MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo membuka kemungkinan bagi kalangan aktivis 98 untuk menjadi menteri dalam kabinet jilid keduanya. Politisi PDI Perjuangan yang juga Aktivis 98 Adian Napitupulu disebut-sebut menjadi sosok yang paling berpeluang menduduki posisi menteri.
Pengamat Politik dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun menilai pentolan Forum Kota (FORKOT) itu lebih cocok menjadi wakil rakyat ketimbang mengemban jabatan menteri.
"Poin utama saya dari kacamata perspektif akademis, Adian cocok di parlemen, bukan di eksekutif," kata pria yang karib disapa Ubed kepada MerahPutih.com, Minggu (23/6).
BACA JUGA: Ternyata Ini yang Buat BPN Optimistis Menang Gugatan Sengketa Pilpres 2019 di MK
Diketahui, Adian saat ini masih menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2014-2019. Ia dipastikan bakal kembali melenggang ke Senayan setelah mendapatkan 80.228 suara dari Dapil Jawa Barat V pada Pileg 2019.
Menurut idiolog Forum Komunikasi Senat Mahasiswa Jakarta (FKSMJ) ini, setiap orang memiliki hak untuk mengisi posisi tersebut. FKSMJ adalah sebuah organisasi pergerakan mahasiswa yang kemudian menjadi motor penting gerakan reformasi 1998.
"Kalau menurut saya, setiap orang punya hak ya untuk memiliki satu peluang mobilitas vertical naik," ujar dia.
Namun demikian, Ubed meminta Adian tak mengaitkan peluang dirinya menjadi menteri dengan eksponen aktivis 98. Pasalnya, kata Ubed, aktivis 98 terdiri dari banyak elemen yang tak hanya mendukung Jokowi.
"Tapi kalau bawa-bawa 98 jangan lah. 98 banyak faksi-faksi yang lain. Pakai saja sebagai dirinya Adian Napitupulu, sebagai PDIP, nah itu punya argumen untuk menjadi menteri. Karena dia PDIP kan. PDIP penguasa. Partai pemenang pemilu," pungkas Ubed.
BACA JUGA: Tanggapi ICW, Jaksa KPK: Siapapun Berhak Menjadi Pimpinan KPK
Nama Adian Napitupulu sebagai calon menteri mencuat ketika halal bi halal Aktivis 98 pada 16 Juni 2019 di Jakarta. Presiden Jokowi mengatakan Aktivis 98 sangat mungkin mengisi posisi menjadi menteri dalam kabinet Jokowi-Amin periode 2019 – 2025, Duta Besar ataupun posisi strategis di BUMN. (Pon)