Pengamat: Aturan Calon Tunggal Kebiri Demokrasi

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 25 Juli 2015
Pengamat: Aturan Calon Tunggal Kebiri Demokrasi

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik (kedua kanan) didampingi anggota KPU Juri Ardiantoro (kiri), Arief Budiman ( kiri) dan Ida Budhiati (kanan) memimpin uji publik di Jakarta.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Politik - Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 12 tahun 2015 yang menganulir calon tunggal dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2015 dinilai terlalu kaku. Bahkan, aturan ini justru mengebiri demokrasi.

"Aturan tersebut terlalu kaku dan justru mengkebiri demokrasi," kata Guru Besar Ilmu Politik Universitas Padjajaran (Unpad) Prof. Obsatar Sinaga, saat dihubungi merahputih.com, di Jakarta, Sabtu (25/7).

Dalam demokrasi, kata Obsatar, ada prinsip aklamasi yang memberikan pilihan hanya pada satu calon saja. Anehnya, aturan tidak boleh tunggal diambil dari proses pemilihan kepala desa yang aturannya ditetapkan jika calon hanya satu, maka diundur beberapa waktu. Lalu bila dibuka calon masih satu, maka istri/suami dari calon harus maju sebagai calon pendamping.

"Ini khan justru tidak demokrasi," sambungnya.

Seperti diketahui, PKPU Nomor 12 tahun 2015 melarang adanya calon tunggal. Untuk mengantisipasi hal ini, KPU akan memperpanjang waktu pendaftaran calon kepala daerah (Pilkada) yang hanya memiliki satu kepala daerah selama 3 hari. Apabila selama waktu perpanjangan tersebut tidak ada pasangan calon yang mendaftar, maka Pilkada di daerah tersebut harus ditunda ke periode berikutnya, yaitu Pilkada Serentak 2017.(mad)

 

Baca Juga:

KPU Tidak Akan Ubah PKPU Nomor 12 Tahun 2015

PAN Minta PKPU Pencalonan Direvisi

KPU Siap Revisi PKPU Terkait Pilkada

 

#Pilkada Serentak #PKPU Nomor 12 Tahun 2015 #UU Pilkada
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Pilkada Diusulkan Sesuai Karakter Daerah, Bisa Dipilih DPRD atau Ditetapkan
Kompetisi antarkader di internal partai politik harus berjalan secara sehat dan tidak menghalalkan segala cara dan transaksional
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Pilkada Diusulkan Sesuai Karakter Daerah, Bisa Dipilih DPRD atau Ditetapkan
Indonesia
Biaya Pilkada Langsung Bikin Kantong Bolong, Pengamat Sarankan Balik ke DPRD
Dedi menekankan bahwa anggota DPRD merupakan representasi sah yang dipilih langsung oleh rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 18 Februari 2026
Biaya Pilkada Langsung Bikin Kantong Bolong, Pengamat Sarankan Balik ke DPRD
Indonesia
Pengamat Ungkap Kebobrokan Pilkada Langsung, Singgung Perbaikan Sistem Pemilu
Ongkos yang besar sejak tahap pencalonan membuat banyak kandidat sudah mengeluarkan uang banyak, tetapi belum tentu bisa maju dalam kontestasi.
Dwi Astarini - Jumat, 13 Februari 2026
Pengamat Ungkap Kebobrokan Pilkada Langsung, Singgung Perbaikan Sistem Pemilu
Indonesia
Kemiskinan Jadi Biang Kerok Politik Uang yang Hambat Demokrasi di Pilkada
Kalau kita ingin melaksanakan demokrasi ini, rakyatnya harus dicerdaskan
Dwi Astarini - Jumat, 13 Februari 2026
Kemiskinan Jadi Biang Kerok Politik Uang yang Hambat Demokrasi di Pilkada
Indonesia
Nasib Pemilu 2029 di Ujung Tanduk Jika RUU Pilkada Gagal Ketok Palu Tahun 2026
Hingga saat ini, DPR RI masih memetakan sekitar 20 isu substansial sebelum menentukan metode pembentukan undang-undang yang akan digunakan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 11 Februari 2026
Nasib Pemilu 2029 di Ujung Tanduk Jika RUU Pilkada Gagal Ketok Palu Tahun 2026
Indonesia
PSI Ingin Tampung Aspirasi Warga Soal Pilkada Tak Langsung, Pilkada Masih Banyak Kekurangan
Kaesang, dalam pidatonya saat Rakernas PSI 2026, mengakui bahwa pelaksanaan Pilkada langsung selama ini belum dapat membuahkan hasil atau bahkan proses yang memuaskan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Januari 2026
PSI Ingin Tampung Aspirasi Warga Soal Pilkada Tak Langsung, Pilkada Masih Banyak Kekurangan
Indonesia
Komisi II DPR RI Usul Ambang Batas Parlemen Naik Jadi 7 Persen, Kunci Pemerintahan Efektif dan Sehat
Lebih jauh, muncul usulan untuk menaikkan angka ambang batas dari yang berlaku saat ini sebesar 4 persen menjadi kisaran 5 hingga 7 persen
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Januari 2026
Komisi II DPR RI Usul Ambang Batas Parlemen Naik Jadi 7 Persen, Kunci Pemerintahan Efektif dan Sehat
Indonesia
High Cost Politics Calon Bikin Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Bukan Ubah Cara Pemilihan
orupsi sering kali didorong oleh kebutuhan untuk menutup biaya politik yang telah dikeluarkan sebelumnya, sekaligus mengumpulkan modal untuk kontestasi periode berikutnya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
High Cost Politics Calon Bikin Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Bukan Ubah Cara Pemilihan
Indonesia
Dasco Janji Tidak Buru Buru Bahas Revisi UU Pilkada, Fokus ke UU Pemilu
Revisi UU Pemilu akan dilakukan bersama dengan memperhatikan sistem dan mekanisme yang disiapkan oleh masing-masing partai politik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Januari 2026
Dasco Janji Tidak Buru Buru Bahas Revisi UU Pilkada, Fokus ke UU Pemilu
Indonesia
Pengamat Semprot Wacana Pilkada DPRD yang Rawan Transaksi Gelap, Rakyat Cuma Jadi Penonton Elite Pesta Pora
Kecenderungan biaya politik menjadi lebih mahal itu ada karena hanya segelintir elite yang memegang akses
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Pengamat Semprot Wacana Pilkada DPRD yang Rawan Transaksi Gelap, Rakyat Cuma Jadi Penonton Elite Pesta Pora
Bagikan