Pengamat Dukung Kebijakan HET Pemerintah

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 15 Mei 2017
Pengamat Dukung Kebijakan HET Pemerintah

Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita pantau stok daging menjelang Ramadan, Idul Fitri, dan Idul Adha. (ANTARA FOTO/Agus Bebeng)

Ukuran:
14
Audio:

Pengamat Ekonomi Institut Pertanian Bogor, Mohammad Firdaus mendukung peran pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) kebutuhan pokok masyarakat.

Kebutuhan pokok tersebut yang diberlakukan HET antara lain gula pasir seharga Rp12.000 per kilogram, minyak goreng Rp11.000 per kilogram, dan daging beku Rp80.000 per kilogram.

Kebijakan HET tersebut dikeluarkan oleh Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita yang diujicoba mulai 10 April hingga 10 September 2017. Kebijakan tersebut juga sudah dikerjasamakan dengan pengusaha ritel.

"HET ini, 'kan pedoman bagi pemerintah untuk pasar. Kalau untuk gula dan minyak saya yakin pasti aman, tapi kalau untuk daging, ini yang harus benar-benar diperhatikan," kata Firdaus kepada wartawan di Jakarta, Senin (15/5).

Menurut Firdaus, pemerintah harus memastikan ketersediaan stok daging beku yang sudah diberlakukan HET. Caranya bisa dengan mengimpor daging untuk atau memaksimalkan sapi yang ada.

Dia juga mengimbau agar pemerintah daerah berperan dalam mendukung HET tersebut agar ketika memasuki ramadan dan lebaran harga-harga kebutuhan pokok tetap stabil.

Selain itu, dia mengimbau agar pemerintah melakukan operasi pasar untuk mendukung agar HET tiga komoditas terutama daging beku bisa efektif dan dirasakan oleh masyarakat.

"Operasi pasar selain untuk menyeimbangkan harga juga untuk memantau supply pasar. Karena di negara-negara lain juga operasi pasar sudah jadi kebiasaan dan terus dilakukan," katanya.

Namun, dia mengingatkan, dalam operasi pasar yang dilakukan pemerintah tidak harus menjatuhkan harga dari pasaran atau lebih murah dari yang ditetapkan pemerintah.

"Pemerintah kalau mau menggelar operasi pasar tetap harus menjual bahan pokok dengan harga yang tak jauh dari HET," tandasnya.

Sumber: ANTARA

#Harga Eceran Tertinggi #Menteri Perdagangan #Enggartiasto Lukita
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Transaksi UMKM Dalam Negeri Periode Januari - Agustus 2025 Tembus Rp 1,49 Triliun
Mendag sebut capaian ini menunjukkan optimisme besar sekaligus bukti produk UMKM Indonesia semakin diminati di pasar global.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 September 2025
Transaksi UMKM Dalam Negeri Periode Januari - Agustus 2025 Tembus Rp 1,49 Triliun
Indonesia
Mendag RI Bujuk Arab Saudi untuk Tingkatkan Kerja Sama Perdagangan
Menteri Perdagangan (Menteri) RI Budi Santoso (Busan) melakukan pertemuan bilateral secara virtual dengan Menteri Perdagangan Arab Saudi Majid bin Abdullah Al-Kassabi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Agustus 2025
Mendag RI Bujuk Arab Saudi untuk Tingkatkan Kerja Sama Perdagangan
Indonesia
Pemerintah Pantau Penggilingan Padi, Harga Beras Harus Sesuai HET
Saat ini, pemerintah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah Kering Panen (GKP) sebesar Rp 6.500 per kilogram.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Agustus 2025
Pemerintah Pantau Penggilingan Padi, Harga Beras Harus Sesuai HET
Indonesia
Mendag Busan: MBG Bisa Jadi Model Rujukan Makan Bergizi Terukur dan Berkelanjutan
Menteri Perdagangan Budi Santoso meninjau pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG) di Batam Kepulauan Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 14 Agustus 2025
Mendag Busan: MBG Bisa Jadi Model Rujukan Makan Bergizi Terukur dan Berkelanjutan
Indonesia
Neraca Perdagangan Mei 2025 Surplus USD 4,30 Miliar
Terutama didorong oleh meningkatnya surplus nonmigas.
Dwi Astarini - Kamis, 03 Juli 2025
Neraca Perdagangan Mei 2025 Surplus USD 4,30 Miliar
Indonesia
Pemerintah Tolak Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Impor Benang Filamen Sintetis Asal China
Mendag Busan mengatakan bahwa keputusan ini mempertimbangkan kondisi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional secara menyeluruh, serta masukan dari para pemangku kepentingan terkait.
Frengky Aruan - Kamis, 19 Juni 2025
Pemerintah Tolak Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Impor Benang Filamen Sintetis Asal China
Indonesia
Harga Patokan Ekspor Tembaga Naik Tipis di Paruh Pertama Juni 2025
Kemendag memastikan penetapan HPE yang kredibel dan responsif ini akan menjaga relevansi kebijakan ekspor komoditas pertambangan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 29 Mei 2025
Harga Patokan Ekspor Tembaga Naik Tipis di Paruh Pertama Juni 2025
Indonesia
UU Perlindungan Konsumen Baru Harus Mampu Jerat Penjual Barang Ilegal di Platform Digital
Penemuan barang ilegal ini berawal dari pengamatan Kemendag di media sosial
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Mei 2025
UU Perlindungan Konsumen Baru Harus Mampu Jerat Penjual Barang Ilegal di Platform Digital
Indonesia
Indonesia Gaungkan Pentingnya Diplomasi, Negosiasi Proaktif, dan Kesatuan ASEAN dalam Menghadapi Risiko Ekonomi Global
Menteri Perdagangan RI menghadiri Pertemuan ke-25 Dewan Masyarakat Ekonomi ASEAN/MEA di Malaysia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Mei 2025
Indonesia Gaungkan Pentingnya Diplomasi, Negosiasi Proaktif, dan Kesatuan ASEAN dalam Menghadapi Risiko Ekonomi Global
Indonesia
Mendag Sita Produk Impor China Tak Sesuai Aturan Senilai Rp 18,85 Miliar
Produk-produk yang diamankan Kemendag kali ini melanggar ketentuan yang berbeda-beda.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 22 Mei 2025
Mendag Sita Produk Impor China Tak Sesuai Aturan Senilai Rp 18,85 Miliar
Bagikan