Adian Napitupulu Jadi Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat DPR

Adian Napitupulu. (foto: Merahputih.com/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Politikus PDI Perjuangan (PDIP), Adian Napitupulu, diplot menjadi Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI. Sementara politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Netty Prasetyani Aher, menjadi ketuanya.
Selain Adian, terdapat tiga wakil ketua BAM DPR. Ketiganya yakni, Agun Gunandjar Sudarsa dari Fraksi Golkar, Taufiq R Abdullah dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, dan Cellica Nurrachadiana dari Fraksi Demokrat.
Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal menjelaskan ada 19 anggota di badan baru alat kelengkapan dewan (AKD) tersebut. Dengan adanya BAM, ia berharap DPR dapat semakin maksimal dalam menyelesaikan persoalan-persoalan yang dihadapi rakyat.
"Lewat BAM, kita akan menampung semua aspirasi masyarakat sehingga harapan-harapan rakyat bisa tersalurkan dengan optimal lewat DPR yang merupakan penyambung suara rakyat," kata Cucun dalam keterangannya, Rabu (23/10).
Baca juga:
Daftar Pimpinan Badan di DPR, Termasuk BAM yang Siap Tampung Aspirasi Rakyat
Politikus PKB ini menyebutkan, tugas BAM DPR yaitu menampung aspirasi masyarakat secara langsung dan tidak langsung, menghimpun dan menelaah terhadap aspirasi masyarakat, menyampaikan hasil penelaahan kepada AKD terkait untuk ditindaklanjuti, dan melakukan monitoring terhadap tindak lanjut oleh AKD.
BAM juga bertugas melakukan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang bersifat umum dan tidak mengurangi kewenangan AKD terkait, serta menerima aspirasi masyarakat dalam rangka melaksanakan meaningfull participation pada setiap tahapan pembahasan RUU.
Baca juga:
Pramono Minta Adian Napitupulu Pimpin Tim Pemenangan Pilkada Jakarta
Nantinya, BAM DPR akan menampung seluruh aspirasi masyarakat, kemudian akan disalurkan kepada komisi serta stakeholder tekait.
Cucun menambahkan, setelah penetapan pimpinan dan anggota dari AKD, maka anggota dewan sudah dapat bekerja aktif menjalankan tugas dan kewajiban sesuai kewenangan lembaga legislatif.
"Dengan terbentuknya AKD ini, artinya DPR sudah akan aktif bekerja dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Sambut Baik Pidato Prabowo, Adian Napitupulu Tuntut Pemerintah Berani Ambil Tindakan Tegas Soal Perusahaan Asing dan 'Kebocoran' Anggaran

Adian Napitupulu Ajak Koleganya di DPR Verifikasi Data Ekonomi dan Lapangan Kerja Pidato Prabowo
Adian Napitupulu Muak Aturan Ojol Berubah-ubah, Siap Tantang Kemenhub Debat Terbuka

Adian Napitupulu Bongkar Kunci Keperkasaan PDIP di Tengah Gelombang Politik Indonesia
Adian Napitupulu Bongkar Praktik 'Eksploitasi' Driver Ojol: Potongan Ganda hingga Beli Order Rp 20.000/Hari
Adian Napitupulu Jadi Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat DPR
Pramono Minta Adian Napitupulu Pimpin Tim Pemenangan Pilkada Jakarta
