Pengamat Duga ada yang Sengaja Giring Matinya Laskar FPI ke Arah Pelanggaran HAM Berat

Rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar FPI di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari. ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar/hp.
Merahputih.com - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan meminta semua pihak untuk tidak menggiring kasus penembakan enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) ke Pengadilan Hak Azasi Manusia (HAM).
"Ada pihak yang sengaja memaksakan kasus penembakan ini sebagai pelanggaran HAM berat sehingga bisa dihadapkan ke pengadilan HAM," kata Edi dalam keterangan tertulis kepada wartawan di Jakata, Rabu (10/3).
Baca Juga
Penembakan Laskar FPI, Bareskrim Periksa Hasil Investigasi Komnas HAM
Menurut dia, tekanan agar kasus ini dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat dilakukan pihak tertentu dengan membangun opini menyesatkan dan potongan-potongan gambar yang direkayasa.
"Permintaan penembakan Laskar FPI dibawa ke pengadilan HAM tidak berdasar," kata mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini.
Pengajar di Universitas Bhayangkara ini menegaskan Komisi Nasional HAM (Komnas HAM) juga telah menyatakan kematian enam Laskar FPI adalah pelanggaran HAM biasa dan bukan pelanggaran HAM berat.
"Kami mengamati kasus penembakan ini tidak memenuhi unsur-unsur pelanggaran HAM berat sebagaimana dinyatakan dalam UU Nomor 26 tahun 2020 tentang Pengadilan HAM," tandasnya.

Dia menegaskan pemerintah melalui Menkopolhukam Mahmud MD juga telah menyebutkan bahwa kasus ini tidak memenuhi unsur pelanggaran HAM berat, yakni terstruktur, sistematis dan masif.
Menkopolhukam juga telah minta tokoh nasional seperti Amien Rais dan lainnya agar menyerahkan bukti jika menemukan adanya unsur pelanggaran HAM berat, kata Edi.
"Polri sendiri sudah menetapkan tiga anggota Polda Metro Jaya di lapangan sebagai terlapor. Kasus ini terus berjalan dan sudah dilakukan gelar perkara dengan kejaksaan," ujar Edi.
Baca Juga
BEM SI Desak Komjen Listyo Usut Kasus Dugaan Pelanggaran HAM dan Penembakan Laskar FPI
Sebelumnya, 7 Desember 2020, enam anggota Laskar FPI tewas terkena tembakan polisi di jalan tol Jakarta Cikampek, Jawa Barat. Empat orang di antaranya tewas di dalam mobil polisi.
Kasus ini hingga kini belum terungkap di pengadilan karena masih dalam penyelidikan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kemenlu Tingkatkan Keamanan Diplomat di Peru, Tempatkan Keluarga Zetro Ke Lokasi Lebih Aman

Garda Terdepan Diplomasi Indonesia Jadi Sasaran Kriminal, DPR Dorong Pemerintah Segera Bertindak dan Jamin Keamanan Diplomat

Diplomat Zetro Tewas Ditembak di Peru, DPR Duga Ada Keterlibatan Geng Kriminal Internasional

Zetro Leonardo Purba Tewas Ditembak di Peru, Kemenlu Evaluasi Perlindungan Diplomat dan Staf KBRI

Kepolisian Peru Susun Rencana Pengepungan Pelaku Penembakan Diplomat RI Zetro Purba

KBRI Dili Minta Otoritas Timor Leste Usut Insiden Penembakan WNI di Perbatasan

Calon Presiden Kolombia Miguel Uribe Meninggal Dunia, 2 Bulan setelah Ditembak di Kepala

Penembakan di Incheon, Korea Selatan, Polis Sebut ‘Kejahatan Terencana yang Didorong 'Delusi'

Pelaku Penembakan di Manhattan Tinggalkan Surat Bunuh Diri, Ngaku Menderita CTE dan Minta Otaknya Diteliti

Penembakan di Gedung Perkantoran New York City, 4 Korban Tewas
