyanyi di Kaltim, Terkait Kasus Rita Widyasari
Indonesia
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Bebizie diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur,
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Indonesia
KPK Sita Emas 1,3 Kg dan Rp 100 Juta dari Rumah Pemeriksa Pajak di Malang
Meta Description: KPK menyita emas 1,3 kg dan uang Rp 100 juta dari rumah pemeriksa pajak di Malang dalam pengembangan kasus restitusi pajak KPP Banjarmasin.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Sita Emas 1,3 Kg dan Rp 100 Juta dari Rumah Pemeriksa Pajak di Malang
Indonesia
KPK masih Telusuri Hilangnya 2.000 Dolar Singapura dari Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli
Penyidik baru menyita 12.000 SGD sehingga terdapat selisih 2.000 SGD yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
KPK masih Telusuri Hilangnya 2.000 Dolar Singapura dari Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli
Indonesia
Kasasi MA Revisi Kerugian Negara Korupsi Timah Harvey Moeis Dkk Susut dari Rp 300 Triliun Jadi 271 T
Mahkamah Agung (MA) merevisi kerugian negara kasus korupsi timah dari Rp300 triliun menjadi Rp271 triliun.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Agustus 2026
Kasasi MA Revisi Kerugian Negara Korupsi Timah Harvey Moeis Dkk Susut dari Rp 300 Triliun Jadi 271 T
Indonesia
Periksa Rudy Tanoe, KPK Dalami Kontrak Penyaluran Bansos PKH
KPK memeriksa Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Rudy Tanoe, sebagai saksi kasus dugaan korupsi bansos PKH.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Agustus 2026
Periksa Rudy Tanoe, KPK Dalami Kontrak Penyaluran Bansos PKH
Indonesia
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Pejabat Bea Cukai Madya, Ahmad Dedi alias Dedi Congor, sudah ditetapkan tersangka gratifikasi oleh Polri sejak 2023.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Agustus 2026
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Indonesia
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas, didakwa memperkaya diri Rp 4,8 miliar dari korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan Rudy Tanoe sebagai saksi kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos tahun anggaran 2020 pada 11 Agustus 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
Bagikan